Sejarah
serikat pekerja di indonesia telah lama di lalui oleh anak bangsa ini yang
selalu berjuang demi keadilan bagi para pekerja di indonesia,ada baiknya kita
melihat kembali rangkaian sejarah yang telah di perjuangkan oleh para pekerja
indonesia…..
Pergerakan
buruh di Indonesia penuh dengan liku-liku sejarah yang panjang dan melelahkan.
Beberapa tonggak sejarah besar dan berpengaruh terangkum dalam tulisan ini.
Namun, masa panjang perju-angan pergerakan buruh Indonesia belum berakhir…
1878
Muncul serikat buruh guru Bahasa Belanda yang dipengaruhi oleh pergerakan
sosial demokrat di Belanda. Pada masa itu serikat buruh tampil sebagai
organisasi golongan yang hanya menampung kulit putih.
1879
Lahir Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG), Serikat Pekerja Guru
Belanda.
1905
Lahir Serikat Pekerja Pos (Pos Bond).
1906
Lahir Serikat Pekerja Perkebunan (Cultuur Bond) dan Serikat Pekerja Gula
(Zuiker Bond).
1907
Lahir Serikat Pegawai Pemerintah.
1908
Lahir Vereniging Spoor-Traam Personeel (VSTP) dipimpin oleh Semaoen.
1909
Pada 26 September di kalangan Tionghoa di Jakarta dibentuk Tiong Hoa Sim Gie
dipimpin oleh Lie Yan Hoei. Empat bulan kemudian kelompok ini merubah nama
menjadi Tiong Hoa Keng Kie Hwee yang kemudian menjadi inti dari Federasi Kaoem
Boeroeh Tionghoa.
1911
Lahir Perkumpulan Bumi Putra Pabean (PBPP).
1912
Lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bergerak di bidang perekonomian dan
perdagangan, Serikat Islam sebagai serikat buruh kaum pribumi dan Persatuan
Guru Bantu (PGB).
1913
Lahir Serikat Pekerja Kereta Api (Spoor Bond).
1914
Lahir Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB).
1915
Lahir Serikat Pekerja Perusahaan Swasta (Partikulir) / (SPPP).
1916
Lahir Serikat Pekerja Opium Regie Bond (ORB).
1917
Lahir Serikat Pekerja Pabrik Gula.
1918
Pada bulan Agustus lahir PFB (Personeel Fabriek Bond) yang beranggotakan buruh
tetap, Perkumpulan Tani dan koperasi yang kemudian lazim disebut sebagai
Sarekat Tani dengan anggota kuli kenceng atau pemilik tanah yang disewa pabrik,
serta Perserikatan Kaum Buruh Umum (PKBO) yang beranggotakan buruh musiman.
Ketiga perhimpunan itu diketuai Suryopranoto yang juga menyebut dirinya sebagai
komandan Tentara Buruh Adidarmo.
1919
Lahir Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) dipimpin oleh Semaoen.
1920
Pemogokan buruh terjadi pada 72 pabrik gula di seluruh Jawa. Dari jumlah itu 28
pemogokan terjadi pada masa sebelum dan sesudah giling yang meliputi 4.700
pekerja; sedangkan pemogokan yang lain terjadi dalam masa giling (dari bulan
Mei sampai Oktober) dengan pemogokan terdiri dari 20.716 orang. Pemogokan yang
terjadi di luar musim giling biasanya terpaksa dilakukan sebagai reaksi
tindakan pengusaha yang dianggap tidak adil dan sewenang-wenang. Dari jumlah
4.700 pemogok sebagian besar terdiri dari tukang yang berperan penting dalam
menjalankan proses produksi di pabrik gula. Pemogokan dalam musim giling
biasanya dilakukan atas inisiatif buruh karena motif-motif ekonomis. Gerakan
telah dipersiapkan sehingga meskipun pemogok yang terdiri dari buruh tetap
hanya mencapai 1.997 orang tetapi mereka mampu memimpin sejumlah besar buruh
musiman (7.584 orang) dan buruh tidak tetap sekitar pabrik (11.135 orang).
1920
Para pekerja anggota Personeel Fabrik Bond (PFB) mogok kerja, menuntut majikan
supaya mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja mereka.
1921
Harga gula, komoditas andalan Belanda di tanah jajahannya jatuh di pasaran
dunia. Pemodal Belanda yang mengalami kerugian cukup besar terpaksa harus
menekan ongkos produksi secara besar-besaran, diantaranya adalah dengan
memangkas upah buruh. Buruknya kondisi kerja waktu itu memicu pergolakan aksi
buruh.
Pemerintah mengaktifkan kantor Pengawasan Perburuhan yang berada dibawah
Departemen Kehakiman. Ia punya bagian yang secara terpusat mengawasi pergerakan
serikat buruh dan mengamati kebutuhan dikeluarkannya peraturan hukum baru
menyangkut perburuhan.
1922
Para pekerja pelabuhan Surabaya melancarkan aksi mogok kerja, menuntut
perbaikan nasib.
PPKB dan Revolutionaire Vakcentrale berhasil membangun aliansi yang bernama PVH
(Persatuan Vakbond Hindia).
1923
Pegawai Kereta Api mogok kerja. Tuntutan mereka kala itu kurang berhasil.
Pemerintah kolonial melarang adanya aksi mogok kerja, yang dilakukan kaum
pekerja dan segera dikeluarkan Undang-Undang tentang larangan mogok kerja
(artikel 161 bis Buku Hukum Pidana) tanggal 10 Mei 1923.
Serikat Pekerja Kereta Api dan Trem-Vereniging van Spoor en Trem Personeel
(VSTP) menjadi anggota Gabungan Serikat Pekerja International yaitu
International Federation of Trade Union (IFTU) yang bermarkas besar di Moskow
Rusia.
Revolutionaire Vakcentrale membangun hubungan dengan Profintern (Red
International Labour Union) dan menjadi anggotanya.
1924
Pada bulan Juni Serikat Pekerja Indonesia bersama-sama Serikat Pekerja
Filipina, India, Jepang dan Tiongkok di undang untuk menghadiri Konferensi
Serikat Pekerja Angkutan Laut di Kanton. Dengan demikian keberadaan dan
kehidupan Serikat Pekerja di samping Iebih erat menjalin hubungan kerja sama
dengan Serikat-Serikat Pekerja Internasional, juga lebih memperkuat posisi.
1926
PVH (Persatuan Vakbond Hindia) berakhir akibat dari kegagalan aksi politik PKI
yang disusul penangkapan besar-besaran terhadap aktivis RV.
1930
Serikat Kaum Buruh Indonesia (SKBI) dibubarkan oleh pemerintah kolonial,
dicurigai turut aktif dalam kegiatan perjuangan kebangsaan.
1932
Lahir dua organisasi Serikat Pekerja, yaitu Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri
(PVPN) dan Persatuan Serikat Pekerja Indonesia (PSPI), yang didirikan oleh dr.
Soetomo.
1937
Direktur Intemasional Labour Organization (ILO), Harold B. Butle berkunjung ke
Indonesia pada bulan Oktober untuk memperoleh informasi tentang perkembangan
kehidupan perburuhan di Indonesia yang akan dijadikan bahan laporan dalam
Konfrensi ILO.
1938
Lahir gerakan politik yang bekerja sama dengan gerakan serikat pekerja untuk
bersama-sama melindungi dan membebaskan hak-hak dan kepentingan pekerja,
memberantas pengangguran, mengantisipasi tantangan industrialisasi yang
menggusur lapangan usaha kerajinan rakyat.
1940
Pemerintah kolonial mengeluarkan Ordonansi Regeling Arberdsverhouding (ORA),
suatu peraturan yang mengatur tentang jaminan dan perlindungan kaum pekerja di
perusahaan-perusahan swasta (partikelir).
1945
Pada 15 September lahir sebuah organisasi massa buruh yang bernama BBI (Barisan
Buruh Indonesia). BBI mengutamakan barisan buruh untuk memudahkan mobilisasi
oleh serikat sekerja dan Partai Buruh. Dalam kongresnya pada bulan September
1945 yang dihadiri oleh kaum buruh dan tani, tercetuslah Partai Buruh
Indonesia. BBI juga sepakat untuk menuntaskan revolusi nasional. Untuk
mempertahankan tanah air dari serangan musuh, BBI membentuk Laskar Buruh
bersenjata di pabrik-pabrik. Untuk kaum perempuan dibentuk Barisan Buruh Wanita
(BBW).
1946
BBI dilebur menjadi GASBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia). Serikat buruh
yang tidak sepakat dengan struktur GASBI keluar dan membentuk GASBV (Gabungan
Serikat Buruh Vertikal). Tetapi pada bulan November, tahun yang sama, atas
usaha Alimin dan Harjono, GASBI dan GASBV berhasil dilebur menjadi SOBSI
(Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).
1948
SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi
perjanjian Renville. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali
mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun
1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renville. SOBSI kemudian
menyatakan keluar dari HISSBI (Himpunan Serikat-serikat buruh Indonesia) karena
perbedaan garis politik.
1957
Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional.
Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di
parlemen dan partai politik. Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan
tempat di Dewan Perancang Nasional. Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu
ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang
dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari
buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.
1973
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) didirikan sebagai satu-satunya serikat
buruh yang diakui pemerintah.
1990
Pada bulan November serikat buruh independen pertama dibentuk dengan nama
Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK) di bawah kepemimpinan HJC. Princen.
Karena adanya konflik internal dan tekanan pemerintah, serikat ini berhenti
beraktivitas.
1992
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) didirikan pada 25 April oleh
sekelompok aktivis pro-demokrasi yang mengadakan “pertemuan buruh nasional” di
Cipayung, Jawa Barat. Hadir sekitar 100 buruh dari 18 propinsi. SBSI mendapat
dukungan dari Abdurrahman Wahid (NU), Sabam Sirait (PDI) dan Asmara Nababan.
Mochtar Pakpahan, seorang lawyer buruh dari Medan menjadi Sekjen SBSI.
1993
Pada 14 Juni, 7 buruh pabrik udang, PT. Tambaksari Jalmorejo di Medan di-PHK
karena menjadi anggota SBSI. Kongres SBSI yang sedianya diselenggarakan pada 29
Juli tidak mendapat ijin pemerintah.
1994
Konfederasi Serikat Pekerja Bebas Internasional mengajukan pengaduan resmi
terhadap Indonesia ke Organisasi Buruh Internasional, ILO. Mereka menuduh
pemerintah menolak hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja atas pilihan
mereka sendiri, mengganggu organisasi pekerja independen, dan melakukan
tindakan yang bertentangan dengan standar ILO mengenai kebebasan berserikat dan
hak untuk tawar-menawar kolektif.
Serikat buruh independen ketiga, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), lahir
pada bulan Oktober.
Permohonan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk didaftar sebagai
serikat pekerja kembali ditolak pada bulan November. Departemen Tenaga Kerja
juga menghalangi niat SBSI untuk mendaftar pada Departemen Dalam Negeri sebagai
organisasi sosial di bawah Undang-undang Keormasan. Pemerintah menganggap SBSI
tidak sah.
1995
Struktur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat
pekerja sektoralnya berubah dari kesatuan (sentralisasi) menjadi federasi
(desentralisasi) dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(FSPSI). Ke-13 sektor industrinya didaftar sebagai serikat pekerja nasional
yang terpisah; SPSI merupakan satu-satunya federasi serikat pekerja yang diakui
oleh Departemen Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja menyatakan bahwa serikat
pekerja yang dibentuk harus berafiliasi dengan SPSI, dan bahwa pemerintah tidak
akan mengakui setiap serikat pekerja di luar federasi.
1996
PPBI membantu mengorganisasi demo buruh pada bulan Juli di Surabaya. Dengan
partisipasi sekira 15.000 buruh dari 10 pabrik, demo ini barangkali merupakan
demonstrasi terbesar di masa Orde Baru.
1998
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) diakui oleh pemerintah. Ketuanya,
Mochtar Pakpahan, dibebaskan pada bulan Mei setelah beberapa tahun mendekam di
penjara.
2000
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh disahkan
di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
2003
Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang merupakan gabungan dari 12
organisasi serikat pekerja melaksanakan kongres pendirian pada bulan Januari di
Jakarta.
2004
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang bertujuan untuk memperjuangkan
aspirasi Buruh Migran Indonesia di tingkat nasioanal maupun internasional
dideklarasikan di Semarang pada tanggal 10 Juli.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara mendapat
kehormatan menjadi tuan rumah kongres World Federation of Clerical Workers
(WFCW) pada 1-4 November. WFCW beranggotakan 70 negara Asia, Afrika, Eropa dan
Amerika, merupakan federasi dari World Confederation of Labour (WCL),
organisasi buruh dunia yang terkuat.