Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
on 6.19.2012
Salah satu identitas yang dimiliki oleh manusia Bugis-Makassar adalah merantau. Melakukan perjalanan dan menetap di tempat lain untuk mencari kehidupan. Selain dikenal sebagai perantau, manusia Bugis-Makassar juga dikenal dengan kehebatannya dalam mengarungi lautan. Tidak salah jika mereka dijuluki pelaut ulung. Ada kebiasaan yang dipegang teguh oleh orang tua ketika melepas anaknya ke perantauan. Para orang tua tidak hanya membekali anak mereka dengan uang tapi ada tallu cappa' mereka sematkan di hati anak mereka. 

"Jika ini gagal, sorongi lasonu (sorong kemaluanmu) dengan kata lain kawini putri raja, ketua adat, atau mereka yang berpengaruh di negeri tersebut" 

Dalam pappasang to riolo (pesan para leluhur) dikatakan: “Nia tallu cappa’ bokonna to lampaiyya, iyamintu: Cappa’ lila, Cappa’ laso, Cappa’ badi’. (Ada tiga ujung yang harus menjadi bekal bagi yang bepergian, yaitu ujung lidah, ujung kemaluan, dan ujung badik). 
on 5.23.2012


Pertukaran atau pergesekan pendapat, perdebatan secara lisan maupun tulisan, umumnya berlangsung di media massa cetak atau di radio-tv atau forum umum lainnya. Menurut Grand Dictionnaire de Culture Générale, Polemique adalah kata benda dan kata sebutan berasal dari bahasa Yunani: polemikos. "berkaitan dengan peperangan". Polemik adalah perdebatan sengit politik atau intelektual. Suatu bentuk perjuangan ide atau wawasan; soal yang jadi persoalan kepentingan umum, estetika, politik, sosial, falsafah atau pandangan dunia. Umumnya polemik timbul ditimbulkan oleh kalangan penulis, jurnalis atau intelektual yang selalu gelisah dalam menghadapi situasi stagnasi, dekadensi, kemunduran atau ketimpangan dalam kehidupan masyarakat manusia, istimewa sekali di bidang kehidupan kebudayaan, kesenian dan ke-ilmu-an. Polemik tentang "l'art pour l'art" ("seni untuk seni") dan "l'art pour l'engagée" ("seni bertendens", "memihak") telah terjadi di zaman Poejangga Baroe, dengan sosok-sosok tokohnya seperti Sutan Takdir Alisyahbana, Ki Hadjardewantara dan Sanusi Pane. Kemudian polemik segera sesudah zaman kemerdekaan, terutama sekali antara pembawa gagasan "humanisme universal" dengan "seni untuk rakyat". Sebagai kelanjutan saja dari perdebatan soal yang jadi persoalan antara "seni untuk seni" dengan "seni bertendens". Yang kemudian muncul dimunculkan polemik sekitar Manikebu dan Pramoedya/Lekra dengan "Lentera"nya. Di zaman jaya berjayanya OrBa/Manikebu, tak ada polemik yang selayaknya, kecuali pengeroyokan sewenang-wenang dari pihak yang berkuasa atau yang berada dalam kantong kekuasaan demi kepentingan atau kemapanan mereka. Tanpa adanya kehidupan demokratis, tanpa pengakuan dan penghormatan atas pluralisma atau keberbedaan, polemik tidak dimungkinkan, maka dampaknya adalah stagnasi bahkan kemunduran. David T. Hill mengkonstatasi bahwa setelah kaum Manikebu/OrBa menghegemoni kehidupan kebudayaan, yang berpusat di Ibukota Jakarta, "kegiatan sastra jadi mandek karena tidak mendapat dorongan tantangan ideologi dari kaum kiri". Situasi mana mulai terjadi perubahan, 15 tahun kemudian, ketika kaum kiri, seniman dan sastrawan kiri mulai hadir kembali dengan hasil-hasil karyanya. Setelah mereka diberangus, dibungkam, dipenjara dan dibuang ke Kamp Konsentrasi Kerjapaksa Pulau Buru. Kehadiran kaum kiri dengan Pramoedya Ananta Toer sebagai simbolnya, sekaligus sebagai canang bahwa hari depan yang membawakan semangat perjuangan demi kemajuan dan keadilan telah dimulai kembali. Cepat atau lambat, kecerahan pastilah menggantikan kegelap-pengapan. R.I. Republik Indonesia. Negara Hukum. Ditegakkan berkat hasil perjuangan kemerdekaan nasional melawan penjajahan dan diproklamirkan oleh Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Bung Karno adalah Presiden R.I. yang pertama ; Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. ABRI - Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Pangti - Panglima Tertinggi PBR - Pemimpin Besar Revolusi OrLa - Orde Lama OrLa atau Orde Lama adalah sebutan yang diberikan oleh penguasa militer untuk rezim Sukarno. Rezim yang di bawah Presiden/PBR/Pangti ABRI Sukarno menjalankan jurus perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang penuh, perjuangan anti nekolim dan anti-feodalisme, demi terciptanya kehidupan masyarakat Indonesia yang aman, adil dan makmur. Jurus mendasar adalah pembinaan menuju Sosialisme ala Indonesia. Seperti yang dijabarkan oleh Bung Karno dalam pidato-pidato atau ajarannya yang antara lain tercantum dalam MANIPOL (Manifesto Politik) dan USDEK. Suatu perangkat perjuangan yang digagalkan oleh lawan-lawan politiknya, dengan Kudeta Militer 1 Oktober 1965. OrBa – OrBaru Sejak 1 Oktober 1965, kaum penguasa militer membelah masyarakat Indonesia menjadi 2 macam, yakni Orde Lama (OrLa) dan Orde Baru (OrBa). OrLa adalah kekuatan Bung Karno dengan sekalian para pendukung atau yang dianggap sebagai pendukungnya. Yang otomatis sebagai lawan politik yang harus dikalahkan, dilumpuhkan, dilikwidasi secara psikik ataupun fisik. Sedangkan penguasa yang menang, yang berhasil merebut kekuasaan negara, menamakan diri sebagai OrBa – dengan lokomotip militer yang jurumudinya jenderal ; sedangkan gerbong utamanya orsospol Golkar, dan sambungan gerbong lainnya yang juga hasil rekayasa kaum militer. Jurus mendasar pembinaan masyarakat berbeda dengan jurus OrLa BK yakni menuju Sosialimse ala Indonesia, sedangkan OrBa menjurus pada pembinaan kapitalisme, dengan sudah sejak mulanya membuka pintu lebar-lebar bagi investasi modal asing. Peristiwa 1 Oktober 1965 sampai dengan Supersemar 1966 merupakan Kudeta Militer yang sukses menaikkan kaum militeris ke singgasana kekuasaan negara -- sejak terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952, di mana Nasution beserta pasukannya menodongkan meriam langsung ke arah Istana Negara teriring tuntutan Pembubaran Parlemen. Presiden Sukarno menolak tuntutan militer tersebut dan upaya kudeta itupun gagal. Setelah juga terjadinya serangkaian pemberontakan reaksioner bersenjata seperti DI/TII, RMS, PRRI dan PERMESTA. SOKSI - GOLKAR Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia - didirikan di zaman OrLa oleh kaum militer untuk menghadapi sekaligus menyaingi SOBSI - Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia. Cikal bakalnya adalah rekayasa kaum militer untuk aktip berpolitik dan memperoleh kekuatan politik dengan menciptakan "golongan fungsional" (kata fongsional yang bermakna dan dimaknai sebagai karyawan) untuk bisa menduduki kursi parlemen; dengan demikian bisa mengibangi atau menyaingi kekuatan politik sipil (partai-partai politik). Di zaman OrBa, SOKSI berubah menjadi GOLKAR (Golongan Karya) sebagai gerbong utama dari orsospol rekayasa OrBa, di samping partai-partai hasil rekayasa OrBa lainnya: PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan PDI.(Partai Demokrasi Indonesia). "Golkar adalah partner atau sambungan tangan ABRI dalam politik". (Dr. Alfian, in "Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia", P.T. Gramedia 1978, hlm 5). NASAKOM Nasionalis Agamis Komunis - suatu jurus politik persatuan besar rakyat dan bangsa Indonesia; kekuatan orsospol (organisasi sosial politik) yang terdiri dari ragam macam partai penganut ragam macam aliran, kepercayaan dan agama yang ada secara obyektif di Indonesia. Jurus persatuan besar dalam perjuangan meneruskan perjuangan anti-kolonialisme, neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim) serta sisa-sisa feodalisme. Perjuangan demi mencapai kemerdekaan yang penuh. Partai-partai seperti PNI (Partai Nasional Indonesia), PARTINDO (Partai Indonesia), Partai NU (Nahdatul Ulama), PSII (Partai Sarikat Islam Indonesia), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Murba, PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah merupakan salah satu bentuk poros kekuatan politik OrLa. Oleh OrBa, jurus dan poros politik OrLa ini dilumpuh-hancurkan oleh manifestasi aksi Teror Putih di seluruh Indonesia, dengan hanya alasan berupa tuduhan sewenang-wenang: terlibat "G30S/PKI". Seiring dengan itu, OrBa menjadikan kekuatan militer sebagai poros kekuatan politiknya, dengan Golkar sebagai orsospol utamanya, disamping orosospol hasil rekayasa atau yang tunduk pada tongkat komando politik kaum militeris -- terutama sekali dari golongan masyarakat yang anti-komunis. Teror Putih Teror putih, seperti manifestasi aksi teroris pada umumnya, adalah penyebaran rasa ketakutan teriring ancaman marabahaya secara psikik maupun fisik; suatu manifestasi aksi kekerasan secara lisan maupun tulisan teriring kekerasan bersenjata yang dilancarkan oleh kekuatan reaksioner secara resmi ataupun non-resmi guna mencapai tujuan politik tertentu. Di zaman penjajahan Belanda pernah terjadi manifestasi aksi Teror Putih oleh kekuatan kapitalis bersenjata untuk menindas pemberontakan rakyat bersenjata tahun 1926-1927. Belasan ribu jiwa jadi korban manifestasi aksi teroris tersebut: tewas ditembak langsung, dihukum tembak, digantung di tiang-tiang gantungan dan dibuang ke Boven Digul. Dari mereka yang dibuang itu, salah seorangnya adalah penulis-jurnalis terkenal: Mas Marco Kartodikromo -- murid sekaligus pengikut sosok tokoh jurnalis dan pejuang nasional Tirto Adhisoerjo. Sedangkan contoh yang paling gadang-gamblang akan manifestasi aksi teroris yang merupakan Teror Putih yang terjadi dalam sejarah modern Indonesia adalah yang dilancarkan oleh kaum militeris OrBa dalam tahun 1965-1966 bahkan 1967. Sejak itu, manifestasi aksi teroris telah menjadi salah satu macam budaya biadab dalam masyarakat Indonesia. Pembantaian Massal Manifestasi aksi Teror Putih yang berkecamuk di Nusantara, terutama sekali terkenal di media internasional, sebagai peristiwa Pembunuhan Massal 1965-1966 dan 1967 yang menelan korban jutaan jiwa. Hal mana mendapat perhatian para pakar, seperti antara lain Ben Anderson, WF Wertheim dan Noam Chomsky. Pasalnya? Menurut Ben Anderson ada dua faktor. "Faktor yang pertama adalah policy atau kebijaksanaan dari pimpinan tentara di Jakarta yang diwujukdkan dengan pengiriman RPKAD ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Mereka ingin supaya PKI dihancurkan dan mereka ingin juga bahwa ini tidak hanya dikerjakan oleh tentara tapi juga oleh kelompok-kelompok yang mau dijadikan sekutu untuk membangun apa yang belakangan dinamakan Orde Baru. Jadi mereka menyertakan warga Banteng, NU, Katolik, Protestan dsb. Karena itu senjata, latihan, perlindungan, kendaraan, dsb, dikasih kepada kelompok-kelompok pemuda yang mereka hubungi. Jadi kalau policy pimpinan tentara ini tidak ada, kemungkinan pembunuhan massal itu saya kira tidak besar." (Ben Anderson: Tentang Pembunuhan Massal'65. In Majalah ARENA N° 24 Januari 1998, Stichting ISDM, Culemborg. Editor: A.Kohar Ibrahim). Massaker Dari kata Perancis: massacre. Pembunuhan besar-besaran, massal, pembantaian, pembinasaan. LKN Lembaga Kebudayaan Nasional. LESBUMI Lembaga Seni Budaya Musilim Indonesia LEKRA Lembaga Kebudayaan Rakyat -- adalah sebuah gerakan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan (Joebar Ajoeb). Lestra Lembaga Seni Sastra Indonesia salah sebuah dari lembaga-lembaga kesenian LEKRA lainnya. Seperti Lesrupa (Lembaga Senirupa), Lembaga Seni Drama, Film, Musik, Tari dan yang lainnya lagi. Mukaddimah Lekra berisi konsepsi, wacana, gagasan sekaligus jurus bagi pembinaan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan. Manikebu Manifes Kebudayaan -- formator-formatornya berhubungan erat dengan militer; konseptornya sendiri, Wiratmo Soekito, mengaku bekerja untuk Dinas Rahasia ABRI. Lihat pula Wiratmo Soekito: "Satyagraha Hoerip Atau Apologi Pro-Vita Lekra" (Horison N° 11 1982) dan "Catatan Mengenai Manifes Kebudayaan" in Tifa Budaya, Jakarta 1981 hlm-29-32. KKPI Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia. Manifestasi aksi dari kesepakatan para formator-konseptor-promotor Manikebu dan Militer; terselenggarakan berkat perlindungan dan dukungan (akomodasi, biaya, uang bagi peserta) oleh militer dan diketuai oleh Jenderal Dr. Sudjono. PKPI Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia Proyek ke-karyawan-an militer di bidang kebudayaan. Majalah Sastra Majalah sastra -- organ para calon kaum Manikebuis. Majalah Horison Majalah sastra OrBa -- organ kaum Manikebuis. Majalah Zaman Baru Majalah Sastra dan Seni organ Lekra. HR Minggu Edisi Kebudayaan Harian Rakyat Lentera Ruang Kebudayaan Harian Bintang Timur pemimpin redaksi: Pramoedya Ananta Toer. Humanisme Ajaran yang mementingkan nilai-nilai manusia dalam harkat dan martabatnya serta perkembangan jiwa dan pikirannya, humanisme. Humanis: budayawan atau penganut humanisme. Pancasila Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pancasila: asas kenegaraan yang lima (ialah asas Republik Indonesia yaitu: Ketuhanan Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan di permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Hasil galian pemikiran Bung Karno ini, oleh dan selama berjayanya OrBa telah "dipersucikan" dalam retorika, namun dikotori dalam perbuatan dengan diberlakukannya budaya kekerasan berupa kejahatan atas manusia dan kemanusiaan serta pelanggaran Hak-Hak Azasi Manusia lainnya, teriring budaya KKN yang dampak negatipnya bertolak-belakang dengan makna Pancasila. HAM Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Azasi Manusia diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948. Sedangkan teks Indonesia diterbitkan di Jakarta tahun 1952 oleh Kementerian Penerangan Republik Indonesia. Nasionalisme Faham, rasa kebangsaan, nasionalis. Kolonialisme Faham, sistim kolonialis, penjajahan. Imperialisme Faham, sistim imperialis -- kolonialisme dalam tingkat tertinggi. Nekolim Neo kolonialisme dan imperialisme. Feodalisme Kefeodalan, sifat feodal. Sistim politik dan sosial feodal dengan bangsawan feodal sebagai penguasanya yang memiliki hak-hak istimewa, terutama pemilikan atas tanah dan eksploitasi atas kaum tani nyaris seperti zaman perbudakan. Kapitalisme Faham, sistim kapitalis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim feodalis. Sosialisme Faham, sistim sosialis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim kapitalis. Komunisme Faham, sistim komunis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim sosialis. MARXISME Isme, faham, berdasarkan teori Karl Marx. Leninisme Isme, faham, berdasarkan teori V.I. Lenin. Stalinisme Isme, faham, berdasarkan teori J. Stalin. Maoisme Isme, faham, berdasarkan teori Mao Zedong. Trotskisme Isme, faham, berdasarkan teori L. Trotski. Monolit Suatu kesatuan yang absolut bulat, tanpa keretakan atau cacat. Pluralis Jamak, lebih dari satu. Demokrasi Demo: Rakyat. Krasi: Kekuasaan. Demokrasi: kekuasaan tertinggi ditangan Rakyat (melalui perwakilan atau parlemen). Diktatur Sistim politik yang sewenang-wenang, anti-demokrasi, represip. Kekuasaan ditangan seorang atau suatu klik penguasa. Otoriter Penguasa atau kekuasaan politik yang sewenang-wenang, represip. Totaliter Mengenai atau bersifat keseluruhannya; negara totaliter, negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) demi kepentingan negara. Tirani Kekuasaan yang digunakan sewenang-wenang, represip. Suatu negara yang diperintah oleh seorang raja atau penguasa yang dapat bertindak sekehendak hatinya. Militeris Faham, sifat, prilaku ala militer dengan andalan cara kekerasan atau cara-gaya primitif lainnya. Fasisme Faham, sistim politik dan sosial represip, diktatorial, otoriter dan biadab. Contoh: fasisme Nazi Jerman dan fasisme Jepang. Demokrat Kaum demokrat penganut faham demokrasi. Progresip Kaum progresip, kaum yang berpikiran maju, menghendaki kemajuan; kebalikan dari kaum konservatip yang menggelayuti adat-faham lama dan kemapanan. Revolusioner Kaum revolusioner yang menghendaki perubahan radikal, mendasar dan cepat. Reaksioner Kaum yang bersikap reaktif, lebalikannya dari kaum revolusioner. Kiri Sikap-pendirian yang umumnya anti-konservativisme; kaum yang berpihak pada kaum yang tertindas dan lemah; berpihak pada rakyat pekerja yang luas, bukan pada kekuasaan yang sewenang-wenang; kaum kiri adalah pembela kebenaran dan keadilan. Kanan Kaum Kanan adalah kebalikannya dari kaum Kiri. Tengah Kaum atau golongan tengah memiliki sikap-pendirian antara dua kekuatan politik dan sosial. Ekstrim Yang paling paling... Ekstrim kiri atau ekstrim kanan. Ekstrimis kaum yang persikap-pandangan ekstrim. Komprador Begundal atau oknum pengabdi kepentingan (politik dan ekonomi) kolonialis atau imperialis atau nekolim. AS Amerika Serikat, mengepalai Blok Barat -- Blok Kapitalis anti-Komunis dalam Perang Dingin. US Uni Soviet atau URSS (Uni Republik Soviet Sosialis), mengepalai Blok Timur dalam Perang Dingin. RRT Ripublik Rakyat Tiongkok Perang Dingin Dicetuskan segera seusai Perang Dunia Kedua. Perang Dingin merupakan manifestasi aksi adu kekuatan dari dua Blok sistim politiko-sosial-ekonomi-militer yang masing-masing dikepalai oleh negara adikuasa AS dan US untuk mendominasi atau menghegemoni dunia, kongkretnya untuk menguasai kekayaan dunia. Tembok Berlin Kota Berlin dibelah dua oleh Tembok. Tembok Berlin, disebut juga sebagai Tembok Yang Memalukan ummat manusia yang beradab, salah satu monumen dari variasi Perang Dingin, yang diruntuhkan pada akhir tahun 1989. Perang Vietnam Perang Vietnam adalah bukti dari Perang Dingin Yang Panas; atau perang agresi yang dilancarkan oleh kaum nekolim pimpinan AS. Secara fakta: Vietnam tak terkalahkan; kaum agresor hengkang pulang. Tapi dampak Perang Vietnam cukup besar bagi Asia, khususnya Asia Tenggrara, lebih khusus lagi bagi Indonesia dan Timor Timur. Menurut Noam Chomsky, "bloodbath archipelago" tidak hanya terjadi di Vietnam, tapi juga di Nusantara. Kaum komprador Indonesia, seperti halnya Ngodinh Diem di Vietnam, telah dengan taat melaksanakan "panglima politik" Pentagon sejak 1 Oktober 1965 di Indonesia; disusul dengan pendudukan militer Timor Timur tahun 1975. Dengan korban teramat besar: 200.000 korban jiwa kebanding penduduk Timtim yang hanya 700.000 jiwa waktu itu. Perang Kemerdekaan Perang Kemerdekaan atau Perang Pembebasan anti-belenggu kolonialis dan imperialis berkobar setelah usai Perang Dunia Kedua dan bareng dengan dimulainya Perang Dingin. Dengan inspirasi dan kobaran perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia serta Konferensi Bandung 1955 yang turut mengangkat kepopuleritasan Bung Karno di mata rakyat dan pejuang kemerdekaan Asia dan Afrika. Dusta dan Fitnah Akhirnya, terutama setelah sang kepala OrBa lengser, umum mengetahui bahwa salah satu manifestasi aksi budaya OrBa adalah Dusta teriring Fitnah. Adalah Jenderal Nasution, pada hari-hari di bulan Oktober 1965 yang mempopulerkan makna kajian bahwa Fitnah adalah lebih berbahaya dari pembunuhan. Ironis sekaligus tragisnya, sang jenderal bersama konco jenderalnya pula yang demi tegaknya OrBa memberlakukan budaya dusta dan fitnah selama berdasa-dasa-warsa lamanya, bahkan sampai sekarang! Yakni dusta teriring fitnah sekitar 7 mayat korban "G30S" yang ditemukan di Lubang Buaya. Mayat yang dinyatakan sebagai korban kebiadaban kaum komunis perempuan Gerwani itu dalam kenyataannya adalah akibat tindakan kaum militer sendiri, dan segala apa yang dikisahkan secara sensasional itu adalah fitnahan belaka. Dampaknya luarbiasa: kabar yang digencar-siar sarana propaganda hitam kaum militeris OrBa itu telah menjadi penyulut kebencia teriring tindakan biadab berupa pembantaian massal. Salah satu bukti dusta teriring fitnahan tersebut diabadikan dalam foto yang terpasang di halaman buku salah seorang penandatangan Manikebu Taufik Ismail "Tirani Dan Benteng" halaman 56. Munafik Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata munfik bermakna: hanya kelihatannya saja percaya (suci, setia dan sebagainya) tetapi sebenarnya tidak; kemunafikan -- hal (perbuatan dan sebagainya) munafik. Pura-pura saja. Seperti sikap-pendirian tak-berpolitik, a-politik, menentang-politik, terutama sekali dalam kepura-puraan menentang "politik adalah panglima" seperti prilaku kaum Manikebu. Padahal secara faktual, lagi memanifestasikan aksi politik dengan deklarasi Manikebu dan yang disusul oleh pengorganisasian KKPI yang diketuai oleh Jenderal dan yang merupakan proyek kekaryawanan militer. Kemunafikan juga gamblang sekali dalam soal sikap-pendirian terhadap jurus politik Bung Karno seperti Manipol dan juga terhadap Pancasila -- yang dengan melagak untuk upaya "pengamanan" pun mempersucikannya, dengan upacara munafik tiap 1 Oktober. Khususnya dalam hal perikemanusiaan yang salah satu sila dari Pancasila, atau humanisme atau kehumanisannya, kepura-puraan kaum Manikebu juga gamblang sekali, seperti yang dikonstatasi oleh Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggirnya (Suara Independen N° 3/1, Agustus 1995). Tapi tidaklah mengherankan, kalau dari orang awam sampai budayawan, serta para penggede sampai pada orang kuat sekalipun, telah memberlakukan budaya munafik atau kemunafikan. Karena justeru Sang Orang Pertama yang bertindak sebagai Panglima Politik -- yang Jenderal beneran, bukan sekedar kiasan -- memang sudah menjadikan kemunafikan sebagai tabiatnya: nampak senyum manis sebenarnya senyum bengis fasis! Coba lah diingat bagaimana prilakunya ketika berhadapan dengan orang yang lebih tua, Presiden, PBR dan Pangti ABRI pula -- Bung Karno itu! Asbun Asbun, yang kadang kala sebagai kata yang bisa menyembulkan senyum ini, bermakna : asal bunyi. Untuk orang yang mengucapkan kata atau opini tanpa keseriusan, ikut-ikutan atau asal-asalan saja. Iya. Jika yang menyuarakan itu aktor lenong atau ketoprak, pelawak atau humoris sih dampaknya nggak seberapa, atau malah sebagai salah satu cara memancing senyum tawa. Tetapi kalau ada kata atau kata-kata yang mengandung muatan politiko-ideologis lalu dikenakan begitu saja secara asbun, orang yang bersangkutan bisa mengalami kerugian bahkan bencana luar biasa. Seperti kata berupa cap sekaligus tuduhan: "komunis" atau "terlibat G30S/PKI" itu! Akibatnya: ratusan tibu bahkan jutaan menjadi korban pembantaian atau derita sengsara. Padahal, kebanyakan sang pemberi cap atau pengucap bahkan jadi algojo itu cuma lagi asbun saja. Alias tak tahu apa makna dan apalagi akar sejarah kata-kata yang diucap-kenakan pada sasaran korbannya! Jangankan orang dari massa biasa, bahkan orang yang berfungsi sebagai komandan RPKAD macam Sarwo Edhie pun belum tentu mengerti benar apa komunisme atau ideologi komunis yang di-anti-kan dan jadi alasan untuk melakukan pengejaran dan pembunuhan massal -- selaras perintah sang Panglima Politik anti-komunis di Jakarta dan selaras sang Panglima Politik di Pentagon! Begitupun para jenderal-jenderal Vietsel, Korsel, Iran, Kinsasa atau Santiago dan semacamnya lagi yang menuruti tongkat komando Panglima Politik Pentagon. Ketika mereka melancarkan propaganda anti-komunis selaras paduan suara pimpinan Pentagon, bukankah merekapun lagi mengumandangkan suara asbun juga? Jika diingat kenyataan yang hakiki baik sang penuding maupun yang tertuding atau dituding-tuding itu: idemdito alias sami mawon! Sang penuding (dari Blok Barat) mengumandangkan corong sebagai mewakili Dunia Kapitalis Anti-Komunis melancarkan tudingan ke pihak yang dijadikan musuh, yakni Blok Timur sebagai "Sosialis-Komunis" yang anti-Kapitalis! Padahal secara hakiki sama-sama Kapitalis-nya! Yang satu kapitalisme bebuyutan yang kedua kapitalisme negara! Maka itu, terbukti, dalam hal peperangan yang merupakan pernyataan politik tertinggi ltu mereka memiliki kesamaan kandungan watak ke-imperialistisan-nya. Jika yang pertama dengan watak keimperialisannya yang buyutan, sedangkan yang kedua disebut sebagai "sosio-imperialisme". Alias sosialis dalam kata-kata tapi imperialis dalam tindakan. Seperti yang dikonstatasi oleh Tiongkok pada masa polemik besar GKI (Gerakan Komunis Internasional) tahun-tahun 60-an: Dogmatisme vs Revisionisme. Dalam kenyataannya yang hakiki, baik di Blok Timur maupun di Uni Soviet sendiri, masyarakat sosialis apa lagi komunis belum pernah terwujudkan. Yang ada adalah upaya-upaya ke arah itu; yang ada adalah tampuk kekuasaan politik yang dipimpin oleh partai sosialis atau partai komunis dan yang menamakan diri demikian. Yang kebenaran atau ketepatannya jurus-jurus perjuangan yang dilancarkannya layak mengalami ujian ataupun dipertanyakan adanya. * Serangkaian referensi atau bahan bacaan, antara lain: Kamus Umum Bahasa Indonesia, WJS Poerwadarminta, Balai Pustaka, Jakarta 1986. Grand Dictionnaire de Culture Générale, Bruno Hongre, Marabout, Allour 1996. Kamus Perancis Indonesia, Winarsih Arifin, Farida Soemargono, PT Gramedia, Jakarta 2001. Pertumbuhan Perkembangan Dan Kejatuhan Lekra Di Indonesia, Yahya Ismail, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur 1972. Sastera dan Budaya, Ajip Rosidi, Pustaka Jaya, Jakarta 1995. Tirani dan Benteng, Taufik Ismail, Penerbit Yayasan Ananda, Jakarta 1993. SASTRA, Introduction à la Litterature Indonésienne Contemporaine, Cahier d'Archipel 11.1980. Indonesia Di Bawah Sepatu Lars, S. Indrotjahyono, Komite Pembelaan Mahasiswa Dewan Mahasiswa ITB Bandung 1979. Sepuluh Sanjak Berkisah, HR Bandaharo, World Citizen Press, SKBSI, Amsterdam 1987. Siapa Yang Kiri, Sastra Indonesia Pada Mula Tahun 80-an, David T. Hill, Kertas-kerja no.33 Departemen Indonesia dan Malaya, Universitas Monas, 1984. Esei Sastra, Alan Hogeland, Stichting ISDM Culemborg, Nederland, 1994. Lekra dan PKI, Politik Adalah Panglima, Joebaar Ajoeb, Kreasi N° 10, 1989-92, Stichting Budaya, Amsterdam. Beberapa Pertimbangan Atas Terbitan Yayasan Budaya Dan ISDM, Prof. Wim F. Wertheim, Arena N° 22 1990-97, Culemborg, Nederland. Pernyataan Sedunia Tentang HAM, PBB, Teks Indonesia Kempen RI, Arena N° 1 1990, Culemborg, Nederland. Serangkaian esai dan pernyataan oleh Pramoedya Ananta Toer dan sastrawan serta intelektual lainnya disiar majalah seni dan sastra KREASI dan majalah budaya dan opini pluralis ARENA dalam periode 1989-1999 yang di-editor-i oleh Abe alias D. Tanaera alias A. Kohar Ibrahim. ***
on 5.18.2012
Sebaris kata atau sebutir penting isi Manikebu bunyinya : PANCASILA adalah filsafat kebudayaan kami. Itu suatu pernyataan, tapi bagaimana sikap-pendirian dan bagaimana dalam kenyataan perbuatan yang sebenarnya ? Seperti secara gamblang dicontohkan oleh salah seorang pakar dari Manikebu/KKPI Wiratmo Sukito, yang dikemukakan dalam tulisan yang diumumkan Majalah Horison Mei 1967 itu. Bukankah suatu bukti akan kepura-puraan atau kemunafikan kaum Manikebuis ? Terutama sekali dalam hal Sila Perikemanusiaan atau Humanisme ? Dalam pada itu, mungkin saja, apa yang telah saya ungkapkan itu jadi penambah kesan dari kalangan pembaca, bahwa sepertinya saya lagimenangisi apa yang telah terjadi. Padahal, ada saya utarakan dan yang saya garis-bawahi baris kata-kata Ignazio Silone : Jangan nangis, jangan ketawa, pahamilah. Tidak. Saya tidak lagi menangisi masa lalu, khususnya Tragedi Nasional Indonesia, dimana saya sendiri salah seorang korbannya. Tetapi memang iya, meskipun saya bukan sejarawan, tapi peduli pada peristiwa bersejarah. Apa pula peristiwa itu menyangkut diri pribadi saya sendiri. Apalagi, justeru, masalah kesejarahan Indonesia masih semrawut, dicincang dan diputarbalikkan secara sewenang-wenang. Apalagi masih banyak hal-ihwal yang masih menjadi tanda-tanya. Dan saya merasa berkepentingan untuk mencari atau memperoleh jawaban atasnya. Apa Kenapa Bagaimana hal ihwal itu terjadi, dan seribu tanda tanya lainnya. Dan dari sekian banyak hal yang menimbulkan tanda tanya besar adalah sekaitan dengan bidang yang saya geluti, yang sudah sejak masa remaja menjadi perhatian saya. Sampai timbul bencana berupa Tragedi Nasional yang bukan hanya dengan korbannya seorang atau 7 orang, melainkan jutaan orang ! Iya. Saya tidak lagi menangisi masa lalu pun masa kini, karena derita yang ragam macam yang kami alami itu belum berkesudahan.

Tapi, saya ngaku, memang iya, bukan saja saya tidak bisa melupakannya, melainkan masih menyimpan ragam macam perasaan dan pikiran. Kata yang paling tepat, ya, itu – seperti yang digunakan oleh Goenawan Mohamad dalam Tanggapan-nya untuk saya : Masygul ! Betapa tidak. Kalau dari dulu hingga saat ini kami -- secara langsung maupun tak langsung – masih diposisikan sebagai orang yang tertuding, dengan nada yang hakikatnya sama dengan tudingan otak Maniebu/KKPI Wiratmo Sukito itu. Terutama sekali, tentu saja, ujung tombak terarahkan ke diri Pramoedya Ananta Toer – yang dicap anti-perikemanusiaan atau anti-Pancasila. Oleh karena itu, bagaimana saya tidak hendak mengungkapkan kekontrasan antara ucapan atau pernyataan kaum Manikebuis macam Wiratmo Sukito dengan realitas aksi kebiadaban yang berlangsung di sekitarnya ? Di atas bumi Nusantara yang berubah merah darah ? Karena seperti dikonstatasi Pramoedya, di negeri ini telah terjadi mandi darah bangsa sendiri ? Sehingga esais kondang Amerika, Noam Chomsky mengungkapkannya dalam Bains de Sang dengan « L’Archipel Bloodbath » -- semata-mata untuk menjadi perbandingannya dengan Archipel du Gulag. Dalam kaitan ini, bagaimana persisnya antara koar-koar Panca Sila dengan Sila Perikemanusiaannya dan Humanisme Universil di satu segi, kebanding dengan perbuatan yang nyata yang berupa kejahatan kemanuisaan. Kejahatan dengan salah satu contoh seperti dilukiskan oleh Ruslan Widjajasastra. Salah seorang yang dijadikan korbannya.




Joebaar Ajoeb
Sekretaris Umum Lekra



LEKRA dan PKI

LEKRA adalah sebuah gerakan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan, yang di dalamnya memang ada orang-orang yang jadi anggota PKI, tetapi yang sebagian besarnya, bukan. Lekra didirikan dan bekerja untuk kepentingan yang nasional dan kerakyatan di lapangan kebudayaan. LEKRA, sebagaimana terlihat pada Mukaddimahnya, tidak mengazaskan kegiatannya pada pandangan klas dan atau Marxisme-Leninisme. Juga organisasi yang mengatur kegiatannya tidak berbau Leninisme sedikitpun. Bahwa ada karya di lingkungan LEKRA yang dialamatkan langsung kepada kepentingan Partai Komunis Indonesia, ia sudah tentu secara langsung menjadi tangungjawab pencipta karya itu, yang mungkin saja anggota PKI. Orang berhak memuliakan sesuatu yang ia anggap demikian, namun haknya itu hendaklah pula diperlakukan dengan adil ketika ia mempertanggungjawabkannya.
Adapun tanggungjawab LEKRA, ia berada di lingkup selama karya itu tidak anti Rakyat dan tidak anti Revolusi Agustus 45, atau seperti yang dinyatakan dalam Mukaddimahnya, “LEKRA menyetujui setiap aliran bentuk dan gaya, selama ia setia pada kebenaran, keadilan dan kemajuan, dan selama ia mengusahakan keindahan artistik yang setinggi-tingginya” dan “LEKRA mengulurkan tangan kepada organisasi kebudayaan yang lain dari aliran atau keyakinan apapun untuk bekerjasama dalam pengabdian ini.”
Adapun PKI, ia sebuah partai politik. Dan politik, adalah sebuah pembidangan teoritis. Seni, sastra, ilmu dan kebudayaan juga demikian. Adalah ilmu yang mengkategorisasikannya demikian. Demi memudahkan kita memahami kenyataan. Yang sungguh luar biasa rumitnya. Ia hidup dan berubah. Ia kimiawi. Maka itu diperlukan batasan pengertian. Karakterisasi dan kategorisasi.
Mari kita singgah sebentar pada yang elementer. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata politik sehubungan dengan ilmu adalah, pengetahuan mengenai kenegaraan, seperti sistem dan dasar-dasar pemerintahan. Arti kedua ialah, segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan negara. Arti ketiga, kebijaksanaan, cara bertindak. Imam Ghazali merumuskan: “segala yang menyangkut negara adalah politik”. Sekarang lihatlah bagaimana pengertian politik itu bekerja dalam kenyataannya, pada sebuah masalah saja. Dalam hal ini masalah LEKRA dan PKI, dua buah organisasi yang kait mengait dalam kerjasama tapi juga tentang menentang. Mari kita lihat, salah satu pertentangannya yang laten dan yang fatal ternyata.
Kira-kira menjelang akhir tahun 64, sebuah gagasan PKI disampaikan kepada sementara anggota Pimpinan Pusat LEKRA. Gagasan itu menghendaki agar LEKRA dijadikan organisasi PKI yang juga punya anggota non-PKI. Jika LEKRA setuju pada gagasan yang praktis mem-PKI-kan LEKRA, maka hal itu akan diumumkan secara formal. Tapi LEKRA telah menolak gagasan itu. Bukan tanpa alasan. Alasannya amat sehat, demokratis dan sudah tentu demi kepentingannya sebagai organisasi kebudayaan yang tujuan-tujuannya telah disimpulkan di dalam « Mukaddimah » organisasinya.
Nyoto yang Anggota Sekretariat Pimpinan Pusat LEKRA adalah juga Wakil Ketua II CC PKI, ikut serta menolak gagasan mem-PKI-kan LEKRA itu. Saya dapat mengerti akibat-akibat yang dapat timbul dari penolakan itu. Anda mungkin tahu atau ingat, PKI di tahun itu sedang bugar-bugarnya. Dan LEKRA berhasil menentang penguasaan PKI secara organik atas dirinya, sampai « katakanlah 1 Oktober 1965 ». Proses itu bukan tanpa taruhan. Apa yang kemudiannya dikenal sebagai “Konferensi Sastra dan Seni PKI” adalah bagian dari pertentangan dan pertarungan antara LEKRA dan PKI. Konferensi yang juga telah terang-terangan memperbedakan LEKRA dengan PKI di bidang kebudayaan.
Ironisnya malah terjadi di tahun-tahun sesudah 65. Banyak sajalah orang « mem-PKI-kan LEKRA ». Sehingga yang terjadi adalah, jika D.N. Aidit tidak berhasil, orang lain yang padahal atau tampak seperti anti PKI, malah “berhasil” mem-PKI-kan LEKRA. Saya ingin mengetuk perhatian anda bahwa mem-PKI-kan LEKRA dapat membawa kerancuan dalam tubuh seni, sastra dan bahkan kebudayaan negeri ini karena penilaian dan penentangan yang tidak berujungpangkal.
Pewayangan tua, madya ataupun carangan, ketoprak dengan segala keterikatannya pada babad selaku ancang-ancang sejarah, kesenian Bali dengan segala akarnya yang religi, ludruk dan bermacam reog atau pun randai dengan kandungan realisme sejarah dan satirenya, ataupun Cianjuran, Dogdog atau Tarling adalah di antara bentuk-bentuk seni yang telah dicampuri LEKRA. Belum lagi kita bicara mengenai sastra, senirupa dan musik Indonesia masa kini.
Bahwa di kalangan politik, “tribalisme” sering tampil sebagai metode pemecahan soal, biarkanlah kafilah itu berlalu. Hal yang demikian tidak patut ditiru dan diberlakukan bagi kebudayaan. Sebab kebudayaan, seni das sastra, tidak dan tidak dapat dimiliki oleh sesuatu parti politik. Partai politik boleh berganti atau sirna, tetapi kebudayaan, tidak. Jika yang ini sirna, atau anda sirnakan, anda menuhukkan bangsa ini ke lembah yang papa.
Dan saya sungguh tidak percaya ada anak Indonesia mampu dan tega secara sadar berbuat demikian. Kita harus mengangkat gelas dengan cara yang telah diadabkan. Jika anda mengangkatnya dengan telunjuk anda, gelas itu akan jatuh dan pecah. Lagi pula anda tahu bahwa mem-PKI-kan LEKRA adalah sebuah perbuatan yang murni politik. Yang kandungan manipulasinya bisa luar biasa besarnya.
Maka itu pula agaknya, sehubungan dengan tragedi nasional G30SPKI, selama 10 tahun saya ditahan, saya tidak pernah diperiksa mengenai LEKRA, sebagai organisasi atau gerakan kebudayaan. Juga tidak pernah diperlihatkan kepada saya, “Surat Keputusan Pemerintah yang membubarkan atau yang melarang LEKRA berdiri dan bergiat”, oleh Tim-Tim Pemeriksa yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia kita ini. Begitulah hukum formal itu memperlakukan LEKRA.
Anda, terutama yang sedikit mengerti tatakrama hukum dan politik, tentunya dapat melihat jalur nalar yang saya kemukakan ini. Sedang bagi anda-anda yang tidak dapat tidak resah mendengar atau membaca kata LEKRA itu, saya terlebih dahulu hendak berkabar di sini, bahwa catatan ini saya buat bukan sebagai sangkakala pemberitahuan bahwa LEKRA akan mengorganisasi dirinya kembali dan kemudian menuding orang-orang yang pantas ia tuding. Anda akan sepakat dengan saya, kalau saya mengatakan bahwa untuk itu, hari sudah terlalu sore, bianglala sudah melengkungi ufuk kita, karena sementara itu hujan besar telah datang membawa pepatah “sekali air pasang, sekali tepian berubah”.
Maka itu, yang saya buat ini, tidak lain dari apa yang telah dikatakan Chairil Anwar, “Kenang, kenanglah kami” agar orang tahu siapa, dan ibu mana yang telah menaklukkan maut ketika melahirkan seseorang manusia. Dan karenanya saya ingin mengajak Anda bertamasya saja ke “Mukaddimah LEKRA”, sekedar sebagai pengalaman pemikiran, yang siapa tahu dapat membathin.
Politik, terutama politik praktis, dalam prakteknya, dapat memanipulasi apa saja untuk kepentingan taktis atau pun strategisnya. Tapi tidak demikian halnya dengan kerja dan kerja kebudayaan. Ia tidak harus langsung tunduk kepada kepentingan politik praktis, dan taktis dan tidak semua politik praktis dapat dimanfaatkan kerja kebudayaan. Ia dapat dan biasa berada di luar jalur-jalur kepentingan politik yang demikian.
Semboyan “Politik Adalah Panglima”, tidak berarti politik sesuatu partai adalah atau yang harus dijadikan “panglima”. LEKRA tidak pernah mengikat diri pada pengertian demikian. Sebab, konotasi politik dalam semboyan itu adalah wawasan, bukan lembaga atau orang, apapun ia. Wawasan yang dapat lebur ke dalam proses penciptaan dan karya seni sepereti patung, cerpen atau sajak. Dan di dalam proses inilah wawasan politik itu tunduk pada tuntutan estetika artistik. Di sini estetika itu yang jadi « panglima », kalau hendak terus main « panglima-panglimaan ». Di sini taraf keseniman yang menentukan. Di sini kejujuran dan hati nurani itu jadi « perdana menteri », jika kita ingin juga memakai analogi.
Ada wawasan politik yang dapat dilebur ke dalam kerja dan karya kebudayaan. Tapi ada juga yang tidak. LEKRA misalnya, pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong kembali ke UUD 45”, tapi tidak pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong dibentuknya kabinet NASAKOM” sebagai gebrakan politik praktis. Tapi jika esensi “NASAKOM” itu diolah sebagai emansipasi bentuk persatuan nasional bangsa ini, pendirian LEKRA juga jelas. Pengertian politik di sini merupakan bagian dari perjalanan sejarah eksistensi masyarakat manusia Republik Indonesia ini.
Jadi, LEKRA tidak melakukan vulgarisasi pengertian dan pekerjaan politik. Dan pandangan demikian dengan jelas dijalin di dalam “Mukaddimah LEKRA”.
Lagi pula kita semestinya tidak perlu lupa menyimak sebuah buku berjudul “ABRI sebagai kekuatan sosial dan pokok-pokok kebijaksanaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemanunggalan ABRI dengan rakyat” terbitan 10 mei 1979 dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Buku itu antara lain dengan tandas sekali menyatakan bahwa “Walaupun titik berat pembangunan kita terletak di bidang ekonomi, namun perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya bidang politik mendasari semua bidang pembangunan”. Apa artinya ini? Kita boleh dan baik memahaminya secara terjabar. Tapi ini baik dilakukan lain kali.
Pada Mulanya
Begitulah, tidak begitu lama sesudah Mukaddimah Pertama LEKRA diumumkan, yaitu pada 17 Agustus 1950, berdatanganlah kritik atasnya. Kritik-kritik itu pada pokoknya menyatakan bahwa beberapa bagian dari Mukaddimah itu ternyata tidak cocok dengan keadaan Indonesia. Ia mengandung sejumlah jargon yang tak mudah difahami umum. Hingga disusunlah suatu Mukaddimah baru, seperti yang umumnya kita jumpai sekarang. Penggantian Mukaddimah berlangsung secara formal dalam Konferensi Nasional Lekra ke-1, tahun 1957. Yang kemudian disyahkan oleh Kongres Nasional LEKRA ke I, tahun 1959 di Solo yang penutupannya dihadiri Presiden Sukarno.
Pidato Bung Karno pada penutupan Kongres ini menjadi terkenal dan kontroversial, karena ia menyerukan sebuah sikap menolak menjadikan “musik ngak-ngik-ngok” sebagai musik kebangsaan Indonesia, terutama bagi kaum remaja Indonesia. Sikap Bung Karno itu sesungguhnya merupakan bagian pandangan kebudayaan Indonesia yang berkepribadian nasional. Sebuah sikap yang telah membersit dan tumbuh dalam gerakan kebangkitan nasional. Ia telah diungkapkan oleh Dr. Sutomo, Ki Hajar Dewantara, dan bahkan Moh. Hatta selaku Wakil Presiden dalam pidato sambutannya pada Kongres Kebudayaan Indonesia ke 2 tahun 1952 di Bandung.
Dan pada Kongres Nasional ke-1 LEKRA ini pula Nyoto dalam pidato sambutannya atas Laporan Umum saya, menyinggung agar wawasan “Politik Adalah Panglima” dimanfaatkan oleh daya-upaya kebudayaan kreatif dan reproduktif. Gagasan yang kemudian terutama di dalam era “orde baru” ini ada kalanya juga menjadi kelewatan kontroversialnya. Namun, tidaklah diambil sesuatu putusan apapun mengenai “Politik Adalah Panglima” dalam Kongres ke I LEKRA tahun 1959 itu, kendati ia memancing diskusi-diskusi yang galau-galau menarik. Dua tahun kemudian baru, yaitu di dalam Sidang Pleno Pimpinan Pusat LEKRA, Juli 1961, “Politik Adalah Panglima” itu diterima sebagai azas kerja kreatif, bersama dengan lima tuntutan lainnya, sebagai pedoman yang bersifat seruan yang umum saja, bukan instruksi atau keharusan. Tidak dibuat petunjuk rinci apapun mengenai ini. Dan tidak ada penjelasan baku yang harus diikuti. Orang bebas memberikan interpretasinya, memakai atau tidak memakainya dalam kerja dan karya. Latar belakang sesungguhnya dari semboyan ini ialah untuk mendorong pada seniman dan sastrawan LEKRA memiliki pengertian politik yang memadai. Dan politik anda tahu, ia hanya dapat dipahami baik, jika kita punya wawasan sejarah. Sejarah yang pada gilirannya akan mendorong orang menggunakan ilmu dalam berkarya, sehingga bawaan tukang yang ada pada seniman, dapat dibekali oleh ilmu seperti, psikologi, sosiologi, ekonomi, politik, antropologi dan apa saja yang akan jadi penopang dalam penciptaan karya yang lebih fungsional, tahan waktu dan bernilai.
Semasa organisasinya berfungsi, LEKRA sangat mengutamakan pendidikan, diskusi dan saling didik. Sanggar-sanggar dan lembaga yang dipimpin seniman-seniman LEKRA mendidik pelukis muda, pamatung muda, para dalang, sinden, penabuh dan penari muda, para aktris, aktor dan penulis skenario untuk drama, film, ketoprak, ludruk dan bahkan randai dan abdul muluk. Ada dua tiga Sanggar yang mungkin sudah amat terkenal di masa sebelum 65. Daiantaranya “S.I.M.” (Seniman Indonesia Muda) yang dipimpin Soedjojono, Harjadi dan Suromo dan “Pelukis Rakyat” yang dipimpin Hendra Gunawan, Affandi dan Trubus. Untuk dapat dididik di lembaga-lembaga demikian, tidak ada persyaratan seseorang harus jadi anggota LEKRA dulu, apalagi PKI. Pokoknya ada bakat, mau belajar dan bekerja keras. Cukup.
Tentang ini ada banyak masih saksi hidup yang cukup cemerlang, bahkan. Anda barangkali sudah tahu bahwa Zaini, seorang pendukung terkemuka dari “Manikebu”, adalah pelukis terkemuka hasil didikan SIM (Seniman Indonesia Muda) pimpinan S. Soedjojono. Sejarah Indonesia adalah mata pelajaran dan diskusi penting dan diberikan untuk semua bidang. Kemudian sastra, nasional maupun daerah. Di samping sudah tentu ketrampilan atau kiat seni masing-masing bidang. Bentuk pelajaran seperti sejarah, sastra, psikologi atau ekonomi, tidak kurikuler. Bentuknya ceramah dan diskusi. Melalui cara demikian, mereka dapat memahami “Politik Adalah Panglima”, menurut kemampuan orang yang ikut belajar-mengajar. Literatur, mereka boleh pilih sendiri. Tidak ada satupun keharusan dalam hal ini. Orang-orang LEKRA tentu saja boleh mendengar ceramah orang-orang PKI, PNI, NU, Golkar dan sebagainya dan membacai literatur mereka. Mereka tentu juga boleh membaca karya-karya Mochtar Lubis yang anti PKI bener-beneran, atau HB Jassin atau siapa saja yang tidak sejalan dengan LEKRA.
Yang sesungguhnya diinginkan LEKRA ialah, agar seniman dan sastrawan yang berhimpun di dalam atau di sekitarnya, berani dan mahir berfikir secara mengasah intuisi kesenimanannya. Agar kebudayaannya meninggi, agar mutu artistik dan ideologi karyanya menjulang, tahan kritik, tahan waktu dan berfungsi dari masa ke zaman. Untuk itu diperlukan pemahaman sejarah, kenyataan nyata ataupun kesunyataan dengan perkembangan-perkembangannya. LEKRA tidak lebih dari sebuah dan salah satu sarana saja untuk itu.
Jadi, akhirnya kita akan melihat dan menghayati “Politik Adalah Panglima” itu secara bersegi banyak, berubah dan dialektis sekali. Lalu mengapa LEKRA merasa perlu menjadikannya sebagai semboyan atau pedoman untuk pekerjaan-pekerjaan kreatif? Untuk menjawab ini kita harus mengingat bahwa antara tahun 50-an dan 60-an, masih ada semacam propaganda yang hendak mengusir atau menjauhkan seniman dan sastrawan, keluar dari gelanggang politik. Politik adalah orang politik. “Politik itu kotor” kata pembohongan itu. Sedang “Seniman dan sastrawan itu suci” katanya lagi. Tidak perlu ikut-ikut berpolitik, termasuk dalam berkarya.
LEKRA menentang propaganda bodoh yang hendak membodohi kaum seniman dan kebudayaan Indonesia itu. Propaganda itu bertentangan dengan tradisi dan cita-cita Kebangkitan Nasional. Bertentangan dengan azas demokrasi dari Republik yang baru saja ditegakkan. Bertentangan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan, dengan azas yang disepakati pada Kongres Kebudayaan Indonesia ke 1 tahun 1948 di Magelang. Tapi apa hendak dikata. Sedikit banyak propaganda bodoh demikian mempan juga. Bahkan di sana sini ia berkuasa membodohi sejumlah seniman, sastrawan beserta para pekerja kebudayaan. Terutama di kalangan muda. Tapi tidak pada seniman setaraf Trisno Soemardjo, pendukung Manikebu itu. Anda yang tidak percaya, silahkan mencari pidato atau prasarannya yang absolut anti-KMB pada Konferensi Kebudayaan Indonesia 7-9 Agustus 1950 di Jakarta. Dan syahdan, LEKRA “yang berpolitik” itu, masih belum lahir ketika Trisno Soemardjo mengucapkan pidato politiknya itu.
Di dalam upaya menentang pembodohan itulah semboyan “Politik Adalah Panglima” terbentuk dan berperan.
Sehubungan dengan wawasan “politik adalah panglima” itu, barangkali baik saya catatkan di sini apa yang di lingkungan LEKRA kemudian dikenal dengan 1.5.1. Yaitu, berazaskan “Politik Adalah Panglima”, melaksanakan 5 kombinasi, melalui cara “Turun Ke Bawah”. Kelima kombinasi itu ialah, “Meluas dan Meninggi”, “Memadukan Tradisi yang Baik dengan Kekinian Yang Revolusioner”, “Tinggi Mutu Artistik, Tinggi Mutu Ideologi”, “Memadukan Realisme Revolusioner dengan Romantisme Revolusioner” dan “Memadukan Kreativitas Individual dengan Kearifan Massa.”
Lalu, apakah anda melihat di situ, sesuatu mengenai apa yang pada suatu masa tertentu suka juga diheboh-hebohkan mengenai “Realisme Sosialis LEKRA” itu? Mengenai “Realisme Sosialis” ini, saya akan mengajak anda nanti untuk sedikit memasuki hal ikhwalnya di kalangan LEKRA sendiri, dan sehubungan juga dengan pandangan Soedjatmoko atasnya.
Ini adalah sejenis perangkat lunak pekerjaan kebudayaan yang dapat diungkai untuk melihat alternatif-alternatif teoritis yang dikandungnya. Satu per satu azas penciptaan LEKRA itu tentu memerlukan penjelasan. Yang pada waktunya dapat dikerjakan, sekedar sebagai sebuah pengalaman dalam pembentukan kebudayaan Indonesia yang nasional dan kerakyatan.
Maka itu, jika eksistensi LEKRA digugat secara kultural, gugatan itu seyogianya berurusan dengan kaedah-kaedah kultural yang patriotik, demokratis dan ilmiah yang disandang atau yang ingin disandang LEKRA. Dan LEKRA dalam menjabarkan kerja dan karyanya, seperti anda lihat selama organisasinya berfungsi, ia tidak hanya bekerja sama dan membantu kaum pekerja, tetapi juga kaum tani. Ia tidak hanya membantu dan bekerja sama dengan kaum buruh dan tani, tetapi juga tentara nasional Indonesia. Di samping, di mana mungkin membantu Pemerintah, sembari juga jika perlu mengeritiknya. Sebagai fenomen demokrasi yang tengah dibutuhkan kebudayaan dan sejarah negeri ini, LEKRA selalu menganggap Pemerintah sebagai pamong yang digaji oleh Rakyat dan karena itu ia sudah seyogianya mengabdi Rakyat yang berhormat menghormati mereka.
Rakyat adalah Bapak, bukan Anak. Maka itu kekuasaan tertinggi yang ada pada negara ini ada di tangannya, yang ia tuangkan ke dalam lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tapi ini adalah asal usul. Apakah keadaannya seperti itu, andalah yang saya minta menjelaskan, karena anda saya tahu lebih tahu.
Sumber artikel, “Sebuah Mocopat Kebudayan Indonesia”, yang disiar Majalah Kreasi No 10 1989-1992, halaman 4-15, terbitan Stichting Budaya, Amsterdam.


on 5.14.2012

Manifesto Kebudayaan atau dikenal dengan Manikebu adalah konsep kebudayaan nasinal yang digagas oleh penyair dan pengarang pada tanggal 17 Agustus 1963. Manifestasi ini lahir untuk mengimbangi dan meredam dominasi serta tekanan dari golongan kiri yang beraliran realisme sosial. Aliran yang diperaktekkan oleh seniman yang terhimpun dalam Lembaga kebudayaan Rakyat (Lekra). 
Penggagas manifestasi ini adalah Wiratmo Soekito. serta ikut juga dalam kegiataan ini Taufik Ismail, Arif Budiman dan Goenawan Muhammad.
Diilhami oleh semangat humanisme universal yang pertama kali dinyatakan lewat Surat Kepercayaan Gelanggang, Manifesto ini menyerukan, antara lain, pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perjuangan kebudayaan di Indonesia. Manifesto itu sendiri tidak menjabarkan dengan terinci langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memperjuangkan "martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa". Sehingga bisa dikatakan butir-butir yang disampaikan sebenarnya sama sekali tidak berlawanan dengan semangat yang hidup pada zaman itu: keinginan "menyempurnakan kondisi hidup manusia".
Mungkin satu-satunya prinsip yang membedakan adalah penolakan mereka terhadap hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan - posisi Sutan Takdir Alisjahbana dalam "Polemik Kebudayaan pada tahun 1930-an. Dengan demikian, posisi Lekra yang mendahulukan pemajuan kebudayaan rakyat demi pembebasan kaum tertindas: buruh dan tani, dilihat sebagai upaya politisasi gerak kebudayaan. Ini dianggap mengancam supremasi prinsip-prinsip Estetika dan menjerumuskan karya seni pada alat Propoganda Politik yang sarat dengan slogan-slogan verbal belaka.

@digali dari berbagai sumber dan ditulis kembali melaui pemikiran penulis

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau lebih di kenal dengan nama Lekra merupakan organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan oleh para petinggi PKI diantaranya D.N Aidit, Nyoto, M.S. Ashar an A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. 

Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian dan ilmu pengetahuan serta kajian-kajian ilmiah. Leka bertujuan menghimpun tenaga dan keiatan para panulis, seniman dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang terkenal diantaranya Pramoedya Ananta Toer dan rivai Pain.

Lekra dibubarkan berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme, dan Pembubaran Organisasi PKI beserta Organisasi Massanya.

@digali dari berbagai sumber dan dituliskan kembali dengan pemikiran penulis.

Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

6.19.2012

Tallu Cappa': Falsafah Adat Bugis-Makassar

Diposting oleh Unknown di 09.53 0 komentar
Salah satu identitas yang dimiliki oleh manusia Bugis-Makassar adalah merantau. Melakukan perjalanan dan menetap di tempat lain untuk mencari kehidupan. Selain dikenal sebagai perantau, manusia Bugis-Makassar juga dikenal dengan kehebatannya dalam mengarungi lautan. Tidak salah jika mereka dijuluki pelaut ulung. Ada kebiasaan yang dipegang teguh oleh orang tua ketika melepas anaknya ke perantauan. Para orang tua tidak hanya membekali anak mereka dengan uang tapi ada tallu cappa' mereka sematkan di hati anak mereka. 

"Jika ini gagal, sorongi lasonu (sorong kemaluanmu) dengan kata lain kawini putri raja, ketua adat, atau mereka yang berpengaruh di negeri tersebut" 

Dalam pappasang to riolo (pesan para leluhur) dikatakan: “Nia tallu cappa’ bokonna to lampaiyya, iyamintu: Cappa’ lila, Cappa’ laso, Cappa’ badi’. (Ada tiga ujung yang harus menjadi bekal bagi yang bepergian, yaitu ujung lidah, ujung kemaluan, dan ujung badik). 

5.23.2012

Polemik Lekra VS Manikebu

Diposting oleh Unknown di 04.51 0 komentar


Pertukaran atau pergesekan pendapat, perdebatan secara lisan maupun tulisan, umumnya berlangsung di media massa cetak atau di radio-tv atau forum umum lainnya. Menurut Grand Dictionnaire de Culture Générale, Polemique adalah kata benda dan kata sebutan berasal dari bahasa Yunani: polemikos. "berkaitan dengan peperangan". Polemik adalah perdebatan sengit politik atau intelektual. Suatu bentuk perjuangan ide atau wawasan; soal yang jadi persoalan kepentingan umum, estetika, politik, sosial, falsafah atau pandangan dunia. Umumnya polemik timbul ditimbulkan oleh kalangan penulis, jurnalis atau intelektual yang selalu gelisah dalam menghadapi situasi stagnasi, dekadensi, kemunduran atau ketimpangan dalam kehidupan masyarakat manusia, istimewa sekali di bidang kehidupan kebudayaan, kesenian dan ke-ilmu-an. Polemik tentang "l'art pour l'art" ("seni untuk seni") dan "l'art pour l'engagée" ("seni bertendens", "memihak") telah terjadi di zaman Poejangga Baroe, dengan sosok-sosok tokohnya seperti Sutan Takdir Alisyahbana, Ki Hadjardewantara dan Sanusi Pane. Kemudian polemik segera sesudah zaman kemerdekaan, terutama sekali antara pembawa gagasan "humanisme universal" dengan "seni untuk rakyat". Sebagai kelanjutan saja dari perdebatan soal yang jadi persoalan antara "seni untuk seni" dengan "seni bertendens". Yang kemudian muncul dimunculkan polemik sekitar Manikebu dan Pramoedya/Lekra dengan "Lentera"nya. Di zaman jaya berjayanya OrBa/Manikebu, tak ada polemik yang selayaknya, kecuali pengeroyokan sewenang-wenang dari pihak yang berkuasa atau yang berada dalam kantong kekuasaan demi kepentingan atau kemapanan mereka. Tanpa adanya kehidupan demokratis, tanpa pengakuan dan penghormatan atas pluralisma atau keberbedaan, polemik tidak dimungkinkan, maka dampaknya adalah stagnasi bahkan kemunduran. David T. Hill mengkonstatasi bahwa setelah kaum Manikebu/OrBa menghegemoni kehidupan kebudayaan, yang berpusat di Ibukota Jakarta, "kegiatan sastra jadi mandek karena tidak mendapat dorongan tantangan ideologi dari kaum kiri". Situasi mana mulai terjadi perubahan, 15 tahun kemudian, ketika kaum kiri, seniman dan sastrawan kiri mulai hadir kembali dengan hasil-hasil karyanya. Setelah mereka diberangus, dibungkam, dipenjara dan dibuang ke Kamp Konsentrasi Kerjapaksa Pulau Buru. Kehadiran kaum kiri dengan Pramoedya Ananta Toer sebagai simbolnya, sekaligus sebagai canang bahwa hari depan yang membawakan semangat perjuangan demi kemajuan dan keadilan telah dimulai kembali. Cepat atau lambat, kecerahan pastilah menggantikan kegelap-pengapan. R.I. Republik Indonesia. Negara Hukum. Ditegakkan berkat hasil perjuangan kemerdekaan nasional melawan penjajahan dan diproklamirkan oleh Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Bung Karno adalah Presiden R.I. yang pertama ; Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. ABRI - Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Pangti - Panglima Tertinggi PBR - Pemimpin Besar Revolusi OrLa - Orde Lama OrLa atau Orde Lama adalah sebutan yang diberikan oleh penguasa militer untuk rezim Sukarno. Rezim yang di bawah Presiden/PBR/Pangti ABRI Sukarno menjalankan jurus perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang penuh, perjuangan anti nekolim dan anti-feodalisme, demi terciptanya kehidupan masyarakat Indonesia yang aman, adil dan makmur. Jurus mendasar adalah pembinaan menuju Sosialisme ala Indonesia. Seperti yang dijabarkan oleh Bung Karno dalam pidato-pidato atau ajarannya yang antara lain tercantum dalam MANIPOL (Manifesto Politik) dan USDEK. Suatu perangkat perjuangan yang digagalkan oleh lawan-lawan politiknya, dengan Kudeta Militer 1 Oktober 1965. OrBa – OrBaru Sejak 1 Oktober 1965, kaum penguasa militer membelah masyarakat Indonesia menjadi 2 macam, yakni Orde Lama (OrLa) dan Orde Baru (OrBa). OrLa adalah kekuatan Bung Karno dengan sekalian para pendukung atau yang dianggap sebagai pendukungnya. Yang otomatis sebagai lawan politik yang harus dikalahkan, dilumpuhkan, dilikwidasi secara psikik ataupun fisik. Sedangkan penguasa yang menang, yang berhasil merebut kekuasaan negara, menamakan diri sebagai OrBa – dengan lokomotip militer yang jurumudinya jenderal ; sedangkan gerbong utamanya orsospol Golkar, dan sambungan gerbong lainnya yang juga hasil rekayasa kaum militer. Jurus mendasar pembinaan masyarakat berbeda dengan jurus OrLa BK yakni menuju Sosialimse ala Indonesia, sedangkan OrBa menjurus pada pembinaan kapitalisme, dengan sudah sejak mulanya membuka pintu lebar-lebar bagi investasi modal asing. Peristiwa 1 Oktober 1965 sampai dengan Supersemar 1966 merupakan Kudeta Militer yang sukses menaikkan kaum militeris ke singgasana kekuasaan negara -- sejak terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952, di mana Nasution beserta pasukannya menodongkan meriam langsung ke arah Istana Negara teriring tuntutan Pembubaran Parlemen. Presiden Sukarno menolak tuntutan militer tersebut dan upaya kudeta itupun gagal. Setelah juga terjadinya serangkaian pemberontakan reaksioner bersenjata seperti DI/TII, RMS, PRRI dan PERMESTA. SOKSI - GOLKAR Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia - didirikan di zaman OrLa oleh kaum militer untuk menghadapi sekaligus menyaingi SOBSI - Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia. Cikal bakalnya adalah rekayasa kaum militer untuk aktip berpolitik dan memperoleh kekuatan politik dengan menciptakan "golongan fungsional" (kata fongsional yang bermakna dan dimaknai sebagai karyawan) untuk bisa menduduki kursi parlemen; dengan demikian bisa mengibangi atau menyaingi kekuatan politik sipil (partai-partai politik). Di zaman OrBa, SOKSI berubah menjadi GOLKAR (Golongan Karya) sebagai gerbong utama dari orsospol rekayasa OrBa, di samping partai-partai hasil rekayasa OrBa lainnya: PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan PDI.(Partai Demokrasi Indonesia). "Golkar adalah partner atau sambungan tangan ABRI dalam politik". (Dr. Alfian, in "Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia", P.T. Gramedia 1978, hlm 5). NASAKOM Nasionalis Agamis Komunis - suatu jurus politik persatuan besar rakyat dan bangsa Indonesia; kekuatan orsospol (organisasi sosial politik) yang terdiri dari ragam macam partai penganut ragam macam aliran, kepercayaan dan agama yang ada secara obyektif di Indonesia. Jurus persatuan besar dalam perjuangan meneruskan perjuangan anti-kolonialisme, neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim) serta sisa-sisa feodalisme. Perjuangan demi mencapai kemerdekaan yang penuh. Partai-partai seperti PNI (Partai Nasional Indonesia), PARTINDO (Partai Indonesia), Partai NU (Nahdatul Ulama), PSII (Partai Sarikat Islam Indonesia), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Murba, PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah merupakan salah satu bentuk poros kekuatan politik OrLa. Oleh OrBa, jurus dan poros politik OrLa ini dilumpuh-hancurkan oleh manifestasi aksi Teror Putih di seluruh Indonesia, dengan hanya alasan berupa tuduhan sewenang-wenang: terlibat "G30S/PKI". Seiring dengan itu, OrBa menjadikan kekuatan militer sebagai poros kekuatan politiknya, dengan Golkar sebagai orsospol utamanya, disamping orosospol hasil rekayasa atau yang tunduk pada tongkat komando politik kaum militeris -- terutama sekali dari golongan masyarakat yang anti-komunis. Teror Putih Teror putih, seperti manifestasi aksi teroris pada umumnya, adalah penyebaran rasa ketakutan teriring ancaman marabahaya secara psikik maupun fisik; suatu manifestasi aksi kekerasan secara lisan maupun tulisan teriring kekerasan bersenjata yang dilancarkan oleh kekuatan reaksioner secara resmi ataupun non-resmi guna mencapai tujuan politik tertentu. Di zaman penjajahan Belanda pernah terjadi manifestasi aksi Teror Putih oleh kekuatan kapitalis bersenjata untuk menindas pemberontakan rakyat bersenjata tahun 1926-1927. Belasan ribu jiwa jadi korban manifestasi aksi teroris tersebut: tewas ditembak langsung, dihukum tembak, digantung di tiang-tiang gantungan dan dibuang ke Boven Digul. Dari mereka yang dibuang itu, salah seorangnya adalah penulis-jurnalis terkenal: Mas Marco Kartodikromo -- murid sekaligus pengikut sosok tokoh jurnalis dan pejuang nasional Tirto Adhisoerjo. Sedangkan contoh yang paling gadang-gamblang akan manifestasi aksi teroris yang merupakan Teror Putih yang terjadi dalam sejarah modern Indonesia adalah yang dilancarkan oleh kaum militeris OrBa dalam tahun 1965-1966 bahkan 1967. Sejak itu, manifestasi aksi teroris telah menjadi salah satu macam budaya biadab dalam masyarakat Indonesia. Pembantaian Massal Manifestasi aksi Teror Putih yang berkecamuk di Nusantara, terutama sekali terkenal di media internasional, sebagai peristiwa Pembunuhan Massal 1965-1966 dan 1967 yang menelan korban jutaan jiwa. Hal mana mendapat perhatian para pakar, seperti antara lain Ben Anderson, WF Wertheim dan Noam Chomsky. Pasalnya? Menurut Ben Anderson ada dua faktor. "Faktor yang pertama adalah policy atau kebijaksanaan dari pimpinan tentara di Jakarta yang diwujukdkan dengan pengiriman RPKAD ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Mereka ingin supaya PKI dihancurkan dan mereka ingin juga bahwa ini tidak hanya dikerjakan oleh tentara tapi juga oleh kelompok-kelompok yang mau dijadikan sekutu untuk membangun apa yang belakangan dinamakan Orde Baru. Jadi mereka menyertakan warga Banteng, NU, Katolik, Protestan dsb. Karena itu senjata, latihan, perlindungan, kendaraan, dsb, dikasih kepada kelompok-kelompok pemuda yang mereka hubungi. Jadi kalau policy pimpinan tentara ini tidak ada, kemungkinan pembunuhan massal itu saya kira tidak besar." (Ben Anderson: Tentang Pembunuhan Massal'65. In Majalah ARENA N° 24 Januari 1998, Stichting ISDM, Culemborg. Editor: A.Kohar Ibrahim). Massaker Dari kata Perancis: massacre. Pembunuhan besar-besaran, massal, pembantaian, pembinasaan. LKN Lembaga Kebudayaan Nasional. LESBUMI Lembaga Seni Budaya Musilim Indonesia LEKRA Lembaga Kebudayaan Rakyat -- adalah sebuah gerakan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan (Joebar Ajoeb). Lestra Lembaga Seni Sastra Indonesia salah sebuah dari lembaga-lembaga kesenian LEKRA lainnya. Seperti Lesrupa (Lembaga Senirupa), Lembaga Seni Drama, Film, Musik, Tari dan yang lainnya lagi. Mukaddimah Lekra berisi konsepsi, wacana, gagasan sekaligus jurus bagi pembinaan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan. Manikebu Manifes Kebudayaan -- formator-formatornya berhubungan erat dengan militer; konseptornya sendiri, Wiratmo Soekito, mengaku bekerja untuk Dinas Rahasia ABRI. Lihat pula Wiratmo Soekito: "Satyagraha Hoerip Atau Apologi Pro-Vita Lekra" (Horison N° 11 1982) dan "Catatan Mengenai Manifes Kebudayaan" in Tifa Budaya, Jakarta 1981 hlm-29-32. KKPI Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia. Manifestasi aksi dari kesepakatan para formator-konseptor-promotor Manikebu dan Militer; terselenggarakan berkat perlindungan dan dukungan (akomodasi, biaya, uang bagi peserta) oleh militer dan diketuai oleh Jenderal Dr. Sudjono. PKPI Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia Proyek ke-karyawan-an militer di bidang kebudayaan. Majalah Sastra Majalah sastra -- organ para calon kaum Manikebuis. Majalah Horison Majalah sastra OrBa -- organ kaum Manikebuis. Majalah Zaman Baru Majalah Sastra dan Seni organ Lekra. HR Minggu Edisi Kebudayaan Harian Rakyat Lentera Ruang Kebudayaan Harian Bintang Timur pemimpin redaksi: Pramoedya Ananta Toer. Humanisme Ajaran yang mementingkan nilai-nilai manusia dalam harkat dan martabatnya serta perkembangan jiwa dan pikirannya, humanisme. Humanis: budayawan atau penganut humanisme. Pancasila Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pancasila: asas kenegaraan yang lima (ialah asas Republik Indonesia yaitu: Ketuhanan Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan di permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Hasil galian pemikiran Bung Karno ini, oleh dan selama berjayanya OrBa telah "dipersucikan" dalam retorika, namun dikotori dalam perbuatan dengan diberlakukannya budaya kekerasan berupa kejahatan atas manusia dan kemanusiaan serta pelanggaran Hak-Hak Azasi Manusia lainnya, teriring budaya KKN yang dampak negatipnya bertolak-belakang dengan makna Pancasila. HAM Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Azasi Manusia diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948. Sedangkan teks Indonesia diterbitkan di Jakarta tahun 1952 oleh Kementerian Penerangan Republik Indonesia. Nasionalisme Faham, rasa kebangsaan, nasionalis. Kolonialisme Faham, sistim kolonialis, penjajahan. Imperialisme Faham, sistim imperialis -- kolonialisme dalam tingkat tertinggi. Nekolim Neo kolonialisme dan imperialisme. Feodalisme Kefeodalan, sifat feodal. Sistim politik dan sosial feodal dengan bangsawan feodal sebagai penguasanya yang memiliki hak-hak istimewa, terutama pemilikan atas tanah dan eksploitasi atas kaum tani nyaris seperti zaman perbudakan. Kapitalisme Faham, sistim kapitalis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim feodalis. Sosialisme Faham, sistim sosialis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim kapitalis. Komunisme Faham, sistim komunis. Sistim politik dan sosial yang lebih maju dari sistim sosialis. MARXISME Isme, faham, berdasarkan teori Karl Marx. Leninisme Isme, faham, berdasarkan teori V.I. Lenin. Stalinisme Isme, faham, berdasarkan teori J. Stalin. Maoisme Isme, faham, berdasarkan teori Mao Zedong. Trotskisme Isme, faham, berdasarkan teori L. Trotski. Monolit Suatu kesatuan yang absolut bulat, tanpa keretakan atau cacat. Pluralis Jamak, lebih dari satu. Demokrasi Demo: Rakyat. Krasi: Kekuasaan. Demokrasi: kekuasaan tertinggi ditangan Rakyat (melalui perwakilan atau parlemen). Diktatur Sistim politik yang sewenang-wenang, anti-demokrasi, represip. Kekuasaan ditangan seorang atau suatu klik penguasa. Otoriter Penguasa atau kekuasaan politik yang sewenang-wenang, represip. Totaliter Mengenai atau bersifat keseluruhannya; negara totaliter, negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) demi kepentingan negara. Tirani Kekuasaan yang digunakan sewenang-wenang, represip. Suatu negara yang diperintah oleh seorang raja atau penguasa yang dapat bertindak sekehendak hatinya. Militeris Faham, sifat, prilaku ala militer dengan andalan cara kekerasan atau cara-gaya primitif lainnya. Fasisme Faham, sistim politik dan sosial represip, diktatorial, otoriter dan biadab. Contoh: fasisme Nazi Jerman dan fasisme Jepang. Demokrat Kaum demokrat penganut faham demokrasi. Progresip Kaum progresip, kaum yang berpikiran maju, menghendaki kemajuan; kebalikan dari kaum konservatip yang menggelayuti adat-faham lama dan kemapanan. Revolusioner Kaum revolusioner yang menghendaki perubahan radikal, mendasar dan cepat. Reaksioner Kaum yang bersikap reaktif, lebalikannya dari kaum revolusioner. Kiri Sikap-pendirian yang umumnya anti-konservativisme; kaum yang berpihak pada kaum yang tertindas dan lemah; berpihak pada rakyat pekerja yang luas, bukan pada kekuasaan yang sewenang-wenang; kaum kiri adalah pembela kebenaran dan keadilan. Kanan Kaum Kanan adalah kebalikannya dari kaum Kiri. Tengah Kaum atau golongan tengah memiliki sikap-pendirian antara dua kekuatan politik dan sosial. Ekstrim Yang paling paling... Ekstrim kiri atau ekstrim kanan. Ekstrimis kaum yang persikap-pandangan ekstrim. Komprador Begundal atau oknum pengabdi kepentingan (politik dan ekonomi) kolonialis atau imperialis atau nekolim. AS Amerika Serikat, mengepalai Blok Barat -- Blok Kapitalis anti-Komunis dalam Perang Dingin. US Uni Soviet atau URSS (Uni Republik Soviet Sosialis), mengepalai Blok Timur dalam Perang Dingin. RRT Ripublik Rakyat Tiongkok Perang Dingin Dicetuskan segera seusai Perang Dunia Kedua. Perang Dingin merupakan manifestasi aksi adu kekuatan dari dua Blok sistim politiko-sosial-ekonomi-militer yang masing-masing dikepalai oleh negara adikuasa AS dan US untuk mendominasi atau menghegemoni dunia, kongkretnya untuk menguasai kekayaan dunia. Tembok Berlin Kota Berlin dibelah dua oleh Tembok. Tembok Berlin, disebut juga sebagai Tembok Yang Memalukan ummat manusia yang beradab, salah satu monumen dari variasi Perang Dingin, yang diruntuhkan pada akhir tahun 1989. Perang Vietnam Perang Vietnam adalah bukti dari Perang Dingin Yang Panas; atau perang agresi yang dilancarkan oleh kaum nekolim pimpinan AS. Secara fakta: Vietnam tak terkalahkan; kaum agresor hengkang pulang. Tapi dampak Perang Vietnam cukup besar bagi Asia, khususnya Asia Tenggrara, lebih khusus lagi bagi Indonesia dan Timor Timur. Menurut Noam Chomsky, "bloodbath archipelago" tidak hanya terjadi di Vietnam, tapi juga di Nusantara. Kaum komprador Indonesia, seperti halnya Ngodinh Diem di Vietnam, telah dengan taat melaksanakan "panglima politik" Pentagon sejak 1 Oktober 1965 di Indonesia; disusul dengan pendudukan militer Timor Timur tahun 1975. Dengan korban teramat besar: 200.000 korban jiwa kebanding penduduk Timtim yang hanya 700.000 jiwa waktu itu. Perang Kemerdekaan Perang Kemerdekaan atau Perang Pembebasan anti-belenggu kolonialis dan imperialis berkobar setelah usai Perang Dunia Kedua dan bareng dengan dimulainya Perang Dingin. Dengan inspirasi dan kobaran perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia serta Konferensi Bandung 1955 yang turut mengangkat kepopuleritasan Bung Karno di mata rakyat dan pejuang kemerdekaan Asia dan Afrika. Dusta dan Fitnah Akhirnya, terutama setelah sang kepala OrBa lengser, umum mengetahui bahwa salah satu manifestasi aksi budaya OrBa adalah Dusta teriring Fitnah. Adalah Jenderal Nasution, pada hari-hari di bulan Oktober 1965 yang mempopulerkan makna kajian bahwa Fitnah adalah lebih berbahaya dari pembunuhan. Ironis sekaligus tragisnya, sang jenderal bersama konco jenderalnya pula yang demi tegaknya OrBa memberlakukan budaya dusta dan fitnah selama berdasa-dasa-warsa lamanya, bahkan sampai sekarang! Yakni dusta teriring fitnah sekitar 7 mayat korban "G30S" yang ditemukan di Lubang Buaya. Mayat yang dinyatakan sebagai korban kebiadaban kaum komunis perempuan Gerwani itu dalam kenyataannya adalah akibat tindakan kaum militer sendiri, dan segala apa yang dikisahkan secara sensasional itu adalah fitnahan belaka. Dampaknya luarbiasa: kabar yang digencar-siar sarana propaganda hitam kaum militeris OrBa itu telah menjadi penyulut kebencia teriring tindakan biadab berupa pembantaian massal. Salah satu bukti dusta teriring fitnahan tersebut diabadikan dalam foto yang terpasang di halaman buku salah seorang penandatangan Manikebu Taufik Ismail "Tirani Dan Benteng" halaman 56. Munafik Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata munfik bermakna: hanya kelihatannya saja percaya (suci, setia dan sebagainya) tetapi sebenarnya tidak; kemunafikan -- hal (perbuatan dan sebagainya) munafik. Pura-pura saja. Seperti sikap-pendirian tak-berpolitik, a-politik, menentang-politik, terutama sekali dalam kepura-puraan menentang "politik adalah panglima" seperti prilaku kaum Manikebu. Padahal secara faktual, lagi memanifestasikan aksi politik dengan deklarasi Manikebu dan yang disusul oleh pengorganisasian KKPI yang diketuai oleh Jenderal dan yang merupakan proyek kekaryawanan militer. Kemunafikan juga gamblang sekali dalam soal sikap-pendirian terhadap jurus politik Bung Karno seperti Manipol dan juga terhadap Pancasila -- yang dengan melagak untuk upaya "pengamanan" pun mempersucikannya, dengan upacara munafik tiap 1 Oktober. Khususnya dalam hal perikemanusiaan yang salah satu sila dari Pancasila, atau humanisme atau kehumanisannya, kepura-puraan kaum Manikebu juga gamblang sekali, seperti yang dikonstatasi oleh Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggirnya (Suara Independen N° 3/1, Agustus 1995). Tapi tidaklah mengherankan, kalau dari orang awam sampai budayawan, serta para penggede sampai pada orang kuat sekalipun, telah memberlakukan budaya munafik atau kemunafikan. Karena justeru Sang Orang Pertama yang bertindak sebagai Panglima Politik -- yang Jenderal beneran, bukan sekedar kiasan -- memang sudah menjadikan kemunafikan sebagai tabiatnya: nampak senyum manis sebenarnya senyum bengis fasis! Coba lah diingat bagaimana prilakunya ketika berhadapan dengan orang yang lebih tua, Presiden, PBR dan Pangti ABRI pula -- Bung Karno itu! Asbun Asbun, yang kadang kala sebagai kata yang bisa menyembulkan senyum ini, bermakna : asal bunyi. Untuk orang yang mengucapkan kata atau opini tanpa keseriusan, ikut-ikutan atau asal-asalan saja. Iya. Jika yang menyuarakan itu aktor lenong atau ketoprak, pelawak atau humoris sih dampaknya nggak seberapa, atau malah sebagai salah satu cara memancing senyum tawa. Tetapi kalau ada kata atau kata-kata yang mengandung muatan politiko-ideologis lalu dikenakan begitu saja secara asbun, orang yang bersangkutan bisa mengalami kerugian bahkan bencana luar biasa. Seperti kata berupa cap sekaligus tuduhan: "komunis" atau "terlibat G30S/PKI" itu! Akibatnya: ratusan tibu bahkan jutaan menjadi korban pembantaian atau derita sengsara. Padahal, kebanyakan sang pemberi cap atau pengucap bahkan jadi algojo itu cuma lagi asbun saja. Alias tak tahu apa makna dan apalagi akar sejarah kata-kata yang diucap-kenakan pada sasaran korbannya! Jangankan orang dari massa biasa, bahkan orang yang berfungsi sebagai komandan RPKAD macam Sarwo Edhie pun belum tentu mengerti benar apa komunisme atau ideologi komunis yang di-anti-kan dan jadi alasan untuk melakukan pengejaran dan pembunuhan massal -- selaras perintah sang Panglima Politik anti-komunis di Jakarta dan selaras sang Panglima Politik di Pentagon! Begitupun para jenderal-jenderal Vietsel, Korsel, Iran, Kinsasa atau Santiago dan semacamnya lagi yang menuruti tongkat komando Panglima Politik Pentagon. Ketika mereka melancarkan propaganda anti-komunis selaras paduan suara pimpinan Pentagon, bukankah merekapun lagi mengumandangkan suara asbun juga? Jika diingat kenyataan yang hakiki baik sang penuding maupun yang tertuding atau dituding-tuding itu: idemdito alias sami mawon! Sang penuding (dari Blok Barat) mengumandangkan corong sebagai mewakili Dunia Kapitalis Anti-Komunis melancarkan tudingan ke pihak yang dijadikan musuh, yakni Blok Timur sebagai "Sosialis-Komunis" yang anti-Kapitalis! Padahal secara hakiki sama-sama Kapitalis-nya! Yang satu kapitalisme bebuyutan yang kedua kapitalisme negara! Maka itu, terbukti, dalam hal peperangan yang merupakan pernyataan politik tertinggi ltu mereka memiliki kesamaan kandungan watak ke-imperialistisan-nya. Jika yang pertama dengan watak keimperialisannya yang buyutan, sedangkan yang kedua disebut sebagai "sosio-imperialisme". Alias sosialis dalam kata-kata tapi imperialis dalam tindakan. Seperti yang dikonstatasi oleh Tiongkok pada masa polemik besar GKI (Gerakan Komunis Internasional) tahun-tahun 60-an: Dogmatisme vs Revisionisme. Dalam kenyataannya yang hakiki, baik di Blok Timur maupun di Uni Soviet sendiri, masyarakat sosialis apa lagi komunis belum pernah terwujudkan. Yang ada adalah upaya-upaya ke arah itu; yang ada adalah tampuk kekuasaan politik yang dipimpin oleh partai sosialis atau partai komunis dan yang menamakan diri demikian. Yang kebenaran atau ketepatannya jurus-jurus perjuangan yang dilancarkannya layak mengalami ujian ataupun dipertanyakan adanya. * Serangkaian referensi atau bahan bacaan, antara lain: Kamus Umum Bahasa Indonesia, WJS Poerwadarminta, Balai Pustaka, Jakarta 1986. Grand Dictionnaire de Culture Générale, Bruno Hongre, Marabout, Allour 1996. Kamus Perancis Indonesia, Winarsih Arifin, Farida Soemargono, PT Gramedia, Jakarta 2001. Pertumbuhan Perkembangan Dan Kejatuhan Lekra Di Indonesia, Yahya Ismail, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur 1972. Sastera dan Budaya, Ajip Rosidi, Pustaka Jaya, Jakarta 1995. Tirani dan Benteng, Taufik Ismail, Penerbit Yayasan Ananda, Jakarta 1993. SASTRA, Introduction à la Litterature Indonésienne Contemporaine, Cahier d'Archipel 11.1980. Indonesia Di Bawah Sepatu Lars, S. Indrotjahyono, Komite Pembelaan Mahasiswa Dewan Mahasiswa ITB Bandung 1979. Sepuluh Sanjak Berkisah, HR Bandaharo, World Citizen Press, SKBSI, Amsterdam 1987. Siapa Yang Kiri, Sastra Indonesia Pada Mula Tahun 80-an, David T. Hill, Kertas-kerja no.33 Departemen Indonesia dan Malaya, Universitas Monas, 1984. Esei Sastra, Alan Hogeland, Stichting ISDM Culemborg, Nederland, 1994. Lekra dan PKI, Politik Adalah Panglima, Joebaar Ajoeb, Kreasi N° 10, 1989-92, Stichting Budaya, Amsterdam. Beberapa Pertimbangan Atas Terbitan Yayasan Budaya Dan ISDM, Prof. Wim F. Wertheim, Arena N° 22 1990-97, Culemborg, Nederland. Pernyataan Sedunia Tentang HAM, PBB, Teks Indonesia Kempen RI, Arena N° 1 1990, Culemborg, Nederland. Serangkaian esai dan pernyataan oleh Pramoedya Ananta Toer dan sastrawan serta intelektual lainnya disiar majalah seni dan sastra KREASI dan majalah budaya dan opini pluralis ARENA dalam periode 1989-1999 yang di-editor-i oleh Abe alias D. Tanaera alias A. Kohar Ibrahim. ***

5.18.2012

Polemik Manikebu

Diposting oleh Unknown di 07.27 1 komentar
Sebaris kata atau sebutir penting isi Manikebu bunyinya : PANCASILA adalah filsafat kebudayaan kami. Itu suatu pernyataan, tapi bagaimana sikap-pendirian dan bagaimana dalam kenyataan perbuatan yang sebenarnya ? Seperti secara gamblang dicontohkan oleh salah seorang pakar dari Manikebu/KKPI Wiratmo Sukito, yang dikemukakan dalam tulisan yang diumumkan Majalah Horison Mei 1967 itu. Bukankah suatu bukti akan kepura-puraan atau kemunafikan kaum Manikebuis ? Terutama sekali dalam hal Sila Perikemanusiaan atau Humanisme ? Dalam pada itu, mungkin saja, apa yang telah saya ungkapkan itu jadi penambah kesan dari kalangan pembaca, bahwa sepertinya saya lagimenangisi apa yang telah terjadi. Padahal, ada saya utarakan dan yang saya garis-bawahi baris kata-kata Ignazio Silone : Jangan nangis, jangan ketawa, pahamilah. Tidak. Saya tidak lagi menangisi masa lalu, khususnya Tragedi Nasional Indonesia, dimana saya sendiri salah seorang korbannya. Tetapi memang iya, meskipun saya bukan sejarawan, tapi peduli pada peristiwa bersejarah. Apa pula peristiwa itu menyangkut diri pribadi saya sendiri. Apalagi, justeru, masalah kesejarahan Indonesia masih semrawut, dicincang dan diputarbalikkan secara sewenang-wenang. Apalagi masih banyak hal-ihwal yang masih menjadi tanda-tanya. Dan saya merasa berkepentingan untuk mencari atau memperoleh jawaban atasnya. Apa Kenapa Bagaimana hal ihwal itu terjadi, dan seribu tanda tanya lainnya. Dan dari sekian banyak hal yang menimbulkan tanda tanya besar adalah sekaitan dengan bidang yang saya geluti, yang sudah sejak masa remaja menjadi perhatian saya. Sampai timbul bencana berupa Tragedi Nasional yang bukan hanya dengan korbannya seorang atau 7 orang, melainkan jutaan orang ! Iya. Saya tidak lagi menangisi masa lalu pun masa kini, karena derita yang ragam macam yang kami alami itu belum berkesudahan.

Tapi, saya ngaku, memang iya, bukan saja saya tidak bisa melupakannya, melainkan masih menyimpan ragam macam perasaan dan pikiran. Kata yang paling tepat, ya, itu – seperti yang digunakan oleh Goenawan Mohamad dalam Tanggapan-nya untuk saya : Masygul ! Betapa tidak. Kalau dari dulu hingga saat ini kami -- secara langsung maupun tak langsung – masih diposisikan sebagai orang yang tertuding, dengan nada yang hakikatnya sama dengan tudingan otak Maniebu/KKPI Wiratmo Sukito itu. Terutama sekali, tentu saja, ujung tombak terarahkan ke diri Pramoedya Ananta Toer – yang dicap anti-perikemanusiaan atau anti-Pancasila. Oleh karena itu, bagaimana saya tidak hendak mengungkapkan kekontrasan antara ucapan atau pernyataan kaum Manikebuis macam Wiratmo Sukito dengan realitas aksi kebiadaban yang berlangsung di sekitarnya ? Di atas bumi Nusantara yang berubah merah darah ? Karena seperti dikonstatasi Pramoedya, di negeri ini telah terjadi mandi darah bangsa sendiri ? Sehingga esais kondang Amerika, Noam Chomsky mengungkapkannya dalam Bains de Sang dengan « L’Archipel Bloodbath » -- semata-mata untuk menjadi perbandingannya dengan Archipel du Gulag. Dalam kaitan ini, bagaimana persisnya antara koar-koar Panca Sila dengan Sila Perikemanusiaannya dan Humanisme Universil di satu segi, kebanding dengan perbuatan yang nyata yang berupa kejahatan kemanuisaan. Kejahatan dengan salah satu contoh seperti dilukiskan oleh Ruslan Widjajasastra. Salah seorang yang dijadikan korbannya.

LEKRA DAN PKI: “POLITIK ADALAH PANGLIMA”

Diposting oleh Unknown di 06.57 0 komentar



Joebaar Ajoeb
Sekretaris Umum Lekra



LEKRA dan PKI

LEKRA adalah sebuah gerakan kebudayaan yang nasional dan kerakyatan, yang di dalamnya memang ada orang-orang yang jadi anggota PKI, tetapi yang sebagian besarnya, bukan. Lekra didirikan dan bekerja untuk kepentingan yang nasional dan kerakyatan di lapangan kebudayaan. LEKRA, sebagaimana terlihat pada Mukaddimahnya, tidak mengazaskan kegiatannya pada pandangan klas dan atau Marxisme-Leninisme. Juga organisasi yang mengatur kegiatannya tidak berbau Leninisme sedikitpun. Bahwa ada karya di lingkungan LEKRA yang dialamatkan langsung kepada kepentingan Partai Komunis Indonesia, ia sudah tentu secara langsung menjadi tangungjawab pencipta karya itu, yang mungkin saja anggota PKI. Orang berhak memuliakan sesuatu yang ia anggap demikian, namun haknya itu hendaklah pula diperlakukan dengan adil ketika ia mempertanggungjawabkannya.
Adapun tanggungjawab LEKRA, ia berada di lingkup selama karya itu tidak anti Rakyat dan tidak anti Revolusi Agustus 45, atau seperti yang dinyatakan dalam Mukaddimahnya, “LEKRA menyetujui setiap aliran bentuk dan gaya, selama ia setia pada kebenaran, keadilan dan kemajuan, dan selama ia mengusahakan keindahan artistik yang setinggi-tingginya” dan “LEKRA mengulurkan tangan kepada organisasi kebudayaan yang lain dari aliran atau keyakinan apapun untuk bekerjasama dalam pengabdian ini.”
Adapun PKI, ia sebuah partai politik. Dan politik, adalah sebuah pembidangan teoritis. Seni, sastra, ilmu dan kebudayaan juga demikian. Adalah ilmu yang mengkategorisasikannya demikian. Demi memudahkan kita memahami kenyataan. Yang sungguh luar biasa rumitnya. Ia hidup dan berubah. Ia kimiawi. Maka itu diperlukan batasan pengertian. Karakterisasi dan kategorisasi.
Mari kita singgah sebentar pada yang elementer. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata politik sehubungan dengan ilmu adalah, pengetahuan mengenai kenegaraan, seperti sistem dan dasar-dasar pemerintahan. Arti kedua ialah, segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan negara. Arti ketiga, kebijaksanaan, cara bertindak. Imam Ghazali merumuskan: “segala yang menyangkut negara adalah politik”. Sekarang lihatlah bagaimana pengertian politik itu bekerja dalam kenyataannya, pada sebuah masalah saja. Dalam hal ini masalah LEKRA dan PKI, dua buah organisasi yang kait mengait dalam kerjasama tapi juga tentang menentang. Mari kita lihat, salah satu pertentangannya yang laten dan yang fatal ternyata.
Kira-kira menjelang akhir tahun 64, sebuah gagasan PKI disampaikan kepada sementara anggota Pimpinan Pusat LEKRA. Gagasan itu menghendaki agar LEKRA dijadikan organisasi PKI yang juga punya anggota non-PKI. Jika LEKRA setuju pada gagasan yang praktis mem-PKI-kan LEKRA, maka hal itu akan diumumkan secara formal. Tapi LEKRA telah menolak gagasan itu. Bukan tanpa alasan. Alasannya amat sehat, demokratis dan sudah tentu demi kepentingannya sebagai organisasi kebudayaan yang tujuan-tujuannya telah disimpulkan di dalam « Mukaddimah » organisasinya.
Nyoto yang Anggota Sekretariat Pimpinan Pusat LEKRA adalah juga Wakil Ketua II CC PKI, ikut serta menolak gagasan mem-PKI-kan LEKRA itu. Saya dapat mengerti akibat-akibat yang dapat timbul dari penolakan itu. Anda mungkin tahu atau ingat, PKI di tahun itu sedang bugar-bugarnya. Dan LEKRA berhasil menentang penguasaan PKI secara organik atas dirinya, sampai « katakanlah 1 Oktober 1965 ». Proses itu bukan tanpa taruhan. Apa yang kemudiannya dikenal sebagai “Konferensi Sastra dan Seni PKI” adalah bagian dari pertentangan dan pertarungan antara LEKRA dan PKI. Konferensi yang juga telah terang-terangan memperbedakan LEKRA dengan PKI di bidang kebudayaan.
Ironisnya malah terjadi di tahun-tahun sesudah 65. Banyak sajalah orang « mem-PKI-kan LEKRA ». Sehingga yang terjadi adalah, jika D.N. Aidit tidak berhasil, orang lain yang padahal atau tampak seperti anti PKI, malah “berhasil” mem-PKI-kan LEKRA. Saya ingin mengetuk perhatian anda bahwa mem-PKI-kan LEKRA dapat membawa kerancuan dalam tubuh seni, sastra dan bahkan kebudayaan negeri ini karena penilaian dan penentangan yang tidak berujungpangkal.
Pewayangan tua, madya ataupun carangan, ketoprak dengan segala keterikatannya pada babad selaku ancang-ancang sejarah, kesenian Bali dengan segala akarnya yang religi, ludruk dan bermacam reog atau pun randai dengan kandungan realisme sejarah dan satirenya, ataupun Cianjuran, Dogdog atau Tarling adalah di antara bentuk-bentuk seni yang telah dicampuri LEKRA. Belum lagi kita bicara mengenai sastra, senirupa dan musik Indonesia masa kini.
Bahwa di kalangan politik, “tribalisme” sering tampil sebagai metode pemecahan soal, biarkanlah kafilah itu berlalu. Hal yang demikian tidak patut ditiru dan diberlakukan bagi kebudayaan. Sebab kebudayaan, seni das sastra, tidak dan tidak dapat dimiliki oleh sesuatu parti politik. Partai politik boleh berganti atau sirna, tetapi kebudayaan, tidak. Jika yang ini sirna, atau anda sirnakan, anda menuhukkan bangsa ini ke lembah yang papa.
Dan saya sungguh tidak percaya ada anak Indonesia mampu dan tega secara sadar berbuat demikian. Kita harus mengangkat gelas dengan cara yang telah diadabkan. Jika anda mengangkatnya dengan telunjuk anda, gelas itu akan jatuh dan pecah. Lagi pula anda tahu bahwa mem-PKI-kan LEKRA adalah sebuah perbuatan yang murni politik. Yang kandungan manipulasinya bisa luar biasa besarnya.
Maka itu pula agaknya, sehubungan dengan tragedi nasional G30SPKI, selama 10 tahun saya ditahan, saya tidak pernah diperiksa mengenai LEKRA, sebagai organisasi atau gerakan kebudayaan. Juga tidak pernah diperlihatkan kepada saya, “Surat Keputusan Pemerintah yang membubarkan atau yang melarang LEKRA berdiri dan bergiat”, oleh Tim-Tim Pemeriksa yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia kita ini. Begitulah hukum formal itu memperlakukan LEKRA.
Anda, terutama yang sedikit mengerti tatakrama hukum dan politik, tentunya dapat melihat jalur nalar yang saya kemukakan ini. Sedang bagi anda-anda yang tidak dapat tidak resah mendengar atau membaca kata LEKRA itu, saya terlebih dahulu hendak berkabar di sini, bahwa catatan ini saya buat bukan sebagai sangkakala pemberitahuan bahwa LEKRA akan mengorganisasi dirinya kembali dan kemudian menuding orang-orang yang pantas ia tuding. Anda akan sepakat dengan saya, kalau saya mengatakan bahwa untuk itu, hari sudah terlalu sore, bianglala sudah melengkungi ufuk kita, karena sementara itu hujan besar telah datang membawa pepatah “sekali air pasang, sekali tepian berubah”.
Maka itu, yang saya buat ini, tidak lain dari apa yang telah dikatakan Chairil Anwar, “Kenang, kenanglah kami” agar orang tahu siapa, dan ibu mana yang telah menaklukkan maut ketika melahirkan seseorang manusia. Dan karenanya saya ingin mengajak Anda bertamasya saja ke “Mukaddimah LEKRA”, sekedar sebagai pengalaman pemikiran, yang siapa tahu dapat membathin.
Politik, terutama politik praktis, dalam prakteknya, dapat memanipulasi apa saja untuk kepentingan taktis atau pun strategisnya. Tapi tidak demikian halnya dengan kerja dan kerja kebudayaan. Ia tidak harus langsung tunduk kepada kepentingan politik praktis, dan taktis dan tidak semua politik praktis dapat dimanfaatkan kerja kebudayaan. Ia dapat dan biasa berada di luar jalur-jalur kepentingan politik yang demikian.
Semboyan “Politik Adalah Panglima”, tidak berarti politik sesuatu partai adalah atau yang harus dijadikan “panglima”. LEKRA tidak pernah mengikat diri pada pengertian demikian. Sebab, konotasi politik dalam semboyan itu adalah wawasan, bukan lembaga atau orang, apapun ia. Wawasan yang dapat lebur ke dalam proses penciptaan dan karya seni sepereti patung, cerpen atau sajak. Dan di dalam proses inilah wawasan politik itu tunduk pada tuntutan estetika artistik. Di sini estetika itu yang jadi « panglima », kalau hendak terus main « panglima-panglimaan ». Di sini taraf keseniman yang menentukan. Di sini kejujuran dan hati nurani itu jadi « perdana menteri », jika kita ingin juga memakai analogi.
Ada wawasan politik yang dapat dilebur ke dalam kerja dan karya kebudayaan. Tapi ada juga yang tidak. LEKRA misalnya, pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong kembali ke UUD 45”, tapi tidak pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong dibentuknya kabinet NASAKOM” sebagai gebrakan politik praktis. Tapi jika esensi “NASAKOM” itu diolah sebagai emansipasi bentuk persatuan nasional bangsa ini, pendirian LEKRA juga jelas. Pengertian politik di sini merupakan bagian dari perjalanan sejarah eksistensi masyarakat manusia Republik Indonesia ini.
Jadi, LEKRA tidak melakukan vulgarisasi pengertian dan pekerjaan politik. Dan pandangan demikian dengan jelas dijalin di dalam “Mukaddimah LEKRA”.
Lagi pula kita semestinya tidak perlu lupa menyimak sebuah buku berjudul “ABRI sebagai kekuatan sosial dan pokok-pokok kebijaksanaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemanunggalan ABRI dengan rakyat” terbitan 10 mei 1979 dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Buku itu antara lain dengan tandas sekali menyatakan bahwa “Walaupun titik berat pembangunan kita terletak di bidang ekonomi, namun perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya bidang politik mendasari semua bidang pembangunan”. Apa artinya ini? Kita boleh dan baik memahaminya secara terjabar. Tapi ini baik dilakukan lain kali.
Pada Mulanya
Begitulah, tidak begitu lama sesudah Mukaddimah Pertama LEKRA diumumkan, yaitu pada 17 Agustus 1950, berdatanganlah kritik atasnya. Kritik-kritik itu pada pokoknya menyatakan bahwa beberapa bagian dari Mukaddimah itu ternyata tidak cocok dengan keadaan Indonesia. Ia mengandung sejumlah jargon yang tak mudah difahami umum. Hingga disusunlah suatu Mukaddimah baru, seperti yang umumnya kita jumpai sekarang. Penggantian Mukaddimah berlangsung secara formal dalam Konferensi Nasional Lekra ke-1, tahun 1957. Yang kemudian disyahkan oleh Kongres Nasional LEKRA ke I, tahun 1959 di Solo yang penutupannya dihadiri Presiden Sukarno.
Pidato Bung Karno pada penutupan Kongres ini menjadi terkenal dan kontroversial, karena ia menyerukan sebuah sikap menolak menjadikan “musik ngak-ngik-ngok” sebagai musik kebangsaan Indonesia, terutama bagi kaum remaja Indonesia. Sikap Bung Karno itu sesungguhnya merupakan bagian pandangan kebudayaan Indonesia yang berkepribadian nasional. Sebuah sikap yang telah membersit dan tumbuh dalam gerakan kebangkitan nasional. Ia telah diungkapkan oleh Dr. Sutomo, Ki Hajar Dewantara, dan bahkan Moh. Hatta selaku Wakil Presiden dalam pidato sambutannya pada Kongres Kebudayaan Indonesia ke 2 tahun 1952 di Bandung.
Dan pada Kongres Nasional ke-1 LEKRA ini pula Nyoto dalam pidato sambutannya atas Laporan Umum saya, menyinggung agar wawasan “Politik Adalah Panglima” dimanfaatkan oleh daya-upaya kebudayaan kreatif dan reproduktif. Gagasan yang kemudian terutama di dalam era “orde baru” ini ada kalanya juga menjadi kelewatan kontroversialnya. Namun, tidaklah diambil sesuatu putusan apapun mengenai “Politik Adalah Panglima” dalam Kongres ke I LEKRA tahun 1959 itu, kendati ia memancing diskusi-diskusi yang galau-galau menarik. Dua tahun kemudian baru, yaitu di dalam Sidang Pleno Pimpinan Pusat LEKRA, Juli 1961, “Politik Adalah Panglima” itu diterima sebagai azas kerja kreatif, bersama dengan lima tuntutan lainnya, sebagai pedoman yang bersifat seruan yang umum saja, bukan instruksi atau keharusan. Tidak dibuat petunjuk rinci apapun mengenai ini. Dan tidak ada penjelasan baku yang harus diikuti. Orang bebas memberikan interpretasinya, memakai atau tidak memakainya dalam kerja dan karya. Latar belakang sesungguhnya dari semboyan ini ialah untuk mendorong pada seniman dan sastrawan LEKRA memiliki pengertian politik yang memadai. Dan politik anda tahu, ia hanya dapat dipahami baik, jika kita punya wawasan sejarah. Sejarah yang pada gilirannya akan mendorong orang menggunakan ilmu dalam berkarya, sehingga bawaan tukang yang ada pada seniman, dapat dibekali oleh ilmu seperti, psikologi, sosiologi, ekonomi, politik, antropologi dan apa saja yang akan jadi penopang dalam penciptaan karya yang lebih fungsional, tahan waktu dan bernilai.
Semasa organisasinya berfungsi, LEKRA sangat mengutamakan pendidikan, diskusi dan saling didik. Sanggar-sanggar dan lembaga yang dipimpin seniman-seniman LEKRA mendidik pelukis muda, pamatung muda, para dalang, sinden, penabuh dan penari muda, para aktris, aktor dan penulis skenario untuk drama, film, ketoprak, ludruk dan bahkan randai dan abdul muluk. Ada dua tiga Sanggar yang mungkin sudah amat terkenal di masa sebelum 65. Daiantaranya “S.I.M.” (Seniman Indonesia Muda) yang dipimpin Soedjojono, Harjadi dan Suromo dan “Pelukis Rakyat” yang dipimpin Hendra Gunawan, Affandi dan Trubus. Untuk dapat dididik di lembaga-lembaga demikian, tidak ada persyaratan seseorang harus jadi anggota LEKRA dulu, apalagi PKI. Pokoknya ada bakat, mau belajar dan bekerja keras. Cukup.
Tentang ini ada banyak masih saksi hidup yang cukup cemerlang, bahkan. Anda barangkali sudah tahu bahwa Zaini, seorang pendukung terkemuka dari “Manikebu”, adalah pelukis terkemuka hasil didikan SIM (Seniman Indonesia Muda) pimpinan S. Soedjojono. Sejarah Indonesia adalah mata pelajaran dan diskusi penting dan diberikan untuk semua bidang. Kemudian sastra, nasional maupun daerah. Di samping sudah tentu ketrampilan atau kiat seni masing-masing bidang. Bentuk pelajaran seperti sejarah, sastra, psikologi atau ekonomi, tidak kurikuler. Bentuknya ceramah dan diskusi. Melalui cara demikian, mereka dapat memahami “Politik Adalah Panglima”, menurut kemampuan orang yang ikut belajar-mengajar. Literatur, mereka boleh pilih sendiri. Tidak ada satupun keharusan dalam hal ini. Orang-orang LEKRA tentu saja boleh mendengar ceramah orang-orang PKI, PNI, NU, Golkar dan sebagainya dan membacai literatur mereka. Mereka tentu juga boleh membaca karya-karya Mochtar Lubis yang anti PKI bener-beneran, atau HB Jassin atau siapa saja yang tidak sejalan dengan LEKRA.
Yang sesungguhnya diinginkan LEKRA ialah, agar seniman dan sastrawan yang berhimpun di dalam atau di sekitarnya, berani dan mahir berfikir secara mengasah intuisi kesenimanannya. Agar kebudayaannya meninggi, agar mutu artistik dan ideologi karyanya menjulang, tahan kritik, tahan waktu dan berfungsi dari masa ke zaman. Untuk itu diperlukan pemahaman sejarah, kenyataan nyata ataupun kesunyataan dengan perkembangan-perkembangannya. LEKRA tidak lebih dari sebuah dan salah satu sarana saja untuk itu.
Jadi, akhirnya kita akan melihat dan menghayati “Politik Adalah Panglima” itu secara bersegi banyak, berubah dan dialektis sekali. Lalu mengapa LEKRA merasa perlu menjadikannya sebagai semboyan atau pedoman untuk pekerjaan-pekerjaan kreatif? Untuk menjawab ini kita harus mengingat bahwa antara tahun 50-an dan 60-an, masih ada semacam propaganda yang hendak mengusir atau menjauhkan seniman dan sastrawan, keluar dari gelanggang politik. Politik adalah orang politik. “Politik itu kotor” kata pembohongan itu. Sedang “Seniman dan sastrawan itu suci” katanya lagi. Tidak perlu ikut-ikut berpolitik, termasuk dalam berkarya.
LEKRA menentang propaganda bodoh yang hendak membodohi kaum seniman dan kebudayaan Indonesia itu. Propaganda itu bertentangan dengan tradisi dan cita-cita Kebangkitan Nasional. Bertentangan dengan azas demokrasi dari Republik yang baru saja ditegakkan. Bertentangan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan, dengan azas yang disepakati pada Kongres Kebudayaan Indonesia ke 1 tahun 1948 di Magelang. Tapi apa hendak dikata. Sedikit banyak propaganda bodoh demikian mempan juga. Bahkan di sana sini ia berkuasa membodohi sejumlah seniman, sastrawan beserta para pekerja kebudayaan. Terutama di kalangan muda. Tapi tidak pada seniman setaraf Trisno Soemardjo, pendukung Manikebu itu. Anda yang tidak percaya, silahkan mencari pidato atau prasarannya yang absolut anti-KMB pada Konferensi Kebudayaan Indonesia 7-9 Agustus 1950 di Jakarta. Dan syahdan, LEKRA “yang berpolitik” itu, masih belum lahir ketika Trisno Soemardjo mengucapkan pidato politiknya itu.
Di dalam upaya menentang pembodohan itulah semboyan “Politik Adalah Panglima” terbentuk dan berperan.
Sehubungan dengan wawasan “politik adalah panglima” itu, barangkali baik saya catatkan di sini apa yang di lingkungan LEKRA kemudian dikenal dengan 1.5.1. Yaitu, berazaskan “Politik Adalah Panglima”, melaksanakan 5 kombinasi, melalui cara “Turun Ke Bawah”. Kelima kombinasi itu ialah, “Meluas dan Meninggi”, “Memadukan Tradisi yang Baik dengan Kekinian Yang Revolusioner”, “Tinggi Mutu Artistik, Tinggi Mutu Ideologi”, “Memadukan Realisme Revolusioner dengan Romantisme Revolusioner” dan “Memadukan Kreativitas Individual dengan Kearifan Massa.”
Lalu, apakah anda melihat di situ, sesuatu mengenai apa yang pada suatu masa tertentu suka juga diheboh-hebohkan mengenai “Realisme Sosialis LEKRA” itu? Mengenai “Realisme Sosialis” ini, saya akan mengajak anda nanti untuk sedikit memasuki hal ikhwalnya di kalangan LEKRA sendiri, dan sehubungan juga dengan pandangan Soedjatmoko atasnya.
Ini adalah sejenis perangkat lunak pekerjaan kebudayaan yang dapat diungkai untuk melihat alternatif-alternatif teoritis yang dikandungnya. Satu per satu azas penciptaan LEKRA itu tentu memerlukan penjelasan. Yang pada waktunya dapat dikerjakan, sekedar sebagai sebuah pengalaman dalam pembentukan kebudayaan Indonesia yang nasional dan kerakyatan.
Maka itu, jika eksistensi LEKRA digugat secara kultural, gugatan itu seyogianya berurusan dengan kaedah-kaedah kultural yang patriotik, demokratis dan ilmiah yang disandang atau yang ingin disandang LEKRA. Dan LEKRA dalam menjabarkan kerja dan karyanya, seperti anda lihat selama organisasinya berfungsi, ia tidak hanya bekerja sama dan membantu kaum pekerja, tetapi juga kaum tani. Ia tidak hanya membantu dan bekerja sama dengan kaum buruh dan tani, tetapi juga tentara nasional Indonesia. Di samping, di mana mungkin membantu Pemerintah, sembari juga jika perlu mengeritiknya. Sebagai fenomen demokrasi yang tengah dibutuhkan kebudayaan dan sejarah negeri ini, LEKRA selalu menganggap Pemerintah sebagai pamong yang digaji oleh Rakyat dan karena itu ia sudah seyogianya mengabdi Rakyat yang berhormat menghormati mereka.
Rakyat adalah Bapak, bukan Anak. Maka itu kekuasaan tertinggi yang ada pada negara ini ada di tangannya, yang ia tuangkan ke dalam lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tapi ini adalah asal usul. Apakah keadaannya seperti itu, andalah yang saya minta menjelaskan, karena anda saya tahu lebih tahu.
Sumber artikel, “Sebuah Mocopat Kebudayan Indonesia”, yang disiar Majalah Kreasi No 10 1989-1992, halaman 4-15, terbitan Stichting Budaya, Amsterdam.


5.14.2012

Sejarah Singkat Manikebu

Diposting oleh Unknown di 19.53 1 komentar

Manifesto Kebudayaan atau dikenal dengan Manikebu adalah konsep kebudayaan nasinal yang digagas oleh penyair dan pengarang pada tanggal 17 Agustus 1963. Manifestasi ini lahir untuk mengimbangi dan meredam dominasi serta tekanan dari golongan kiri yang beraliran realisme sosial. Aliran yang diperaktekkan oleh seniman yang terhimpun dalam Lembaga kebudayaan Rakyat (Lekra). 
Penggagas manifestasi ini adalah Wiratmo Soekito. serta ikut juga dalam kegiataan ini Taufik Ismail, Arif Budiman dan Goenawan Muhammad.
Diilhami oleh semangat humanisme universal yang pertama kali dinyatakan lewat Surat Kepercayaan Gelanggang, Manifesto ini menyerukan, antara lain, pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perjuangan kebudayaan di Indonesia. Manifesto itu sendiri tidak menjabarkan dengan terinci langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memperjuangkan "martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah masyarakat bangsa-bangsa". Sehingga bisa dikatakan butir-butir yang disampaikan sebenarnya sama sekali tidak berlawanan dengan semangat yang hidup pada zaman itu: keinginan "menyempurnakan kondisi hidup manusia".
Mungkin satu-satunya prinsip yang membedakan adalah penolakan mereka terhadap hubungan antara kebudayaan dan kekuasaan - posisi Sutan Takdir Alisjahbana dalam "Polemik Kebudayaan pada tahun 1930-an. Dengan demikian, posisi Lekra yang mendahulukan pemajuan kebudayaan rakyat demi pembebasan kaum tertindas: buruh dan tani, dilihat sebagai upaya politisasi gerak kebudayaan. Ini dianggap mengancam supremasi prinsip-prinsip Estetika dan menjerumuskan karya seni pada alat Propoganda Politik yang sarat dengan slogan-slogan verbal belaka.

@digali dari berbagai sumber dan ditulis kembali melaui pemikiran penulis

Lekra dan Sedikit Sejarahnya

Diposting oleh Unknown di 10.29 0 komentar

Lembaga Kebudayaan Rakyat atau lebih di kenal dengan nama Lekra merupakan organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan oleh para petinggi PKI diantaranya D.N Aidit, Nyoto, M.S. Ashar an A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. 

Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian dan ilmu pengetahuan serta kajian-kajian ilmiah. Leka bertujuan menghimpun tenaga dan keiatan para panulis, seniman dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang terkenal diantaranya Pramoedya Ananta Toer dan rivai Pain.

Lekra dibubarkan berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme, dan Pembubaran Organisasi PKI beserta Organisasi Massanya.

@digali dari berbagai sumber dan dituliskan kembali dengan pemikiran penulis.