on 5.23.2013

MARI MENOLAK RUU PT

AWAL LAHIRNYA RUU PT

Jika melihat kondisi pendidikan yang ada pada perguruan tinggi negeri maupun swasta di negara ini, rasanya wajar saja jika ada oknum yang ingin agar RUU PT ini dapat terealisasi sebagai undang-undang yang mengatur sistem perguruan tinggi. Selain menguntungkan pihak mereka, pemerintah juga bisa dengan mudah mengurangi kenakalan oknum birokrasi kampus yang sering melakukan kecurangan untuk menguntungkan lembaga pendidikannya. Hal itu diakibatkan karena memang sistem yang kita anut terlalu bebas dan penuh ororitas tiap perguruan tinggi. Toh tujuan utama dari perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa, bukan untuk menguntungkan dosen, staf pengajar, ataupun birokrasi kampus. Namun yang terjadi saat ini malah justru sebaliknya, perguruan tinggi menjadi ladang “bisnis” yang aman dan terlindungi bagi dosen dan birokrasi kampus apa lagi dengan kuatnya otoritas tiap kampus untuk mengatur itu.
Awal lahirnya RUU PT ini diakibatkan karena pemerintah seolah kewalahan untuk mengatur dan mengontrol adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi di perguruan tinggi. Indikasi penyimpangan itu, misalnya, ada PT yang membuat data fiktif demi perizinan membuka jurusan. Sebagai contoh, pembukaan jurusan baru yang mewajibkan adanya 15 lulusan doctor yang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh oknum. Pemerintah akhirnya kehilangan akal. Belum lagi adanya kemungkinan peredaran proposal penelitian fiktif demi mendapatkan uang semata. Dugaan itu semakin dipertegas mengingat gaji guru, dosen, bahkan profesor cenderung masih kecil. Masalah lainnya adalah mutasi staf pengajar, banyak dosen diketahui bekerja di dua tempat sekaligus.
Hal-hal inilah sebenarnya yang ingin dihindari juga menjadi dasar lahirnya RUU PT. Tujuannya sangat bagus, namun sangat disayangkan karena mahasiswa nantinya akan dirugikan jika RUU PT ini disahkan.

AKIBAT JIKA RUU PT DI SAHKAN

Ada dua kemungkinan jika RUU PT ini terealisasi menjadi undang-undang;
1.      Jika RUU ini lolos menjadi undang-undang maka hal positif yang dapat terjadi adalah mampu mengatasi "keliaran" yang dilakukan di Perguruan Tinggi. Namun satu hal yang disayangkan karena RUU ini bermuatan untuk “membeli” otoritas kampus dalam menjalankan tradisi pendidikannya. Padahal sebenarnya untuk mengontrol dan mengendalikan PT hanya perlu dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP), bukan melalui undang-undang yang cenderung terlalu ketat. Pengendalian itu jangan sampai 'dibeli' dengan uang. Pendidikan akhirnya seperti bisnis. Itu yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan kita.
2.      Jika RUU PT ini disahkan maka statuta PT akan dibeli oleh pihak luar dan mampu mencekik biaya pendidikan serta menumbuh suburkan diskriminasi terhadap mereka yang memiliki potensi akademik rendah dan kurang mampu tapi ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Otonomi yang lahir dari RUU PT ini dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk membuat universitas bekerja sama dengan industri yang akhirnya industri itu membuka kafe, atau resto di berbagai sudut kampus. Padahal semestinya pendidikan di perguruan tinggi itu menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai.
Terlebih lagi setelah adanya kerja sama internasional yang dirancang dalam WTO yang meliputi 12 sektor, di antaranya sektor pendidikan. Dalam artian, kalangan asing sangat berkepentingan dan memiliki akses yang terbuka untuk melakukan kerja sama antar-universitas dan kerja sama itu kerja sama mirip `perdagangan`. Jika ini terjadi, tentu sangat miris bagi pendidikan kita,
Karena itu, kita sebagai mahasiswa jangan mendorong peran negara yang lebih besar dalam dunia pendidikan tinggi, karena hal demikian hanya tepat untuk pendidikan dasar dan menengah, sedangkan untuk pendidikan tinggi justru tidak tepat, sebab kontraproduktif dengan semangat kritis dan otonomi yang dibangun dalam dunia kampus selama ini.
Kita dapat baca pada pasal 65 ayat (1) secara utuh menyatakan “Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu. Hal ini telah membuka ruang untuk suatu PTN memiliki status badan hokum”.
Berikutnya, pasal 74 secara redaksional menyatakan “PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi”.
Ketentuan tersebut telah membuka ruang diskriminasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik rendah dan tidak mampu, hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menistakan keberadaan pendidikan itu sendiri yang sejatinya membuat ‘si tidak tahu” menjadi “tahu” akan ilmu pengetahuan dan lainnya.
Berikutnya, pasal 76 ayat (1) secara utuh menyatakan “Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena peraturan akademik pada setiap Perguruan Tinggi tentunya dibentuk sendiri-sendiri (tidak serentak) dan ruang untuk membedakan pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terbuka lebar. Karena peraturan akademik dibentuk oleh senat universitas yang sejatinya berbeda-beda.
Pada pasal 90 sendiri menyatakan, “Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa dengan hadirnya ruang bagi Perguruan Tinggi Asing untuk membuka ‘cabang’ di Indonesia akibat ketentuan Pasal 90 tersebut, maka ini akan  menimbulkan dampak terhadap swastanisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kelak kita bisa saja menjadi lulusan Stanford University atau Harvard University namun tetap di Indonesia. Dalam artian, kita akan ditanamkan tentang pendidiksn filsafat barat yang jelas itu berbeda dengan filsafat timur yang selama ini kita aplikasikan dalam kehidupan. Maka kelak kita akan menemukan generasi yang individualistik dan sangat egoisentris.



LANTAS APA YANG HARUS KITA LAKUKAN?

Jalan satu-satunya adalah dengan tidak membiarkan pemerintah atau lembaga lain untuk mengintervensi statuta perguruan tinggi karena intervensi demikian justru akan menghambat kemajuan anak bangsa, terutama mengenai pendidikan. Harusnya PT diberikan otonomi dan otonomi itu berlandaskan kebutuhan mahasiswa karena ilmu pengetahuan takkan berkembang tanpa otonomi. Dan itulah yang harus kita perjuangkan.

TOLAK RUU PT
on 5.15.2013
di kaca yang jendela
matahari menjadi basah
hujan lebih rintik dari terik yang biasa
ingatan menjalar penuhi pagar yang terluar

jauh sebelum bertemu oleh guntur
tatapanku telah membentur segala daya; pernah
di tempatku yang jauh dari pulang
masa lalu tidak berarti ingin
bukan itu
bahwa aku pernah bebas
on 5.14.2013

Sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita;
 Bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke Belanda. Alasan politik etis waktu itu. Bung Hatta yang nyatanya pro terhadap barat. Sutan Syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin. Sunario Sastrowardoyo dan lain sebagainya. Pemikiran merekalah yang berpinak terus menerus. Berarti juga kita tidak punya pendidikan yang Indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berkembang sampai saat sekarang.
Satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

Kutipan diatas menarik untuk dikaji karena menjadi perihal penting, kekinian bangsa Indonesia yang sedang menuju arah pembangunan perlu pondasi pendidikan yang kuat dan merakyat. Pusat pembangunan yang masih berkeliarah di pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan mungkin juga Sulawesi tentu sangat menghambat proses pemerataan pendidikan. Sementara para kaum terdidik masih mencari rumusan jelas tentang metode pendidikan kita. Wajar saja, sebab dari awal memang pembangunan bangsa indonesia tidak pernah ditekankan mengenai metode pendidikan yang betul-betul Indonesia.
Negara kita kini lebih banyak berkutat pada persoalan individu dan terkesan melupakan satu permasalahan sosial yang sebenarnya menyerang kita diam-diam, yaitu kapitalisme global yang mencoba terus masuk kesemua lini kenegaraanan kita. Dampaknya tentu akan semakin menambah runyam permasalahan yang datang silih berganti menjenguk duka bangsa yang tiada henti. Sikap individu ini akan menumbuh suburkan sikap kapitalisme, salah satu sektor yang paling dirugikan dengan tumbuhnya kapitaslime dalam sebuah negara adalah pendidikan.
Permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia semakin mencerminkan ketidakbijakan kaum-kaum terdidik bangsa ini. Kasus penundaan Ujian Nasional 2013 dapat menjadi kiblat bukti ketidakseriusan pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan bangsa. Belum lagi kekerasan akademik di kampus-kampus dan beberapa kasus pelecehan seks terhadap siswi oleh gurunya sendiri dibeberapa daerah. Seperti kasus pelecehan seks yang dilakukan oknum guru kepada siswinya di SMA 22 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur atau kasus skorsing dua mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin yang mencoba mengkritik birokrasi kampusnya. Ini sebagaian kecil contoh buruk dalam bilik dunia pendidikan kita. Sekali lagi ini adalah dampak dari tidak adanya penanaman pendidikan moral yang mendalam kepada kaum terdidik di negara ini.
Usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara Indonesia sendiri, namun kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya. Angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah. Sebuah kenyatan yang harus segera menjadi masa lalu kelam bangsa ini.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat. Namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap. Sebuah fakta yang harus segera menjadi opini belaka.
Masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para anak-anak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh lagi otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita. Kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih nyata untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sejarah tahun 1945 seharusnya menjadi pelajaran yang penting bagi bangsa Indonesia. Jepang yang saat itu kalah dalam perang dunia kedua dan menerima serangan bom pada tanggal 8 dan 9 Agustus tahun 1945 di kota Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu, tapi nyatanya Jepang berhasil maju lebih cepat dan berkembang lebih pesat dari negara di Asia lainnya dan sekarang dapat dikatakan bahwa Jepang menjadi macan Asia. Salah satu sektor yang sangat diperhatikan oleh jepang adalah pendidikan. Jangan heran ketika berkunjung ke Negara Sakura itu anda mendapati anak SD, SMP, ataupun SMA memanfaatkan waktunya untuk membaca di densha (kereta listrik). Konon kabarnya legenda penerjemahan buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684. Sementara di Indonesia waktu itu masih sibuk mengusir penjajah. Fakta ini tidak bisa dijadikan perbandingan tapi setidaknya Indonesia perlu belajar dan mencobanya dengan model Indonesia sendiri. pemerintah perlu merangsang minat baca sejak dini terhadap siswa.
Sebuah pendidikan yang dicita-citakan oleh Negara Indonesia adalah pendidikan yang merakyat. Nasib anak-anak tentang pendidikan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun kembali lagi pada penerapannya, komersiliasi pendidikan nyatanya menjadi ancaman serius bagi para kaum wajib berpindidikan. Dana pendidikan yang mahal bagi para kaum wajib berpendidikan akan berdampak pada seberapa bisa orang tua menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Kita juga dapat melihat bagaimana proyek Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dibeberapa sekolah ternyata hanya menghambat pendidikan kita. Gengsi dan nama besar sekolah akhirnya hanya bisa dihuni oleh kaum kaya bangsa ini.
Angka kemiskinan seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah agar pendidikan di Negara ini dimurahkan, bahkan jika bisa digratiskan. Anggaran 20 persen APBN nyatanya kebanyakan digunakan untuk membayar gaji guru, dosen dan tunjangan mereka. Sementara para siswa harus membayar mahal untuk modul dan seragam sekolah yang sebenarnya bisa tidak diseragamkan itu.
Melihat kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan, rasanya aneh jika hari ini pendidikan kita masih rumit seperti ini, angka Rp. 286 trilyun yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan nyatanya tidak terlalu berdampak pada angka anak putus sekolah. Dana bos yang pada tahun 2011 sebesar 16 trilyun dan dinaikkan pada tahun 2012 menjadi 23 trilyun nyatanya masih menyisahkan tugas yang besar bagi kalangan terpelajar bangsa ini untuk serius mengelola masa depan bangsa melalui pencerdasan generasinya.
Salah satu sektor yang harus segera dibenahi adalah pendidikan dini. Pada usia dini perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan itu sangat tinggi. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).
Apa kita masih harus bermasa bodoh terhadap pendidikan dini di Negara Indonesia. Rasanya kasihan jika generasi bangsa kita sejak dini dikerumuni oleh teknologi, salah satunya adalah internet yang tidak kenal sekat antara dewasa dan kanak. Kembali lagi peranan orang tua dan pemerintah untuk mendidik anak dengan bebas namun tetap terjaga sangat diharapkan.
Berikut ada beberapa fakta mencengangkan tentang pendidikan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO pada tahun 2011.
1.      Tingginya Angka Anak Putus Sekolah
Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index. Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.
Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun faktor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar.

2.      54% Guru di Indonesia Tidak Memiliki Kualifikasi yang Cukup untuk Mengajar
Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru akan melakukan interaksi landsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas pendidikan. Artinya, secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas.
Secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai. Namun secara distribusi dan mutu, pada umumnya masih rendah.  Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan ini cukup memprihatinkan, dengan prosentase lebih dari 50% di seluruh Indonesia.
Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,  lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.
Hal ini seharusnya menjadi salah satu titik berat perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, mengingat semakin maju-nya suatu negara bermula dari pendidikan yang berkualitas, pendidikan yang berkualitas bermuara dari pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang berkualitas dimulai dari pengajar yang berkualitas pula.

3.      Menurut Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69
Berdasarkan data, perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantauan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

4.      34% Sekolah di Indonesia Kekurangan Guru
Distribusi Guru tidak merata. 21% sekolah di perkotaan kekurangan Guru. 37% sekolah di pedesaan kekurangan Guru. 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru dan 34% sekolah di Indonesia yang kekurangan Guru. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan Guru.
Sumber: Teacher Employment & Deployment, World Bank 2007

5.      Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks
Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks dimana nilai maksimal adalah 11.
Sumber: Analisis Data Guru 2009, Ditjen PMPTK 2009

Fakta diatas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk serius dalam mencerdaskan kualitas pendidik dan anak bangsa sebagai terdidik. Belum lagi beberapa kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pendidikan merakyat dan akhirnya tidak dapat menjadi solusi atas penentasan wajib belajar 9 tahun apalagi menjadi solusi bagi pendidikan yang Indonesia.
 Barangkali ada benarnya apa yang dikatan Pramoedya Ananta Toer bahwa kita ini adalah bangsa budak, budak bagi bangsa lain dan budak bagi negara sendiri. Berapa anggaran yang dihabiskan oleh pemerintah untuk melakukan kunjungan kerja ke negara lain kemudian mempelajari sistem pendidikan mereka dan menerapkannya di Indonesia. Nyatanya keadaan pendidikan negara kita tidak juga bisa terlepas dari masalah pemerataan di setiap daerah.
Melihat kekinian bangsa yang terus berkutat pada krisis moral kiranya perlu rumusan tentang bagaimana agar bangsa kita bisa terlepas dari persoalan ini. Korupsi terjadi karena krisis moral, pemerkosaan, pembunuhan, ataupun ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya adalah dampak dari krisis moral. Maka hal mendasar yang perlu ditanamkan secara dalam dan kuat pada metode pendidikan usia dini adalah tentang pendidikan moral yang Indonesia.
Nampaknya inilah saat yang tepat untuk Negara kita berbenah melalui sektor pendidikan. Bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan ataupun tentang pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila dan jaminkan haknya lewat undang-undang dasar serta hapuskan amandeman di era orde baru. Maka pergerakan dan perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. Rasanya tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.
on 5.12.2013

sebuah pembuka -
sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita – bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke belanda. alasan politik etis waktu itu.
bung hatta yang nyatanya pro terhadap barat.
sutan syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin.
sunario sastrowardoyo dan lain sebagainya. pemikiran merekalah yang akhirnya berkembang terus menerus. berarti juga kita tidak punya pendidikan yang indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berbiak sampai saat sekarang.
satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara ini
tapi kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya, angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah.

pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat.
namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap.

masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para kanak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita.
kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia.

jangan kira hanya di tanah papua saja yang katanya terus dibiarkan bodoh, kita juga semua. kalian yang di sumatera, kalimantan, jawa, maupun sulawesi. kita dibiarkan terus berputar pada teori phitagoras dan kombinasi H2Cl sementara kekayaan bangsa kita diperas bangsa asing. dihisap habis oleh Freeport, Caltex Pasific, Komerindo Utama, Virginia Indonesia Company dan semua perusahaan asing.

inilah saatnya kita berbenah, sadarilah bahwa bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan maupun pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila, jaminkan haknya lewat undang-undang dasar secara tepat serta hapuskan amandeman di era orde baru. maka pergerakan, perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. sebab, tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.


wahai pemuda
tuntutlah hakmu untuk terdidik. belajarlah dengan segala sungguh.
jangan isi kepalamu dengan bunga-bunga dan segala keromantisan belaka.
bahwa di negara SBY ini masih banyak kanak yang perlu pendidikan.
masih banyak tani yang hanya dapat menanam sawah di tanah beton.
masih banyak buruh yang kehilangan hak dan upah kerjanya oleh para pemodal.
dan para nelayan tidak bisa berlayar karena solar terlalu mahal.

wahai pemuda
sadarlah, bangun dirimu segera.
soekarno hanya butuh sepuluh pemuda. jumlah kalian sekarang sudah banyak.
silakan belajar tentang indonesia dan tambahan teori asing, tapi kalian harus merumuskan sendiri persoalan bangsamu.
dengan cara seperti itu, kita dapat menemukan pendidikan yang Indonesia.

wahai pemuda, bangunlah dari rangsangan penjajah barat yang telah lama menidurkanmu dalam sadar. bangunlah dengan dengan semangat Indonesia –  barangkali seperti itu.

kami menunggu depan istana kepresidenan siang ini.
matahari tentu sangat sengat, ini mei bung.
di gerbangmu yang tokoh, menancapkan sekian gumam dan derita petani di desa
membiarkan seragam buruh dijemur sepanjang lingkar kekuasaanmu
jala nelayan tua yang sendat terbiarkan melangit diatas atap megah istanamu
melaporkan bahwa hari ini Indonesia gawat dan kita mesti mendobrak tidur bangsa kita – darurat.
pendidikan yang terlalu barat
aset perusahaan asing sudah terlalu berat
menterimu pemain sinetron yang sangat cermat
sementara rakyatmu yang lapar terpaksa memakan usus dan empedu mereka sendiri - pahit
kami ingatkan sekali lagi, kamu presiden bung
bukan kanak yang masih belajar berpikir
negara bukan untuk uji coba
jika bung gagal memimpin, ada 250 juta jiwa rakyat yang terpasung sia-sia

jangan keluarkan gelisahmu di wajah rakyat yang penuh harap
segala rukun tentu berharap peubahan
sistem negara kita yang konyol
kata kawan di tetangga, ini negara kontol
mari kita jemput restorasi bagi rumah bangsa kita
ajak revolusi untuk datang dan memenggal leher kapitalis di negara ini

bukan kretek yang membuat paru-paru kita sesak
tapi asap perusahaan asing yang sekat
mendirikan tirani antara pemodal dan termodal
dan kita semirip cacing yang kepanasan di sungai paling pertiwi

ingat bung mengapa PKI di negara ini dicita-citakan hancur
karena dia berhaluan sosialis, pun demikian dengan proklamator kita
terlalu banyak asing yang ingin menanam aset, mereka pemuja kapitalis.

mari bung, jika bung berani mengusir penjajah model baru itu
ada 250 juta rakyat yang akan siap membela daulat bangsa
indonesia merah tanpa asing
bulan mei, palu dan arit.

5.23.2013

MARI MENOLAK RUU PT

Diposting oleh Unknown di 05.33 0 komentar

MARI MENOLAK RUU PT

AWAL LAHIRNYA RUU PT

Jika melihat kondisi pendidikan yang ada pada perguruan tinggi negeri maupun swasta di negara ini, rasanya wajar saja jika ada oknum yang ingin agar RUU PT ini dapat terealisasi sebagai undang-undang yang mengatur sistem perguruan tinggi. Selain menguntungkan pihak mereka, pemerintah juga bisa dengan mudah mengurangi kenakalan oknum birokrasi kampus yang sering melakukan kecurangan untuk menguntungkan lembaga pendidikannya. Hal itu diakibatkan karena memang sistem yang kita anut terlalu bebas dan penuh ororitas tiap perguruan tinggi. Toh tujuan utama dari perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa, bukan untuk menguntungkan dosen, staf pengajar, ataupun birokrasi kampus. Namun yang terjadi saat ini malah justru sebaliknya, perguruan tinggi menjadi ladang “bisnis” yang aman dan terlindungi bagi dosen dan birokrasi kampus apa lagi dengan kuatnya otoritas tiap kampus untuk mengatur itu.
Awal lahirnya RUU PT ini diakibatkan karena pemerintah seolah kewalahan untuk mengatur dan mengontrol adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi di perguruan tinggi. Indikasi penyimpangan itu, misalnya, ada PT yang membuat data fiktif demi perizinan membuka jurusan. Sebagai contoh, pembukaan jurusan baru yang mewajibkan adanya 15 lulusan doctor yang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh oknum. Pemerintah akhirnya kehilangan akal. Belum lagi adanya kemungkinan peredaran proposal penelitian fiktif demi mendapatkan uang semata. Dugaan itu semakin dipertegas mengingat gaji guru, dosen, bahkan profesor cenderung masih kecil. Masalah lainnya adalah mutasi staf pengajar, banyak dosen diketahui bekerja di dua tempat sekaligus.
Hal-hal inilah sebenarnya yang ingin dihindari juga menjadi dasar lahirnya RUU PT. Tujuannya sangat bagus, namun sangat disayangkan karena mahasiswa nantinya akan dirugikan jika RUU PT ini disahkan.

AKIBAT JIKA RUU PT DI SAHKAN

Ada dua kemungkinan jika RUU PT ini terealisasi menjadi undang-undang;
1.      Jika RUU ini lolos menjadi undang-undang maka hal positif yang dapat terjadi adalah mampu mengatasi "keliaran" yang dilakukan di Perguruan Tinggi. Namun satu hal yang disayangkan karena RUU ini bermuatan untuk “membeli” otoritas kampus dalam menjalankan tradisi pendidikannya. Padahal sebenarnya untuk mengontrol dan mengendalikan PT hanya perlu dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP), bukan melalui undang-undang yang cenderung terlalu ketat. Pengendalian itu jangan sampai 'dibeli' dengan uang. Pendidikan akhirnya seperti bisnis. Itu yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan kita.
2.      Jika RUU PT ini disahkan maka statuta PT akan dibeli oleh pihak luar dan mampu mencekik biaya pendidikan serta menumbuh suburkan diskriminasi terhadap mereka yang memiliki potensi akademik rendah dan kurang mampu tapi ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Otonomi yang lahir dari RUU PT ini dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk membuat universitas bekerja sama dengan industri yang akhirnya industri itu membuka kafe, atau resto di berbagai sudut kampus. Padahal semestinya pendidikan di perguruan tinggi itu menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai.
Terlebih lagi setelah adanya kerja sama internasional yang dirancang dalam WTO yang meliputi 12 sektor, di antaranya sektor pendidikan. Dalam artian, kalangan asing sangat berkepentingan dan memiliki akses yang terbuka untuk melakukan kerja sama antar-universitas dan kerja sama itu kerja sama mirip `perdagangan`. Jika ini terjadi, tentu sangat miris bagi pendidikan kita,
Karena itu, kita sebagai mahasiswa jangan mendorong peran negara yang lebih besar dalam dunia pendidikan tinggi, karena hal demikian hanya tepat untuk pendidikan dasar dan menengah, sedangkan untuk pendidikan tinggi justru tidak tepat, sebab kontraproduktif dengan semangat kritis dan otonomi yang dibangun dalam dunia kampus selama ini.
Kita dapat baca pada pasal 65 ayat (1) secara utuh menyatakan “Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu. Hal ini telah membuka ruang untuk suatu PTN memiliki status badan hokum”.
Berikutnya, pasal 74 secara redaksional menyatakan “PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi”.
Ketentuan tersebut telah membuka ruang diskriminasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik rendah dan tidak mampu, hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menistakan keberadaan pendidikan itu sendiri yang sejatinya membuat ‘si tidak tahu” menjadi “tahu” akan ilmu pengetahuan dan lainnya.
Berikutnya, pasal 76 ayat (1) secara utuh menyatakan “Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena peraturan akademik pada setiap Perguruan Tinggi tentunya dibentuk sendiri-sendiri (tidak serentak) dan ruang untuk membedakan pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terbuka lebar. Karena peraturan akademik dibentuk oleh senat universitas yang sejatinya berbeda-beda.
Pada pasal 90 sendiri menyatakan, “Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa dengan hadirnya ruang bagi Perguruan Tinggi Asing untuk membuka ‘cabang’ di Indonesia akibat ketentuan Pasal 90 tersebut, maka ini akan  menimbulkan dampak terhadap swastanisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kelak kita bisa saja menjadi lulusan Stanford University atau Harvard University namun tetap di Indonesia. Dalam artian, kita akan ditanamkan tentang pendidiksn filsafat barat yang jelas itu berbeda dengan filsafat timur yang selama ini kita aplikasikan dalam kehidupan. Maka kelak kita akan menemukan generasi yang individualistik dan sangat egoisentris.



LANTAS APA YANG HARUS KITA LAKUKAN?

Jalan satu-satunya adalah dengan tidak membiarkan pemerintah atau lembaga lain untuk mengintervensi statuta perguruan tinggi karena intervensi demikian justru akan menghambat kemajuan anak bangsa, terutama mengenai pendidikan. Harusnya PT diberikan otonomi dan otonomi itu berlandaskan kebutuhan mahasiswa karena ilmu pengetahuan takkan berkembang tanpa otonomi. Dan itulah yang harus kita perjuangkan.

TOLAK RUU PT

5.15.2013

pada suatu siang yang hujan tersesat kepadanya

Diposting oleh Unknown di 09.50 0 komentar
di kaca yang jendela
matahari menjadi basah
hujan lebih rintik dari terik yang biasa
ingatan menjalar penuhi pagar yang terluar

jauh sebelum bertemu oleh guntur
tatapanku telah membentur segala daya; pernah
di tempatku yang jauh dari pulang
masa lalu tidak berarti ingin
bukan itu
bahwa aku pernah bebas

5.14.2013

MENEMUKAN PENDIDIKAN YANG BERWAJAH INDONESIA

Diposting oleh Unknown di 07.21 0 komentar

Sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita;
 Bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke Belanda. Alasan politik etis waktu itu. Bung Hatta yang nyatanya pro terhadap barat. Sutan Syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin. Sunario Sastrowardoyo dan lain sebagainya. Pemikiran merekalah yang berpinak terus menerus. Berarti juga kita tidak punya pendidikan yang Indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berkembang sampai saat sekarang.
Satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

Kutipan diatas menarik untuk dikaji karena menjadi perihal penting, kekinian bangsa Indonesia yang sedang menuju arah pembangunan perlu pondasi pendidikan yang kuat dan merakyat. Pusat pembangunan yang masih berkeliarah di pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan mungkin juga Sulawesi tentu sangat menghambat proses pemerataan pendidikan. Sementara para kaum terdidik masih mencari rumusan jelas tentang metode pendidikan kita. Wajar saja, sebab dari awal memang pembangunan bangsa indonesia tidak pernah ditekankan mengenai metode pendidikan yang betul-betul Indonesia.
Negara kita kini lebih banyak berkutat pada persoalan individu dan terkesan melupakan satu permasalahan sosial yang sebenarnya menyerang kita diam-diam, yaitu kapitalisme global yang mencoba terus masuk kesemua lini kenegaraanan kita. Dampaknya tentu akan semakin menambah runyam permasalahan yang datang silih berganti menjenguk duka bangsa yang tiada henti. Sikap individu ini akan menumbuh suburkan sikap kapitalisme, salah satu sektor yang paling dirugikan dengan tumbuhnya kapitaslime dalam sebuah negara adalah pendidikan.
Permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia semakin mencerminkan ketidakbijakan kaum-kaum terdidik bangsa ini. Kasus penundaan Ujian Nasional 2013 dapat menjadi kiblat bukti ketidakseriusan pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan bangsa. Belum lagi kekerasan akademik di kampus-kampus dan beberapa kasus pelecehan seks terhadap siswi oleh gurunya sendiri dibeberapa daerah. Seperti kasus pelecehan seks yang dilakukan oknum guru kepada siswinya di SMA 22 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur atau kasus skorsing dua mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin yang mencoba mengkritik birokrasi kampusnya. Ini sebagaian kecil contoh buruk dalam bilik dunia pendidikan kita. Sekali lagi ini adalah dampak dari tidak adanya penanaman pendidikan moral yang mendalam kepada kaum terdidik di negara ini.
Usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara Indonesia sendiri, namun kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya. Angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah. Sebuah kenyatan yang harus segera menjadi masa lalu kelam bangsa ini.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat. Namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap. Sebuah fakta yang harus segera menjadi opini belaka.
Masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para anak-anak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh lagi otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita. Kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih nyata untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sejarah tahun 1945 seharusnya menjadi pelajaran yang penting bagi bangsa Indonesia. Jepang yang saat itu kalah dalam perang dunia kedua dan menerima serangan bom pada tanggal 8 dan 9 Agustus tahun 1945 di kota Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu, tapi nyatanya Jepang berhasil maju lebih cepat dan berkembang lebih pesat dari negara di Asia lainnya dan sekarang dapat dikatakan bahwa Jepang menjadi macan Asia. Salah satu sektor yang sangat diperhatikan oleh jepang adalah pendidikan. Jangan heran ketika berkunjung ke Negara Sakura itu anda mendapati anak SD, SMP, ataupun SMA memanfaatkan waktunya untuk membaca di densha (kereta listrik). Konon kabarnya legenda penerjemahan buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684. Sementara di Indonesia waktu itu masih sibuk mengusir penjajah. Fakta ini tidak bisa dijadikan perbandingan tapi setidaknya Indonesia perlu belajar dan mencobanya dengan model Indonesia sendiri. pemerintah perlu merangsang minat baca sejak dini terhadap siswa.
Sebuah pendidikan yang dicita-citakan oleh Negara Indonesia adalah pendidikan yang merakyat. Nasib anak-anak tentang pendidikan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun kembali lagi pada penerapannya, komersiliasi pendidikan nyatanya menjadi ancaman serius bagi para kaum wajib berpindidikan. Dana pendidikan yang mahal bagi para kaum wajib berpendidikan akan berdampak pada seberapa bisa orang tua menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Kita juga dapat melihat bagaimana proyek Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dibeberapa sekolah ternyata hanya menghambat pendidikan kita. Gengsi dan nama besar sekolah akhirnya hanya bisa dihuni oleh kaum kaya bangsa ini.
Angka kemiskinan seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah agar pendidikan di Negara ini dimurahkan, bahkan jika bisa digratiskan. Anggaran 20 persen APBN nyatanya kebanyakan digunakan untuk membayar gaji guru, dosen dan tunjangan mereka. Sementara para siswa harus membayar mahal untuk modul dan seragam sekolah yang sebenarnya bisa tidak diseragamkan itu.
Melihat kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan, rasanya aneh jika hari ini pendidikan kita masih rumit seperti ini, angka Rp. 286 trilyun yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan nyatanya tidak terlalu berdampak pada angka anak putus sekolah. Dana bos yang pada tahun 2011 sebesar 16 trilyun dan dinaikkan pada tahun 2012 menjadi 23 trilyun nyatanya masih menyisahkan tugas yang besar bagi kalangan terpelajar bangsa ini untuk serius mengelola masa depan bangsa melalui pencerdasan generasinya.
Salah satu sektor yang harus segera dibenahi adalah pendidikan dini. Pada usia dini perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan itu sangat tinggi. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).
Apa kita masih harus bermasa bodoh terhadap pendidikan dini di Negara Indonesia. Rasanya kasihan jika generasi bangsa kita sejak dini dikerumuni oleh teknologi, salah satunya adalah internet yang tidak kenal sekat antara dewasa dan kanak. Kembali lagi peranan orang tua dan pemerintah untuk mendidik anak dengan bebas namun tetap terjaga sangat diharapkan.
Berikut ada beberapa fakta mencengangkan tentang pendidikan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO pada tahun 2011.
1.      Tingginya Angka Anak Putus Sekolah
Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index. Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.
Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun faktor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar.

2.      54% Guru di Indonesia Tidak Memiliki Kualifikasi yang Cukup untuk Mengajar
Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru akan melakukan interaksi landsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas pendidikan. Artinya, secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas.
Secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai. Namun secara distribusi dan mutu, pada umumnya masih rendah.  Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan ini cukup memprihatinkan, dengan prosentase lebih dari 50% di seluruh Indonesia.
Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,  lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.
Hal ini seharusnya menjadi salah satu titik berat perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, mengingat semakin maju-nya suatu negara bermula dari pendidikan yang berkualitas, pendidikan yang berkualitas bermuara dari pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang berkualitas dimulai dari pengajar yang berkualitas pula.

3.      Menurut Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69
Berdasarkan data, perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantauan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

4.      34% Sekolah di Indonesia Kekurangan Guru
Distribusi Guru tidak merata. 21% sekolah di perkotaan kekurangan Guru. 37% sekolah di pedesaan kekurangan Guru. 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru dan 34% sekolah di Indonesia yang kekurangan Guru. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan Guru.
Sumber: Teacher Employment & Deployment, World Bank 2007

5.      Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks
Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks dimana nilai maksimal adalah 11.
Sumber: Analisis Data Guru 2009, Ditjen PMPTK 2009

Fakta diatas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk serius dalam mencerdaskan kualitas pendidik dan anak bangsa sebagai terdidik. Belum lagi beberapa kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pendidikan merakyat dan akhirnya tidak dapat menjadi solusi atas penentasan wajib belajar 9 tahun apalagi menjadi solusi bagi pendidikan yang Indonesia.
 Barangkali ada benarnya apa yang dikatan Pramoedya Ananta Toer bahwa kita ini adalah bangsa budak, budak bagi bangsa lain dan budak bagi negara sendiri. Berapa anggaran yang dihabiskan oleh pemerintah untuk melakukan kunjungan kerja ke negara lain kemudian mempelajari sistem pendidikan mereka dan menerapkannya di Indonesia. Nyatanya keadaan pendidikan negara kita tidak juga bisa terlepas dari masalah pemerataan di setiap daerah.
Melihat kekinian bangsa yang terus berkutat pada krisis moral kiranya perlu rumusan tentang bagaimana agar bangsa kita bisa terlepas dari persoalan ini. Korupsi terjadi karena krisis moral, pemerkosaan, pembunuhan, ataupun ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya adalah dampak dari krisis moral. Maka hal mendasar yang perlu ditanamkan secara dalam dan kuat pada metode pendidikan usia dini adalah tentang pendidikan moral yang Indonesia.
Nampaknya inilah saat yang tepat untuk Negara kita berbenah melalui sektor pendidikan. Bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan ataupun tentang pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila dan jaminkan haknya lewat undang-undang dasar serta hapuskan amandeman di era orde baru. Maka pergerakan dan perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. Rasanya tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.

5.12.2013

Menemukan Pendidikan yang Indonesia

Diposting oleh Unknown di 07.28 0 komentar

sebuah pembuka -
sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita – bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke belanda. alasan politik etis waktu itu.
bung hatta yang nyatanya pro terhadap barat.
sutan syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin.
sunario sastrowardoyo dan lain sebagainya. pemikiran merekalah yang akhirnya berkembang terus menerus. berarti juga kita tidak punya pendidikan yang indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berbiak sampai saat sekarang.
satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara ini
tapi kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya, angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah.

pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat.
namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap.

masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para kanak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita.
kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia.

jangan kira hanya di tanah papua saja yang katanya terus dibiarkan bodoh, kita juga semua. kalian yang di sumatera, kalimantan, jawa, maupun sulawesi. kita dibiarkan terus berputar pada teori phitagoras dan kombinasi H2Cl sementara kekayaan bangsa kita diperas bangsa asing. dihisap habis oleh Freeport, Caltex Pasific, Komerindo Utama, Virginia Indonesia Company dan semua perusahaan asing.

inilah saatnya kita berbenah, sadarilah bahwa bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan maupun pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila, jaminkan haknya lewat undang-undang dasar secara tepat serta hapuskan amandeman di era orde baru. maka pergerakan, perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. sebab, tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.


wahai pemuda
tuntutlah hakmu untuk terdidik. belajarlah dengan segala sungguh.
jangan isi kepalamu dengan bunga-bunga dan segala keromantisan belaka.
bahwa di negara SBY ini masih banyak kanak yang perlu pendidikan.
masih banyak tani yang hanya dapat menanam sawah di tanah beton.
masih banyak buruh yang kehilangan hak dan upah kerjanya oleh para pemodal.
dan para nelayan tidak bisa berlayar karena solar terlalu mahal.

wahai pemuda
sadarlah, bangun dirimu segera.
soekarno hanya butuh sepuluh pemuda. jumlah kalian sekarang sudah banyak.
silakan belajar tentang indonesia dan tambahan teori asing, tapi kalian harus merumuskan sendiri persoalan bangsamu.
dengan cara seperti itu, kita dapat menemukan pendidikan yang Indonesia.

wahai pemuda, bangunlah dari rangsangan penjajah barat yang telah lama menidurkanmu dalam sadar. bangunlah dengan dengan semangat Indonesia –  barangkali seperti itu.

Maklumat kepada Presiden Republik Indonesia

Diposting oleh Unknown di 07.25 0 komentar

kami menunggu depan istana kepresidenan siang ini.
matahari tentu sangat sengat, ini mei bung.
di gerbangmu yang tokoh, menancapkan sekian gumam dan derita petani di desa
membiarkan seragam buruh dijemur sepanjang lingkar kekuasaanmu
jala nelayan tua yang sendat terbiarkan melangit diatas atap megah istanamu
melaporkan bahwa hari ini Indonesia gawat dan kita mesti mendobrak tidur bangsa kita – darurat.
pendidikan yang terlalu barat
aset perusahaan asing sudah terlalu berat
menterimu pemain sinetron yang sangat cermat
sementara rakyatmu yang lapar terpaksa memakan usus dan empedu mereka sendiri - pahit
kami ingatkan sekali lagi, kamu presiden bung
bukan kanak yang masih belajar berpikir
negara bukan untuk uji coba
jika bung gagal memimpin, ada 250 juta jiwa rakyat yang terpasung sia-sia

jangan keluarkan gelisahmu di wajah rakyat yang penuh harap
segala rukun tentu berharap peubahan
sistem negara kita yang konyol
kata kawan di tetangga, ini negara kontol
mari kita jemput restorasi bagi rumah bangsa kita
ajak revolusi untuk datang dan memenggal leher kapitalis di negara ini

bukan kretek yang membuat paru-paru kita sesak
tapi asap perusahaan asing yang sekat
mendirikan tirani antara pemodal dan termodal
dan kita semirip cacing yang kepanasan di sungai paling pertiwi

ingat bung mengapa PKI di negara ini dicita-citakan hancur
karena dia berhaluan sosialis, pun demikian dengan proklamator kita
terlalu banyak asing yang ingin menanam aset, mereka pemuja kapitalis.

mari bung, jika bung berani mengusir penjajah model baru itu
ada 250 juta rakyat yang akan siap membela daulat bangsa
indonesia merah tanpa asing
bulan mei, palu dan arit.