on 5.23.2013

MARI MENOLAK RUU PT

AWAL LAHIRNYA RUU PT

Jika melihat kondisi pendidikan yang ada pada perguruan tinggi negeri maupun swasta di negara ini, rasanya wajar saja jika ada oknum yang ingin agar RUU PT ini dapat terealisasi sebagai undang-undang yang mengatur sistem perguruan tinggi. Selain menguntungkan pihak mereka, pemerintah juga bisa dengan mudah mengurangi kenakalan oknum birokrasi kampus yang sering melakukan kecurangan untuk menguntungkan lembaga pendidikannya. Hal itu diakibatkan karena memang sistem yang kita anut terlalu bebas dan penuh ororitas tiap perguruan tinggi. Toh tujuan utama dari perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa, bukan untuk menguntungkan dosen, staf pengajar, ataupun birokrasi kampus. Namun yang terjadi saat ini malah justru sebaliknya, perguruan tinggi menjadi ladang “bisnis” yang aman dan terlindungi bagi dosen dan birokrasi kampus apa lagi dengan kuatnya otoritas tiap kampus untuk mengatur itu.
Awal lahirnya RUU PT ini diakibatkan karena pemerintah seolah kewalahan untuk mengatur dan mengontrol adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi di perguruan tinggi. Indikasi penyimpangan itu, misalnya, ada PT yang membuat data fiktif demi perizinan membuka jurusan. Sebagai contoh, pembukaan jurusan baru yang mewajibkan adanya 15 lulusan doctor yang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh oknum. Pemerintah akhirnya kehilangan akal. Belum lagi adanya kemungkinan peredaran proposal penelitian fiktif demi mendapatkan uang semata. Dugaan itu semakin dipertegas mengingat gaji guru, dosen, bahkan profesor cenderung masih kecil. Masalah lainnya adalah mutasi staf pengajar, banyak dosen diketahui bekerja di dua tempat sekaligus.
Hal-hal inilah sebenarnya yang ingin dihindari juga menjadi dasar lahirnya RUU PT. Tujuannya sangat bagus, namun sangat disayangkan karena mahasiswa nantinya akan dirugikan jika RUU PT ini disahkan.

AKIBAT JIKA RUU PT DI SAHKAN

Ada dua kemungkinan jika RUU PT ini terealisasi menjadi undang-undang;
1.      Jika RUU ini lolos menjadi undang-undang maka hal positif yang dapat terjadi adalah mampu mengatasi "keliaran" yang dilakukan di Perguruan Tinggi. Namun satu hal yang disayangkan karena RUU ini bermuatan untuk “membeli” otoritas kampus dalam menjalankan tradisi pendidikannya. Padahal sebenarnya untuk mengontrol dan mengendalikan PT hanya perlu dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP), bukan melalui undang-undang yang cenderung terlalu ketat. Pengendalian itu jangan sampai 'dibeli' dengan uang. Pendidikan akhirnya seperti bisnis. Itu yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan kita.
2.      Jika RUU PT ini disahkan maka statuta PT akan dibeli oleh pihak luar dan mampu mencekik biaya pendidikan serta menumbuh suburkan diskriminasi terhadap mereka yang memiliki potensi akademik rendah dan kurang mampu tapi ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Otonomi yang lahir dari RUU PT ini dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk membuat universitas bekerja sama dengan industri yang akhirnya industri itu membuka kafe, atau resto di berbagai sudut kampus. Padahal semestinya pendidikan di perguruan tinggi itu menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai.
Terlebih lagi setelah adanya kerja sama internasional yang dirancang dalam WTO yang meliputi 12 sektor, di antaranya sektor pendidikan. Dalam artian, kalangan asing sangat berkepentingan dan memiliki akses yang terbuka untuk melakukan kerja sama antar-universitas dan kerja sama itu kerja sama mirip `perdagangan`. Jika ini terjadi, tentu sangat miris bagi pendidikan kita,
Karena itu, kita sebagai mahasiswa jangan mendorong peran negara yang lebih besar dalam dunia pendidikan tinggi, karena hal demikian hanya tepat untuk pendidikan dasar dan menengah, sedangkan untuk pendidikan tinggi justru tidak tepat, sebab kontraproduktif dengan semangat kritis dan otonomi yang dibangun dalam dunia kampus selama ini.
Kita dapat baca pada pasal 65 ayat (1) secara utuh menyatakan “Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu. Hal ini telah membuka ruang untuk suatu PTN memiliki status badan hokum”.
Berikutnya, pasal 74 secara redaksional menyatakan “PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi”.
Ketentuan tersebut telah membuka ruang diskriminasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik rendah dan tidak mampu, hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menistakan keberadaan pendidikan itu sendiri yang sejatinya membuat ‘si tidak tahu” menjadi “tahu” akan ilmu pengetahuan dan lainnya.
Berikutnya, pasal 76 ayat (1) secara utuh menyatakan “Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena peraturan akademik pada setiap Perguruan Tinggi tentunya dibentuk sendiri-sendiri (tidak serentak) dan ruang untuk membedakan pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terbuka lebar. Karena peraturan akademik dibentuk oleh senat universitas yang sejatinya berbeda-beda.
Pada pasal 90 sendiri menyatakan, “Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa dengan hadirnya ruang bagi Perguruan Tinggi Asing untuk membuka ‘cabang’ di Indonesia akibat ketentuan Pasal 90 tersebut, maka ini akan  menimbulkan dampak terhadap swastanisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kelak kita bisa saja menjadi lulusan Stanford University atau Harvard University namun tetap di Indonesia. Dalam artian, kita akan ditanamkan tentang pendidiksn filsafat barat yang jelas itu berbeda dengan filsafat timur yang selama ini kita aplikasikan dalam kehidupan. Maka kelak kita akan menemukan generasi yang individualistik dan sangat egoisentris.



LANTAS APA YANG HARUS KITA LAKUKAN?

Jalan satu-satunya adalah dengan tidak membiarkan pemerintah atau lembaga lain untuk mengintervensi statuta perguruan tinggi karena intervensi demikian justru akan menghambat kemajuan anak bangsa, terutama mengenai pendidikan. Harusnya PT diberikan otonomi dan otonomi itu berlandaskan kebutuhan mahasiswa karena ilmu pengetahuan takkan berkembang tanpa otonomi. Dan itulah yang harus kita perjuangkan.

TOLAK RUU PT
on 5.15.2013
di kaca yang jendela
matahari menjadi basah
hujan lebih rintik dari terik yang biasa
ingatan menjalar penuhi pagar yang terluar

jauh sebelum bertemu oleh guntur
tatapanku telah membentur segala daya; pernah
di tempatku yang jauh dari pulang
masa lalu tidak berarti ingin
bukan itu
bahwa aku pernah bebas
on 5.14.2013

Sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita;
 Bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke Belanda. Alasan politik etis waktu itu. Bung Hatta yang nyatanya pro terhadap barat. Sutan Syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin. Sunario Sastrowardoyo dan lain sebagainya. Pemikiran merekalah yang berpinak terus menerus. Berarti juga kita tidak punya pendidikan yang Indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berkembang sampai saat sekarang.
Satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

Kutipan diatas menarik untuk dikaji karena menjadi perihal penting, kekinian bangsa Indonesia yang sedang menuju arah pembangunan perlu pondasi pendidikan yang kuat dan merakyat. Pusat pembangunan yang masih berkeliarah di pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan mungkin juga Sulawesi tentu sangat menghambat proses pemerataan pendidikan. Sementara para kaum terdidik masih mencari rumusan jelas tentang metode pendidikan kita. Wajar saja, sebab dari awal memang pembangunan bangsa indonesia tidak pernah ditekankan mengenai metode pendidikan yang betul-betul Indonesia.
Negara kita kini lebih banyak berkutat pada persoalan individu dan terkesan melupakan satu permasalahan sosial yang sebenarnya menyerang kita diam-diam, yaitu kapitalisme global yang mencoba terus masuk kesemua lini kenegaraanan kita. Dampaknya tentu akan semakin menambah runyam permasalahan yang datang silih berganti menjenguk duka bangsa yang tiada henti. Sikap individu ini akan menumbuh suburkan sikap kapitalisme, salah satu sektor yang paling dirugikan dengan tumbuhnya kapitaslime dalam sebuah negara adalah pendidikan.
Permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia semakin mencerminkan ketidakbijakan kaum-kaum terdidik bangsa ini. Kasus penundaan Ujian Nasional 2013 dapat menjadi kiblat bukti ketidakseriusan pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan bangsa. Belum lagi kekerasan akademik di kampus-kampus dan beberapa kasus pelecehan seks terhadap siswi oleh gurunya sendiri dibeberapa daerah. Seperti kasus pelecehan seks yang dilakukan oknum guru kepada siswinya di SMA 22 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur atau kasus skorsing dua mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin yang mencoba mengkritik birokrasi kampusnya. Ini sebagaian kecil contoh buruk dalam bilik dunia pendidikan kita. Sekali lagi ini adalah dampak dari tidak adanya penanaman pendidikan moral yang mendalam kepada kaum terdidik di negara ini.
Usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara Indonesia sendiri, namun kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya. Angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah. Sebuah kenyatan yang harus segera menjadi masa lalu kelam bangsa ini.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat. Namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap. Sebuah fakta yang harus segera menjadi opini belaka.
Masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para anak-anak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh lagi otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita. Kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih nyata untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sejarah tahun 1945 seharusnya menjadi pelajaran yang penting bagi bangsa Indonesia. Jepang yang saat itu kalah dalam perang dunia kedua dan menerima serangan bom pada tanggal 8 dan 9 Agustus tahun 1945 di kota Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu, tapi nyatanya Jepang berhasil maju lebih cepat dan berkembang lebih pesat dari negara di Asia lainnya dan sekarang dapat dikatakan bahwa Jepang menjadi macan Asia. Salah satu sektor yang sangat diperhatikan oleh jepang adalah pendidikan. Jangan heran ketika berkunjung ke Negara Sakura itu anda mendapati anak SD, SMP, ataupun SMA memanfaatkan waktunya untuk membaca di densha (kereta listrik). Konon kabarnya legenda penerjemahan buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684. Sementara di Indonesia waktu itu masih sibuk mengusir penjajah. Fakta ini tidak bisa dijadikan perbandingan tapi setidaknya Indonesia perlu belajar dan mencobanya dengan model Indonesia sendiri. pemerintah perlu merangsang minat baca sejak dini terhadap siswa.
Sebuah pendidikan yang dicita-citakan oleh Negara Indonesia adalah pendidikan yang merakyat. Nasib anak-anak tentang pendidikan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun kembali lagi pada penerapannya, komersiliasi pendidikan nyatanya menjadi ancaman serius bagi para kaum wajib berpindidikan. Dana pendidikan yang mahal bagi para kaum wajib berpendidikan akan berdampak pada seberapa bisa orang tua menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Kita juga dapat melihat bagaimana proyek Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dibeberapa sekolah ternyata hanya menghambat pendidikan kita. Gengsi dan nama besar sekolah akhirnya hanya bisa dihuni oleh kaum kaya bangsa ini.
Angka kemiskinan seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah agar pendidikan di Negara ini dimurahkan, bahkan jika bisa digratiskan. Anggaran 20 persen APBN nyatanya kebanyakan digunakan untuk membayar gaji guru, dosen dan tunjangan mereka. Sementara para siswa harus membayar mahal untuk modul dan seragam sekolah yang sebenarnya bisa tidak diseragamkan itu.
Melihat kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan, rasanya aneh jika hari ini pendidikan kita masih rumit seperti ini, angka Rp. 286 trilyun yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan nyatanya tidak terlalu berdampak pada angka anak putus sekolah. Dana bos yang pada tahun 2011 sebesar 16 trilyun dan dinaikkan pada tahun 2012 menjadi 23 trilyun nyatanya masih menyisahkan tugas yang besar bagi kalangan terpelajar bangsa ini untuk serius mengelola masa depan bangsa melalui pencerdasan generasinya.
Salah satu sektor yang harus segera dibenahi adalah pendidikan dini. Pada usia dini perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan itu sangat tinggi. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).
Apa kita masih harus bermasa bodoh terhadap pendidikan dini di Negara Indonesia. Rasanya kasihan jika generasi bangsa kita sejak dini dikerumuni oleh teknologi, salah satunya adalah internet yang tidak kenal sekat antara dewasa dan kanak. Kembali lagi peranan orang tua dan pemerintah untuk mendidik anak dengan bebas namun tetap terjaga sangat diharapkan.
Berikut ada beberapa fakta mencengangkan tentang pendidikan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO pada tahun 2011.
1.      Tingginya Angka Anak Putus Sekolah
Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index. Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.
Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun faktor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar.

2.      54% Guru di Indonesia Tidak Memiliki Kualifikasi yang Cukup untuk Mengajar
Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru akan melakukan interaksi landsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas pendidikan. Artinya, secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas.
Secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai. Namun secara distribusi dan mutu, pada umumnya masih rendah.  Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan ini cukup memprihatinkan, dengan prosentase lebih dari 50% di seluruh Indonesia.
Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,  lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.
Hal ini seharusnya menjadi salah satu titik berat perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, mengingat semakin maju-nya suatu negara bermula dari pendidikan yang berkualitas, pendidikan yang berkualitas bermuara dari pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang berkualitas dimulai dari pengajar yang berkualitas pula.

3.      Menurut Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69
Berdasarkan data, perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantauan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

4.      34% Sekolah di Indonesia Kekurangan Guru
Distribusi Guru tidak merata. 21% sekolah di perkotaan kekurangan Guru. 37% sekolah di pedesaan kekurangan Guru. 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru dan 34% sekolah di Indonesia yang kekurangan Guru. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan Guru.
Sumber: Teacher Employment & Deployment, World Bank 2007

5.      Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks
Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks dimana nilai maksimal adalah 11.
Sumber: Analisis Data Guru 2009, Ditjen PMPTK 2009

Fakta diatas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk serius dalam mencerdaskan kualitas pendidik dan anak bangsa sebagai terdidik. Belum lagi beberapa kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pendidikan merakyat dan akhirnya tidak dapat menjadi solusi atas penentasan wajib belajar 9 tahun apalagi menjadi solusi bagi pendidikan yang Indonesia.
 Barangkali ada benarnya apa yang dikatan Pramoedya Ananta Toer bahwa kita ini adalah bangsa budak, budak bagi bangsa lain dan budak bagi negara sendiri. Berapa anggaran yang dihabiskan oleh pemerintah untuk melakukan kunjungan kerja ke negara lain kemudian mempelajari sistem pendidikan mereka dan menerapkannya di Indonesia. Nyatanya keadaan pendidikan negara kita tidak juga bisa terlepas dari masalah pemerataan di setiap daerah.
Melihat kekinian bangsa yang terus berkutat pada krisis moral kiranya perlu rumusan tentang bagaimana agar bangsa kita bisa terlepas dari persoalan ini. Korupsi terjadi karena krisis moral, pemerkosaan, pembunuhan, ataupun ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya adalah dampak dari krisis moral. Maka hal mendasar yang perlu ditanamkan secara dalam dan kuat pada metode pendidikan usia dini adalah tentang pendidikan moral yang Indonesia.
Nampaknya inilah saat yang tepat untuk Negara kita berbenah melalui sektor pendidikan. Bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan ataupun tentang pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila dan jaminkan haknya lewat undang-undang dasar serta hapuskan amandeman di era orde baru. Maka pergerakan dan perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. Rasanya tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.
on 5.12.2013

sebuah pembuka -
sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita – bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke belanda. alasan politik etis waktu itu.
bung hatta yang nyatanya pro terhadap barat.
sutan syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin.
sunario sastrowardoyo dan lain sebagainya. pemikiran merekalah yang akhirnya berkembang terus menerus. berarti juga kita tidak punya pendidikan yang indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berbiak sampai saat sekarang.
satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara ini
tapi kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya, angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah.

pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat.
namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap.

masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para kanak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita.
kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia.

jangan kira hanya di tanah papua saja yang katanya terus dibiarkan bodoh, kita juga semua. kalian yang di sumatera, kalimantan, jawa, maupun sulawesi. kita dibiarkan terus berputar pada teori phitagoras dan kombinasi H2Cl sementara kekayaan bangsa kita diperas bangsa asing. dihisap habis oleh Freeport, Caltex Pasific, Komerindo Utama, Virginia Indonesia Company dan semua perusahaan asing.

inilah saatnya kita berbenah, sadarilah bahwa bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan maupun pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila, jaminkan haknya lewat undang-undang dasar secara tepat serta hapuskan amandeman di era orde baru. maka pergerakan, perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. sebab, tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.


wahai pemuda
tuntutlah hakmu untuk terdidik. belajarlah dengan segala sungguh.
jangan isi kepalamu dengan bunga-bunga dan segala keromantisan belaka.
bahwa di negara SBY ini masih banyak kanak yang perlu pendidikan.
masih banyak tani yang hanya dapat menanam sawah di tanah beton.
masih banyak buruh yang kehilangan hak dan upah kerjanya oleh para pemodal.
dan para nelayan tidak bisa berlayar karena solar terlalu mahal.

wahai pemuda
sadarlah, bangun dirimu segera.
soekarno hanya butuh sepuluh pemuda. jumlah kalian sekarang sudah banyak.
silakan belajar tentang indonesia dan tambahan teori asing, tapi kalian harus merumuskan sendiri persoalan bangsamu.
dengan cara seperti itu, kita dapat menemukan pendidikan yang Indonesia.

wahai pemuda, bangunlah dari rangsangan penjajah barat yang telah lama menidurkanmu dalam sadar. bangunlah dengan dengan semangat Indonesia –  barangkali seperti itu.

kami menunggu depan istana kepresidenan siang ini.
matahari tentu sangat sengat, ini mei bung.
di gerbangmu yang tokoh, menancapkan sekian gumam dan derita petani di desa
membiarkan seragam buruh dijemur sepanjang lingkar kekuasaanmu
jala nelayan tua yang sendat terbiarkan melangit diatas atap megah istanamu
melaporkan bahwa hari ini Indonesia gawat dan kita mesti mendobrak tidur bangsa kita – darurat.
pendidikan yang terlalu barat
aset perusahaan asing sudah terlalu berat
menterimu pemain sinetron yang sangat cermat
sementara rakyatmu yang lapar terpaksa memakan usus dan empedu mereka sendiri - pahit
kami ingatkan sekali lagi, kamu presiden bung
bukan kanak yang masih belajar berpikir
negara bukan untuk uji coba
jika bung gagal memimpin, ada 250 juta jiwa rakyat yang terpasung sia-sia

jangan keluarkan gelisahmu di wajah rakyat yang penuh harap
segala rukun tentu berharap peubahan
sistem negara kita yang konyol
kata kawan di tetangga, ini negara kontol
mari kita jemput restorasi bagi rumah bangsa kita
ajak revolusi untuk datang dan memenggal leher kapitalis di negara ini

bukan kretek yang membuat paru-paru kita sesak
tapi asap perusahaan asing yang sekat
mendirikan tirani antara pemodal dan termodal
dan kita semirip cacing yang kepanasan di sungai paling pertiwi

ingat bung mengapa PKI di negara ini dicita-citakan hancur
karena dia berhaluan sosialis, pun demikian dengan proklamator kita
terlalu banyak asing yang ingin menanam aset, mereka pemuja kapitalis.

mari bung, jika bung berani mengusir penjajah model baru itu
ada 250 juta rakyat yang akan siap membela daulat bangsa
indonesia merah tanpa asing
bulan mei, palu dan arit.
on 4.30.2013

Pramoedya Ananta Toer lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 6 Februari 1925. dia merupakan anak sulung dalam keluarganya. Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan ibunya berdagang nasi. Nama asli Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer, sebagaimana yang tertulis dalam koleksi cerita pendek semi-otobiografinya yang berjudul Cerita Dari Blora. Karena nama keluarga Mastoer (nama ayahnya) dirasakan terlalu aristokratik, ia menghilangkan awalan Jawa "Mas" dari nama tersebut dan menggunakan "Toer" sebagai nama keluarganya. Sebagai putra sulung tokoh Institut Boedi Oetomo, Pram kecil malah tidak begitu cemerlang dalam pelajaran di sekolahnya. Tiga kali tak naik kelas di Sekolah Dasar, membuat ayahnya menganggap dirinya sebagai anak bodoh. Akibatnya, setelah lulus Sekolah Dasar yang dijalaninya di bawah pengajaran keras ayahnya sendiri, sang ayah, Pak Mastoer, menolak mendaftarkannya ke MULO (setingkat SLTP).

Ia pun melanjutkan pendidikan di sekolah telegraf (Radio Vakschool) Surabaya atas biaya ibunya. Biaya pas-pasan selama bersekolah di Surabaya juga hampir membuat Pram gagal di ujian praktik. Ketika itu, tanpa mempunyai peralatan, ia tetap mengikuti ujian tersebut namun dengan cara hanya berpura-pura sibuk di samping murid yang terpandai. Walau begitu, secara umum nilai-nilai Pram cukup baik dan ia pun lulus dari sekolah meski karena meletusnya perang dunia II di Asia, ijazahnya yang dikirim dari Bandung tak pernah ia terima. kemudian bekerja sebagai juru ketik untuk surat kabar Jepang di Jakarta selama pendudukan Jepang di Indonesia. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia mengikuti kelompok militer di Jawa dan kerap ditempatkan di Jakarta pada akhir perang kemerdekaan. Ia menulis cerpen serta buku di sepanjang karier militernya dan ketika dipenjara Belanda di Jakarta pada 1948 dan 1949. Pada 1950-an ia tinggal di Belanda sebagai bagian dari program pertukaran budaya, dan ketika kembali ke Indonesia ia menjadi anggota Lekra, salah satu organisasi sayap kiri di Indonesia. Gaya penulisannya berubah selama masa itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam karyanya Korupsi, fiksi kritik pada pamong praja yang jatuh di atas perangkap korupsi. Hal ini menciptakan friksi antara dia dan pemerintahan Soekarno.

Selama masa itu, ia mulai mempelajari penyiksaan terhadap Tionghoa Indonesia, kemudian pada saat yang sama, ia pun mulai berhubungan erat dengan para penulis di Tiongkok. Khususnya, ia menerbitkan rangkaian surat-menyurat dengan penulis Tionghoa yang membicarakan sejarah Tionghoa di Indonesia, berjudul Hoakiau di Indonesia. Ia merupakan kritikus yang tak mengacuhkan pemerintahan Jawa-sentris pada keperluan dan keinginan dari daerah lain di Indonesia, dan secara terkenal mengusulkan bahwa pemerintahan mesti dipindahkan ke luar Jawa. Pada 1960-an ia ditahan pemerintahan Soeharto karena pandangan pro-Komunis Tiongkoknya. Bukunya dilarang dari peredaran, dan ia ditahan tanpa pengadilan di Nusakambangan di lepas pantai Jawa, dan akhirnya di pulau Buru di kawasan timur Indonesia.

Ia dilarang menulis selama masa penahanannya di Pulau Buru, namun tetap mengatur untuk menulis serial karya terkenalnya yang berjudul Bumi Manusia, serial 4 kronik novel semi-fiksi sejarah Indonesia. Tokoh utamanya Minke, bangsawan kecil Jawa, dicerminkan pada pengalaman RM Tirto Adisuryo seorang tokoh pergerakkan pada zaman kolonial yang mendirikan organisasi Sarekat Priyayi dan diakui oleh Pramoedya sebagai organisasi nasional pertama. Jilid pertamanya dibawakan secara oral pada para kawan sepenjaranya, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksi pengarang Australia dan kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Pramoedya dibebaskan dari tahanan pada 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat G30S/PKI, tapi masih dikenakan tahanan rumah di Jakarta hingga 1992, serta tahanan kota dan tahanan negara hingga 1999, dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke Kodim Jakarta Timur selama kurang lebih 2 tahun.

Selama masa itu ia menulis Gadis Pantai, novel semi-fiksi lainnya berdasarkan pengalaman neneknya sendiri. Ia juga menulis Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (1995), otobiografi berdasarkan tulisan yang ditulisnya untuk putrinya namun tak diizinkan untuk dikirimkan, dan Arus Balik (1995). Edisi lengkap Nyanyi Sunyi Seorang Bisu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Willem Samuels, diterbitkan di Indonesia oleh Hasta Mitra bekerja sama dengan Yayasan Lontar pada 1999 dengan judul The Mute's Soliloquy: A Memoir

Ketika Pramoedya mendapatkan Ramon Magsaysay Award, 1995, diberitakan sebanyak 26 tokoh sastra Indonesia menulis surat 'protes' ke yayasan Ramon Magsaysay. Mereka tidak setuju, Pramoedya yang dituding sebagai "jubir sekaligus algojo Lekra paling galak, menghantam, menggasak, membantai dan mengganyang" pada masa demokrasi terpimpin, tidak pantas diberikan hadiah dan menuntut pencabutan penghargaan yang dianugerahkan kepada Pramoedya. Tetapi beberapa hari kemudian, Taufik Ismail sebagai pemrakarsa, meralat pemberitaan itu. Katanya, bukan menuntut 'pencabutan', tetapi mengingatkan 'siapa Pramoedya itu'. Katanya, banyak orang tidak mengetahui 'reputasi gelap' Pram dulu. Dan pemberian penghargaan Magsaysay dikatakan sebagai suatu kecerobohan. Tetapi di pihak lain, Mochtar Lubis malah mengancam mengembalikan hadiah Magsaysay yang dianugerahkan padanya di tahun 1958, jika Pram tetap akan dianugerahkan hadiah yang sama.

Lubis juga mengatakan, HB Jassin pun akan mengembalikan hadiah Magsaysay yang pernah diterimanya. Tetapi, ternyata dalam pemberitaan berikutnya, HB Jassin malah mengatakan yang lain sama sekali dari pernyataan Mochtar Lubis. Dalam berbagai opini-opininya di media, para penandatangan petisi 26 ini merasa sebagai korban dari keadaan pra-1965. Dan mereka menuntut pertanggungan jawab Pram, untuk mengakui dan meminta maaf akan segala peran 'tidak terpuji' pada 'masa paling gelap bagi kreativitas' pada zaman Demokrasi Terpimpin. Pram, kata Mochtar Lubis, memimpin penindasan sesama seniman yang tak sepaham dengannya.

Sementara Pramoedya sendiri menilai segala tulisan dan pidatonya pada masa pra-1965 itu tidak lebih dari 'golongan polemik biasa' yang boleh diikuti siapa saja. Dia menyangkal terlibat dalam pelbagai aksi yang 'kelewat jauh'. Dia juga merasa difitnah, ketika dituduh ikut membakar buku segala. Bahkan dia menyarankan agar perkaranya dibawa ke pengadilan saja jika memang materi cukup. Kalau tidak cukup, bawa ke forum terbuka, katanya, tetapi dengan ketentuan saya boleh menjawab dan membela diri, tambahnya. Semenjak Orde Baru berkuasa, Pramoedya tidak pernah mendapat kebebasan menyuarakan suaranya sendiri, dan telah beberapa kali dirinya diserang dan dikeroyok secara terbuka di koran. Tetapi dalam pemaparan pelukis Joko Pekik, yang juga pernah menjadi tahanan di Pulau Buru, ia menyebut Pramoedya sebagai 'juru-tulis'. Pekerjaan juru-tulis yang dimaksud oleh Joko Pekik adalah Pramoedya mendapat 'pekerjaan' dari petugas Pulau Buru sebagai tukang ketiknya mereka.

Bahkan menurut Joko Pekik, nasib Pramoedya lebih baik dari umumnya tahanan yang ada. Statusnya sebagai tokoh seniman yang oleh media disebar-luaskan secara internasional, menjadikan dia hidup dengan fasilitas yang lumayan - apalagi kalau ada tamu dari 'luar' yang datang pasti Pramoedya akan menjadi 'bintangnya'. Pramoedya telah menulis banyak kolom dan artikel pendek yang mengkritik pemerintahan Indonesia terkini. Ia menulis buku Perawan Remaja dalam Cengkraman Militer, dokumentasi yang ditulis dalam gaya menyedihkan para wanita Jawa yang dipaksa menjadi wanita penghibur selama masa pendudukan Jepang. Semuanya dibawa ke Pulau Buru di mana mereka mengalami kekerasan seksual, mengakhiri tinggal di sana daripada kembali ke Jawa. Pramoedya membuat perkenalannya saat ia sendiri merupakan tahanan politik di Pulau Buru selama masa 1970-an. Banyak dari tulisannya menyentuh tema interaksi antarbudaya; antara Belanda, kerajaan Jawa, orang Jawa secara umum, 
dan Tionghoa. Banyak dari tulisannya juga semi-otobiografi, di mana ia menggambar pengalamannya sendiri. Ia terus aktif sebagai penulis dan kolumnis. Ia memperoleh Ramon Magsaysay Award untuk Jurnalisme, Sastra, dan Seni Komunikasi Kreatif 1995. Ia juga telah dipertimbangkan untuk Hadiah Nobel Sastra. Ia juga memenangkan Hadiah Budaya Asia Fukuoka XI 2000 dan pada 2004 Norwegian Authors' Union Award untuk sumbangannya pada sastra dunia. Ia menyelesaikan perjalanan ke Amerika Utara pada 1999 dan memperoleh penghargaan dari Universitas Michigan.

Kisah asmara Pram juga tidak lepas dari pengaruh realitas kemiskinan yang bahkan masih jamak menghinggapi kehidupan para penulis dan seniman masa kini. Perkawinan pertamanya berakhir dengan perceraian dan diusirnya Pram dari rumah mertuanya karena hasil yang ia peroleh dari menulis yang belum menentu tak dapat menafkahi keluarganya. Sementara ia masih hidup tak menentu, suatu hari, meski tak memiliki uang sepeser pun, ia mengunjungi sebuah pameran buku pertama di Indonesia dan melihat salah seorang wanita penjaga stan yang menarik perhatiannya. Ia pun nekad datang dan berkenalan dengan wanita yang ternyata bernama Maemunah tersebut. Setiap hari ia berlama-lama menemani Maemunah duduk di stan itu layaknya seorang penjaga. Bahkan sampai ketika Presiden Soekarno juga mengunjungi dan melihat gadisnya tersebut, dengan bercanda ia gambarkan adegan itu sebagai "buaya kedahuluan buaya." Keteguhan dan pendekatannya pun membawa hasil, Maemunah terbukti adalah istri yang selalu tetap setia mendampinginya dalam segala suka duka mereka sampai sekarang.

Biografi Pramoedya Ananta Toer
Sampai akhir hayatnya ia aktif menulis, walaupun kesehatannya telah menurun akibat usianya yang lanjut dan kegemarannya merokok. Pada 12 Januari 2006, ia dikabarkan telah dua minggu terbaring sakit di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, dan dirawat di rumah sakit. Menurut laporan, Pramoedya menderita diabetes, sesak napas dan jantungnya melemah. Pada 6 Februari 2006 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, diadakan pameran khusus tentang sampul buku dari karya Pramoedya. Pameran ini sekaligus hadiah ulang tahun ke-81 untuk Pramoedya. Pameran bertajuk Pram, Buku dan Angkatan Muda menghadirkan sampul-sampul buku yang pernah diterbitkan di mancanegara. Ada sekitar 200 buku yang pernah diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia.

Biografi Pramoedya Ananta ToerPada 27 April 2006, Pram sempat tak sadar diri. Pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa dia ke RS Sint Carolus hari itu juga. Pram didiagnosis menderita radang paru-paru, penyakit yang selama ini tidak pernah menjangkitinya, ditambah komplikasi ginjal, jantung, dan diabetes. Pram hanya bertahan tiga hari di rumah sakit. Setelah sadar, dia kembali meminta pulang. Meski permintaan itu tidak direstui dokter, Pram bersikeras ingin pulang. Sabtu 29 April, sekitar pukul 19.00, begitu sampai di rumahnya, kondisinya jauh lebih baik. Meski masih kritis, Pram sudah bisa memiringkan badannya dan menggerak-gerakkan tangannya. Kondisinya sempat memburuk lagi pada pukul 20.00. Pram masih dapat tersenyum dan mengepalkan tangan ketika sastrawan Eka Budianta menjenguknya. Pram juga tertawa saat dibisiki para penggemar yang menjenguknya bahwa Soeharto masih hidup. Kondisi Pram memang sempat membaik, lalu kritis lagi. Pram kemudian sempat mencopot selang infus dan menyatakan bahwa dirinya sudah sembuh. Dia lantas meminta disuapi havermut dan meminta rokok. Tapi, tentu saja permintaan tersebut tidak diluluskan keluarga. Mereka hanya menempelkan batang rokok di mulut Pram tanpa menyulutnya. Kondisi tersebut bertahan hingga pukul 22.00.

Setelah itu, beberapa kali dia kembali mengalami masa kritis. Pihak keluarga pun memutuskan menggelar tahlilan untuk mendoakan Pram. Pasang surut kondisi Pram tersebut terus berlangsung hingga pukul 02.00. Saat itu, dia menyatakan agar Tuhan segera menjemputnya. "Dorong saja saya," ujarnya. Namun, teman-teman dan kerabat yang menjaga Pram tak lelah memberi semangat hidup. Rumah Pram yang asri tidak hanya dipenuhi anak, cucu, dan cicitnya. Tapi, teman-teman hingga para penggemarnya ikut menunggui Pram. Kabar meninggalnya Pram sempat tersiar sejak pukul 03.00. Tetangga-tetangga sudah menerima kabar duka tersebut. Namun, pukul 05.00, mereka kembali mendengar bahwa Pram masih hidup. Terakhir, ketika ajal menjemput, Pram sempat mengerang, "Akhiri saja saya. Bakar saya sekarang," katanya.

Biografi Pramoedya Ananta Toer
Pada 30 April 2006 pukul 08.55 Pramoedya wafat dalam usia 81 tahun. Ratusan pelayat tampak memenuhi rumah dan pekarangan Pram di Jalan Multikarya II No 26, Utan Kayu, Jakarta Timur. Pelayat yang hadir antara lain Sitor Situmorang, Erry Riyana Hardjapamekas, Nurul Arifin dan suami, Usman Hamid, Putu Wijaya, Goenawan Mohamad, Gus Solah, Ratna Sarumpaet, Budiman Sujatmiko, serta puluhan aktivis, sastrawan, dan cendekiawan. Hadir juga Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Terlihat sejumlah karangan bunga tanda duka, antara lain dari KontraS, Wapres Jusuf Kalla, artis Happy Salma, pengurus DPD PDI Perjuangan, Dewan Kesenian Jakarta, dan lain-lain. Teman-teman Pram yang pernah ditahan di Pulau Buru juga hadir melayat. Temasuk para anak muda fans Pram. Jenazah dimandikan pukul 12.30 WIB, lalu disalatkan. Setelah itu, dibawa keluar rumah untuk dimasukkan ke ambulans yang membawa Pram ke TPU Karet Bivak. Terdengar lagu Internationale dan Darah Juang dinyanyikan di antara pelayat.

Penghargaan
  • Freedom to Write Award dari PEN American Center, AS, 1988
  • Penghargaan dari The Fund for Free Expression, New York, AS, 1989
  • Wertheim Award, "for his meritorious services to the struggle for emancipation of Indonesian people", dari The Wertheim Fondation, Leiden, Belanda, 1995
  • Ramon Magsaysay Award, "for Journalism, Literature, and Creative Arts, in recognation of his illuminating with briliant stories the historical awakening, and modern experience of Indonesian people", dari Ramon Magsaysay Award Foundation, Manila, Filipina, 1995
  • UNESCO Madanjeet Singh Prize, "in recognition of his outstanding contribution to the promotion of tolerance and non-violence" dari UNESCO, Perancis, 1996
  • Doctor of Humane Letters, "in recognition of his remarkable imagination and distinguished literary contributions, his example to all who oppose tyranny, and his highly principled struggle for intellectual freedom" dari Universitas Michigan, Madison, AS, 1999
  • Chancellor's distinguished Honor Award, "for his outstanding literary archievements and for his contributions to ethnic tolerance and global understanding", dari Universitas California, Berkeley, AS, 1999
  • Chevalier de l'Ordre des Arts et des Letters, dari Le Ministre de la Culture et de la Communication Republique, Paris, Perancis, 1999
  • New York Foundation for the Arts Award, New York, AS, 2000
  • Fukuoka Cultural Grand Prize (Hadiah Budaya Asia Fukuoka), Jepang, 2000
  • The Norwegian Authors Union, 2004
  • Centenario Pablo Neruda, Chili, 2004
Lain-lain
  • Anggota Nederland Center, ketika masih di Pulau Buru, 1978
  • Anggota kehormatan seumur hidup dari International PEN Australia Center, 1982
  • Anggota kehormatan PEN Center, Swedia, 1982
  • Anggota kehormatan PEN American Center, AS, 1987
  • Deutschsweizeriches PEN member, Zentrum, Swiss, 1988
  • International PEN English Center Award, Inggris, 1992
  • International PEN Award Association of Writers Zentrum Deutschland, Jerman, 1999
on 4.08.2013

Surat Terbuka untuk Pramoedya Ananta Toer*

oleh Goenawan Mohamad
Seandainya ada Mandela di sini. Bung Pram, saya sering mengatakan itu, dan mungkin mulai membuat orang jemu. Tapi Mandela, di Afrika Selatan, menyelamatkan manusia dari abad ke-20. Tiap zaman punya gilanya sendiri. Abad ke-20 adalah zaman rencana besar dengan pembinasaan besar. Hitler membunuh jutaan Yahudi karena Jerman harus jadi awal Eropa yang bersih dari ras yang tak dikehendaki. Stalin dan Mao dan Pol Pot membinasakan sekian juta “kontrarevolusioner” karena sosialisme harus berdiri. Kemudian Orde Baru: rezim ini membersihkan sekian juta penduduk karena “demokrasi pancasila” tak memungkinkan adanya orang komunis (dan/atau “ekstrim” lainnya) di sudut manapun.
Rencana besar, cita-cita mutlak, dan mengalirkan darah. Manusia menjadi penakluk. Ia menaklukkan yang berbeda, yang lain, agar dirinya jadi subjek.
Mandela bertahun-tahun di penjara, orang hitam Afrika Selatan bertahun-tahun ditindas, tapi kemudian ketika ia menang, ia membuktikan bahwa abad ke-20 tak sepenuhnya benar: manusia ternyata bisa untuk tak jadi penakluk. Ia menawarkan rekonsiliasi dengan bekas musuh. Ia tak membalikkan posisi dari si objek jadi sang subjek.
Tiap korban yang mengerti rasa sakit yang sangat tak akan mengulangi sakit itu bahkan kepada musuhnya yang terganas. Ia.akan menghabisi batas antara subjek dan objek. Makna “rekonsiliasi” di Afrika Selatan punya analogi dengan impian Marx: karena proletariat tertindas, kelas ini berjuang agar setelah kapitalisme ambruk, segala kelas sosial pun hilang. Proletariat tak akan mengakhiri sejarah dengan berkuasa, melainkan menghapuskan kekuasaan, pangkal lahirnya korban-korban. Sejarah adalah sejarah penebusan kemerdekaan. Utopia itu tak terlaksana, tapi tiap utopia mengandung sesuatu yang berharga. Begitu ia menang, Mandela membongkar kembali tindak sewenang-wenang para petugas rezim apartheid yang menindasnya (dan juga tindak sewenang-wenang pejuang kemerdekaan pendukung Mandela sendiri). Proses itu mirip “pengakuan dosa” di depan publik.
Kemudian: pertalian kembali. Mandela menunjukkan, bahwa pembebasan yang sebenarnya adalah pembebasan bagi semua pihak. Bung Pram, saya ragu apakah Bung akan setuju dengan asas itu. Bung menolak ide “rekonsiliasi”, seperti Bung nyatakan dalam wawancara dengan Forum Keadilan 26 Maret 2000 pekan lalu. Bung menolak permintaan maaf dari Gus Dur. “Gampang amat!”, kata Bung. Saya kira, di sini Bung keliru.
Ada beberapa kenalan, yang seperti Bung, juga pernah disekap di Pulau Buru, di antaranya dalam keadaan yang lebih buruk. Mereka sedih oleh pernyataan Bung. Saya juga sedih, karena Bung telah bersuara parau ketidak-adilan. Justru ketika berbicara untuk keadilan. Bung terutama tak adil terhadap Gus Dur. Bagi seseorang dalam posisi Gus Dur, (Presiden Republik Indonesia, pemimpin NU, tokoh Islam, yang tumbuh dalam masa Orde Baru), meminta maaf kepada para korban kesewenang-wenangan 1965 berarti membongkar tiga belenggu yang gelap dan berat di pikiran banyak orang Indonesia.
Belenggu pertama adalah kebiasaan seorang pemimpin umat untuk memperlakukan umatnya sebagai kubu yang suci. Dengan meminta maaf, Gus Dur memberi isyarat bahwa klaim kesucian itu tak bisa dipertahankan, dan tak usah. Tiap klaim kesucian bisa jadi awal pembersihan dan kesewenang-wenangan. Dengan meminta maaf, diakui bahwa dalam peristiwa di tahun 1965 sejumlah besar orang NU, juga orang Islam lain – juga orang Hindu di Bali dan orang Kristen di Jawa Tengah – telah terlibat dalam sebuah kekejaman. Mengakui ini dan meminta maaf sungguh bukan perkara gampang. Bung Pram toh tahu tak setiap orang sanggup melakukan hal itu. Mungkin juga Bung sendiri tidak akan.
Dengan meminta maaf Gus Dur juga membongkar belenggu tahayul selama hampir seperempat abad: bahwa tiap orang PKI, juga tiap anak, isteri, suaminya, layak dibunuh atau disingkirkan. Gus Dur mencampakkan sebuah sikap yang tak mau bertanya lagi: adilkah yang terjadi sejak 1965 itu? Seandainya pun pimpinan PKI bersalah besar di tahun 1965, toh tetap amat lalim hukuman yang dikenakan kepada tiap orang, juga sanak keluarganya, yang terpaut biarpun tak langsung dengan partai itu. Kita ingat kekejaman purba: sebuah kota dikalahkan dan setiap warganya dibantai atau diperbudak.
Gus Dur agaknya tak menginginkan kezaliman itu. Ia, sebagai presiden, membiarkan dirinya dipotret duduk mesra dekat Iba, putri D.N. Aidit, yang hampir seumur hidupnya jadi pelarian yang tanpa paspor di Eropa. Dalam adegan itu ada gugatan: bersalahkah Iba hanya karena ia anak Ketua PKI? Jawaban Gus Dur: tidak. Tak banyak tokoh politik yang berbuat demikian, Bung Pram. Tak gampang untuk seperti itu. Gus Dur juga telah membongkar belenggu ”teori” tua ini: bahwa PKI selamanya berbahaya. Ia bukan saja minta maaf kepada para korban pembasmian massal 1965. Ia juga hendak menghapuskan larangan resmi bagi orang Indonesia untuk mempelajari Marxisme-Leninisme. Ia seperti menegaskan bahwa komunisme adalah masa lampau yang menjauh, gagal—juga di Rusia dan Cina. Memekikkan terus “bahaya komunis” adalah menyembunyikan kenyataan bahwa PKI jauh lebih mudah patah dalam perlawanannya dibandingkan dengan gerakan Darul Islam.
Siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu. Gus Dur tidak. Ia sering salah, tapi ada hal-hal pelik yang ia tempuh karena ia ingin masa lalu tak jadi sebuah liang perangkap. Ia memang bukan Mandela yang pernah dirantai. Tapi seorang korban yang memaafkan sama nilainya dengan seorang bukan-korban yang meminta maaf. Maaf bukanlah penghapusan dosa. Maaf justru penegasan adanya dosa. Dan dari tiap penegasan dosa, hidup pun berangkat lagi, dengan luka, dengan trauma, tapi juga harapan. Dendam mengandung unsur rasa keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam tiap dendam menunggu giliran seorang korban yang baru.
Begitu sulitkah Bung menerima prinsip itu? Karena masa lalu seakan-akan menutup pintu ke masa depan? Sekali lagi: siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu.
Tapi mungkin juga Bung hanya bisa melihat korban sebagai perpanjangan diri sendiri. Seakan di luar sana tak mungkin ada. Dalam wawancara, Bung menyatakan setuju bila orang-orang yang tak sepaham dengan Revolusi disingkirkan (ini di masa “Demokrasi Terpimpin” 1959-1965, ketika sejumlah suratkabar dibrangus, sejumlah buku & film & musik dilarang, sejumlah orang dipenjarakan). Bung mengakui ini semua melanggar hak asasi. Dan Bung punya argumen: waktu itu “Perang Dingin” dan Indonesia dalam bahaya. Tapi kekuasaan apa yang berhak menentukan ada “bahaya” atau tidak? Dan jika adanya ”bahaya” bisa menjadi dalih penindasan, Soeharto pun menjadi benar. Ia juga dulu mengumumkan Indonesia terancam bahaya (”komunis”) di Perang Dingin, maka rezimnya pun membunuh, membuang, dan mencopot entah berapa ribu orang dari jabatan. Dan pengadilan dibungkam. Bung memang menambahkan: ingat, pelanggaran hak asasi waktu Bung Karno tak seburuk dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Mochtar Lubis, korban Demokrasi Terpimpin, tak dikurung di Pulau Buru, tapi di Jawa. Memang ada perbedaan. Tapi adakah peringkat penderitaan? Bagaimana membandingkannya? Di mana ukurannya, bila di masa yang sama, apalagi di masa yang berbeda, ada yang ditembak mati, ada yang disiksa, ada yang di sel, ada yang di pulau?
Dalam sejarah kesewenang-wenangan, semua korban akhirnya diciptakan setara, biarpun berbeda. Suatu hari dalam kehidupan Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru setara terkutuknya dengan suatu hari dalam kehidupan Ivan Denisovich dalam sebuah gulag Stalin. Tak bisa ada hierarki dalam korban, sebagaimana mustahil ada hierarki kesengsaraan.
Saya kira ini penting dikemukakan. Di zaman ketika sang korban dengan mudah dianggap suci, seorang yang merasa lebih ”tinggi” derajat ke-korban-annya akan mudah merasa berhak jadi maha hakim terakhir. Tapi seperti setiap klaim kesucian, di sini pun bisa datang kesewenang-wenangan. Mandela tahu itu. Gus Dur mungkin juga tahu itu. Keduanya merendahkan hati. Saya pernah mengharapkan Bung akan bersikap sama. Saya pernah harapkan ini, Bung Pram: bukan sekedar keadilan dan hukum yang adil yang harus dibangun, tapi di arus bawahnya, kebencian pun lepas, dan kemudian hilang, tenggelam. Saya tak tahu masih bisakah saya berharap.
* Tulisan GM ini dimuat di Majalah Tempo 3-9 April 2000, dan dimuat ulang dalam buku Setelah Revolusi Tak Ada Lagi (2004).
——————-

Saya Bukan Nelson Mandela


(Tanggapan buat Goenawan Mohamad)
oleh Pramoedya Ananta Toer
Saya bukan Nelson Mandela. Dan Goenawan Mohamad keliru, Indonesia bukan Afrika Selatan. Dia berharap saya menerima permintaan maaf yang diungkapkan Presiden Abdurrahman Wahid (Tempo, 9 April 2000), seperti Mandela memaafkan rezim kulit putih yang telah menindas bangsanya, bahkan memenjarakannya. Saya sangat menghormati Mandela. Tapi saya bukan dia, dan tidak ingin menjadi dia.
Di Afrika Selatan penindasan dan diskriminasi dilakukan oleh kulit putih terhadap kulit hitam. Putih melawan hitam, seperti Belanda melawan Indonesia. Mudah. Apa yang terjadi di Indonesia tidak sesederhana itu: kulit cokelat menindas kulit cokelat. Lebih dari itu, saya menganggap permintaan maaf Gus Dur dan idenya tentang rekonsiliasi cuma basa-basi. Dan gampang amat meminta maaf setelah semua yang terjadi itu. Saya tidak memerlukan basa-basi.
Gus Dur pertama-tama harus menjelaskan dia berbicara atas nama siapa. Mengapa harus dia yang mengatakannya? Kalau dia mewakili suatu kelompok, NU misalnya, kenapa dia berbicara sebagai presiden? Dan jika dia bicara sebagai presiden, kenapa lembaga-lembaga negara dilewatinya begitu saja? Sekalipun dalam kapasitasnya sebagai presiden, Gus Dur tidak bisa meminta maaf. Negara ini mempunyai lembaga-lembaga perwakilan, dan biarkan lembaga negara seperti DPR dan MPR mengatakannya. Bukan Gus Dur yang harus mengatakan itu.
Yang saya inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Orang seperti saya menderita karena tiadanya hukum dan keadilan. Saya kira masalah ini urusan negara, menyangkut DPR dan MPR, tetapi mereka tidak bicara apa-apa. Itu sebabnya saya menganggapnya sebagai basa-basi.
Saya tidak mudah memaafkan orang karena sudah terlampau pahit menjadi orang Indonesia. Buku-buku saya menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah lanjutan di Amerika, tapi di Indonesia dilarang. Hak saya sebagai pengarang selama 43 tahun dirampas habis. Saya menghabiskan hampir separuh usia saya di Pulau Buru dengan siksaan, penghinaan, dan penganiayaan. Keluarga saya mengalami penderitaan yang luar biasa. Salah satu anak saya pernah melerai perkelahian di sekolah, tapi ketika tahu bapaknya tapol justru dikeroyok. Istri saya berjualan untuk bertahan hidup, tapi selalu direcoki setelah tahu saya tapol. Bahkan sampai ketua RT tidak mau membuatkan KTP. Rumah saya di Rawamangun Utara dirampas dan diduduki militer, sampai sekarang. Buku dan naskah karya-karya saya dibakar.
Basa-basi baik saja, tapi hanya basa-basi. Selanjutnya mau apa? Maukah negara mengganti kerugian orang-orang seperti saya? Negara mungkin harus berutang lagi untuk menebus mengganti semua yang saya miliki.
Minta maaf saja tidak cukup. Dirikan dan tegakkan hukum. Semuanya mesti lewat hukum. Jadikan itu keputusan DPR dan MPR. Tidak bisa begitu saja basa-basi minta maaf. Tidak pernah ada pengadilan terhadap saya sebelum dijebloskan ke Buru. Semua menganggap saya sebagai barang mainan. Betapa sakitnya ketika pada 1965 saya dikeroyok habis-habisan, sementara pemerintah yang berkewajiban melindungi justru menangkap saya.
Ketika dibebaskan 14 tahun lalu, saya menerima surat keterangan bahwa saya tidak terlibat G30S-PKI. Namun, setelah itu tidak ada tindakan apa-apa. Dalam buku saya Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang terbit pada 1990 juga terdapat daftar 40 tapol yang dibunuh Angkatan Darat. Tapi tidak pernah pula ada tindakan.
Saya sudah kehilangan kepercayaan. Saya tidak percaya Gus Dur. Dia, seperti juga Goenawan Mohamad, adalah bagian dari Orde Baru. Ikut mendirikan rezim. Saya tidak percaya dengan semua elite politik Indonesia. Tak terkecuali para intelektualnya; mereka selama ini memilih diam dan menerima fasisme. Mereka semua ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang saya alami. Mereka ikut bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan Orde Baru.
Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam. Tidak. Saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya, termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.
Saya sudah memberikan semuanya kepada Indonesia. Umur, kesehatan, masa muda sampai setua ini. Sekarang saya tidak bisa menulis-baca lagi. Dalam hitungan hari, minggu, atau bulan mungkin saya akan mati, karena penyempitan pembuluh darah jantung. Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.
tulisan ini saya ambil dari boemipoetra.wordpress.com ]
on 4.06.2013
di sebuah toko kenangan. aku baru saja membeli lipatan kaos kaki yang terpaksa aku sukai. diantaranya ada gambar wajah kamu pada mata kakinya. aku hampir lupa kalau kamu memang dipersiapkan menjadi kaos kaki untuk sepatuku nanti. maka aku masukkan kau dalam daftar utang belanjaku malam ini.

di sebuah toko kenangan. aku masuk dengan beberapa angan dan harapan. bertemu dengan tamu yang serupa denganku. perupa yang tahu bagaimana lekuk tubuh yang basah oleh bahasa syarat yang mengisyaratkan harga pada hidup. sayangnya, toko ini terlalu sepi untuk disemat ramai.

baru saja aku mencoba kaos kaki bergambar wajahmu ini di hadapan cermin jujur. aku menemukan banyak mata yang selalu menguntit pilihanku. merapikan dan merekatkan karet sisa yang membusa di kakiku. cermin menasehatiku tentang pilihan, "jangan main-main dengan hidupmu" katanya sambil mencekungkan dirinya. di saat yang sama aku menemukan bayangan lain diriku di dalamnya. setelah cekung, sang cermin menjadi cembung yang aneh. aku semakin gila. semakin banyak aku dalam bayangan yang sama.

kaos kaki itu seharga diri. aku membelinya dengan cukup utung dan segenap genggam harap. sebelum keluar dari pintu belakang, aku sempatkan berjabat erat dengan cermin jujur. ternyata memang hidup bukan permainan. apa lagi soal kalah dan menang.

sesambil pulang, kaos kaki bergambar wajahmu yang baru saja aku lunasi dengan utang bertanya, mengapa kamu memilihku?
di pikiranku, ada usaha untuk menjawab, namun diam adalah jawaban paling bijak. aku tahu untuk membeli kaos kaki yang lebih mahal tentu sulit. namun aku tidak ingin membuat kaos kaki baruku kecewa dengan alasan satu-satuku itu. maka sepanjang jalan aku hanya tersenyum kepadanya dan sesekali membacakan dia prosa jatuh cinta yang belum lengkap.

setiba di rumah, kaos kaki baruku kembali bertanya, mengapa kamu membeliku, sementara kamu belum punya sepatunya?
kali ini aku menjawabnya, karena kamu berarti untuk kesendirianku nanti. kaos kaki baruku tidak cukup mengerti, aku jelaskan sekali lagi tentang apa itu arti dan apa itu makna. dia hanya mempermainkan gambar wajahmu yang diam dengan seribu tatap tanpa kedip.

besok aku akan menjadi kamu, kataku sebelum mematikan lampu kamar tidurku yang berwarna kuning redup. aku ingin menjadi kamu saja dan berharap ada sepasang sepatu yang akan datang menemaniku.

kaos kakiku, kita senasib di kamar ini.
aku kemudian mengajak dia tidur di sisiku dan membiarkan dia jatuh cinta dengan kesendirian ini.
sebenarnya, karena di kaos kaki itu ada wajah kamu saja maka aku paksakan untuk sebaring denganku. aku kemudian mengecupnya tepat di bagian wajahmu.

akhir puisi ini aku menularkan beberapa kaos kaki dalam dirimu.
dan aku sepatu yang berjalan kearah entah.
: kita jodoh yang memanggal takdir -


on 4.04.2013
semakin itu pelukan, semakin itu pulang. banyak pertemuan yang diakhiri dengan pelukan, namun setelah itu ternyata pulang dengan pelukan yang lain.

semakin itu temu, semakin itu pisah. banyak pertemuan yang seharusnya dipisahkan, entah jarak atau memang.

semakin itu rindu, semakin itu benci. banyak kerinduan yang berakhir benci, waktu memang hakim paling adil.

sementara itu -
di tempat paling kiri, banyak yang berusaha mencari diri. mencari kata-kata yang hilang oleh cumbu api cemburu. hidup selalu menyoal pada penerimaan.
on 4.02.2013
kepada kawan-kawan mahasiswa yang masih hidup
yang masih setia memperjuangkan hak-haknya


kepada kawan-kawan mahasiswa yang masih hidup
yang masih setia melawan ketertekanan hak-haknya

kami bukan preman yang perlu dipanggilkan satpam-satpam penjilat kemudian diusir - sirna
kami bukan bajingan kampus yang perlu dibuatkan komisi disiplin agar jinak dan tidak bersuara - mati

perjuangan tidak selamanya atas nama mahasiswa
sebab perjuangan adalah cara kita untuk bertahan dari penggusuran-penggusuran kaum buruhrokrat

kita yang berbaris disini
bersuara lebih kuat dari tekanan yang kalian berikan
tidak akan pernah padam

jangan diam
jangan biarkan suaramu dibungkam kawan
nasib kita ditentukan hari ini
cepat atau lambat
jika ini semua terus dibiarkan
maka esok hari, di kampus ini akan kita temua kerumunan kambing yang dengan mudah dicocoki hidungnya oleh tuan yang sebenarnya kecoa-kecoa yang licik picik.

jika ini dibiarkan
maka esok hari akan lahir kambing-kambing pintar yang hanya tahu mengunyah rumput-rumput kering
tidak tahu harus bagaimana
aaaaaaaaaaaaaargghh

bersatulah mahasiswa
apakah kita akan dengan bangga berbicara tentang keadilan
sementara untuk keluar dari tekanan kecoa-kecoa licik ini saja susah

(dibacakan dihadapan mahasiswa pada panggung ekspresi Aksi Mahasiswa Untuk Keadilan fakultas sastra unhas dan harus berurusan dengan satpam-satpam kamupus yang penjilat)

5.23.2013

MARI MENOLAK RUU PT

Diposting oleh Unknown di 05.33 0 komentar

MARI MENOLAK RUU PT

AWAL LAHIRNYA RUU PT

Jika melihat kondisi pendidikan yang ada pada perguruan tinggi negeri maupun swasta di negara ini, rasanya wajar saja jika ada oknum yang ingin agar RUU PT ini dapat terealisasi sebagai undang-undang yang mengatur sistem perguruan tinggi. Selain menguntungkan pihak mereka, pemerintah juga bisa dengan mudah mengurangi kenakalan oknum birokrasi kampus yang sering melakukan kecurangan untuk menguntungkan lembaga pendidikannya. Hal itu diakibatkan karena memang sistem yang kita anut terlalu bebas dan penuh ororitas tiap perguruan tinggi. Toh tujuan utama dari perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa, bukan untuk menguntungkan dosen, staf pengajar, ataupun birokrasi kampus. Namun yang terjadi saat ini malah justru sebaliknya, perguruan tinggi menjadi ladang “bisnis” yang aman dan terlindungi bagi dosen dan birokrasi kampus apa lagi dengan kuatnya otoritas tiap kampus untuk mengatur itu.
Awal lahirnya RUU PT ini diakibatkan karena pemerintah seolah kewalahan untuk mengatur dan mengontrol adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi di perguruan tinggi. Indikasi penyimpangan itu, misalnya, ada PT yang membuat data fiktif demi perizinan membuka jurusan. Sebagai contoh, pembukaan jurusan baru yang mewajibkan adanya 15 lulusan doctor yang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh oknum. Pemerintah akhirnya kehilangan akal. Belum lagi adanya kemungkinan peredaran proposal penelitian fiktif demi mendapatkan uang semata. Dugaan itu semakin dipertegas mengingat gaji guru, dosen, bahkan profesor cenderung masih kecil. Masalah lainnya adalah mutasi staf pengajar, banyak dosen diketahui bekerja di dua tempat sekaligus.
Hal-hal inilah sebenarnya yang ingin dihindari juga menjadi dasar lahirnya RUU PT. Tujuannya sangat bagus, namun sangat disayangkan karena mahasiswa nantinya akan dirugikan jika RUU PT ini disahkan.

AKIBAT JIKA RUU PT DI SAHKAN

Ada dua kemungkinan jika RUU PT ini terealisasi menjadi undang-undang;
1.      Jika RUU ini lolos menjadi undang-undang maka hal positif yang dapat terjadi adalah mampu mengatasi "keliaran" yang dilakukan di Perguruan Tinggi. Namun satu hal yang disayangkan karena RUU ini bermuatan untuk “membeli” otoritas kampus dalam menjalankan tradisi pendidikannya. Padahal sebenarnya untuk mengontrol dan mengendalikan PT hanya perlu dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP), bukan melalui undang-undang yang cenderung terlalu ketat. Pengendalian itu jangan sampai 'dibeli' dengan uang. Pendidikan akhirnya seperti bisnis. Itu yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan kita.
2.      Jika RUU PT ini disahkan maka statuta PT akan dibeli oleh pihak luar dan mampu mencekik biaya pendidikan serta menumbuh suburkan diskriminasi terhadap mereka yang memiliki potensi akademik rendah dan kurang mampu tapi ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Otonomi yang lahir dari RUU PT ini dapat dijadikan dasar hukum yang kuat untuk membuat universitas bekerja sama dengan industri yang akhirnya industri itu membuka kafe, atau resto di berbagai sudut kampus. Padahal semestinya pendidikan di perguruan tinggi itu menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai.
Terlebih lagi setelah adanya kerja sama internasional yang dirancang dalam WTO yang meliputi 12 sektor, di antaranya sektor pendidikan. Dalam artian, kalangan asing sangat berkepentingan dan memiliki akses yang terbuka untuk melakukan kerja sama antar-universitas dan kerja sama itu kerja sama mirip `perdagangan`. Jika ini terjadi, tentu sangat miris bagi pendidikan kita,
Karena itu, kita sebagai mahasiswa jangan mendorong peran negara yang lebih besar dalam dunia pendidikan tinggi, karena hal demikian hanya tepat untuk pendidikan dasar dan menengah, sedangkan untuk pendidikan tinggi justru tidak tepat, sebab kontraproduktif dengan semangat kritis dan otonomi yang dibangun dalam dunia kampus selama ini.
Kita dapat baca pada pasal 65 ayat (1) secara utuh menyatakan “Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu. Hal ini telah membuka ruang untuk suatu PTN memiliki status badan hokum”.
Berikutnya, pasal 74 secara redaksional menyatakan “PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi”.
Ketentuan tersebut telah membuka ruang diskriminasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik rendah dan tidak mampu, hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menistakan keberadaan pendidikan itu sendiri yang sejatinya membuat ‘si tidak tahu” menjadi “tahu” akan ilmu pengetahuan dan lainnya.
Berikutnya, pasal 76 ayat (1) secara utuh menyatakan “Pemerintah, Pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik”.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, karena peraturan akademik pada setiap Perguruan Tinggi tentunya dibentuk sendiri-sendiri (tidak serentak) dan ruang untuk membedakan pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terbuka lebar. Karena peraturan akademik dibentuk oleh senat universitas yang sejatinya berbeda-beda.
Pada pasal 90 sendiri menyatakan, “Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa dengan hadirnya ruang bagi Perguruan Tinggi Asing untuk membuka ‘cabang’ di Indonesia akibat ketentuan Pasal 90 tersebut, maka ini akan  menimbulkan dampak terhadap swastanisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Kelak kita bisa saja menjadi lulusan Stanford University atau Harvard University namun tetap di Indonesia. Dalam artian, kita akan ditanamkan tentang pendidiksn filsafat barat yang jelas itu berbeda dengan filsafat timur yang selama ini kita aplikasikan dalam kehidupan. Maka kelak kita akan menemukan generasi yang individualistik dan sangat egoisentris.



LANTAS APA YANG HARUS KITA LAKUKAN?

Jalan satu-satunya adalah dengan tidak membiarkan pemerintah atau lembaga lain untuk mengintervensi statuta perguruan tinggi karena intervensi demikian justru akan menghambat kemajuan anak bangsa, terutama mengenai pendidikan. Harusnya PT diberikan otonomi dan otonomi itu berlandaskan kebutuhan mahasiswa karena ilmu pengetahuan takkan berkembang tanpa otonomi. Dan itulah yang harus kita perjuangkan.

TOLAK RUU PT

5.15.2013

pada suatu siang yang hujan tersesat kepadanya

Diposting oleh Unknown di 09.50 0 komentar
di kaca yang jendela
matahari menjadi basah
hujan lebih rintik dari terik yang biasa
ingatan menjalar penuhi pagar yang terluar

jauh sebelum bertemu oleh guntur
tatapanku telah membentur segala daya; pernah
di tempatku yang jauh dari pulang
masa lalu tidak berarti ingin
bukan itu
bahwa aku pernah bebas

5.14.2013

MENEMUKAN PENDIDIKAN YANG BERWAJAH INDONESIA

Diposting oleh Unknown di 07.21 0 komentar

Sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita;
 Bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke Belanda. Alasan politik etis waktu itu. Bung Hatta yang nyatanya pro terhadap barat. Sutan Syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin. Sunario Sastrowardoyo dan lain sebagainya. Pemikiran merekalah yang berpinak terus menerus. Berarti juga kita tidak punya pendidikan yang Indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berkembang sampai saat sekarang.
Satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

Kutipan diatas menarik untuk dikaji karena menjadi perihal penting, kekinian bangsa Indonesia yang sedang menuju arah pembangunan perlu pondasi pendidikan yang kuat dan merakyat. Pusat pembangunan yang masih berkeliarah di pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan mungkin juga Sulawesi tentu sangat menghambat proses pemerataan pendidikan. Sementara para kaum terdidik masih mencari rumusan jelas tentang metode pendidikan kita. Wajar saja, sebab dari awal memang pembangunan bangsa indonesia tidak pernah ditekankan mengenai metode pendidikan yang betul-betul Indonesia.
Negara kita kini lebih banyak berkutat pada persoalan individu dan terkesan melupakan satu permasalahan sosial yang sebenarnya menyerang kita diam-diam, yaitu kapitalisme global yang mencoba terus masuk kesemua lini kenegaraanan kita. Dampaknya tentu akan semakin menambah runyam permasalahan yang datang silih berganti menjenguk duka bangsa yang tiada henti. Sikap individu ini akan menumbuh suburkan sikap kapitalisme, salah satu sektor yang paling dirugikan dengan tumbuhnya kapitaslime dalam sebuah negara adalah pendidikan.
Permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia semakin mencerminkan ketidakbijakan kaum-kaum terdidik bangsa ini. Kasus penundaan Ujian Nasional 2013 dapat menjadi kiblat bukti ketidakseriusan pemerintah untuk memajukan mutu pendidikan bangsa. Belum lagi kekerasan akademik di kampus-kampus dan beberapa kasus pelecehan seks terhadap siswi oleh gurunya sendiri dibeberapa daerah. Seperti kasus pelecehan seks yang dilakukan oknum guru kepada siswinya di SMA 22 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur atau kasus skorsing dua mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin yang mencoba mengkritik birokrasi kampusnya. Ini sebagaian kecil contoh buruk dalam bilik dunia pendidikan kita. Sekali lagi ini adalah dampak dari tidak adanya penanaman pendidikan moral yang mendalam kepada kaum terdidik di negara ini.
Usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara Indonesia sendiri, namun kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya. Angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah. Sebuah kenyatan yang harus segera menjadi masa lalu kelam bangsa ini.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat. Namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap. Sebuah fakta yang harus segera menjadi opini belaka.
Masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para anak-anak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh lagi otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita. Kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih nyata untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sejarah tahun 1945 seharusnya menjadi pelajaran yang penting bagi bangsa Indonesia. Jepang yang saat itu kalah dalam perang dunia kedua dan menerima serangan bom pada tanggal 8 dan 9 Agustus tahun 1945 di kota Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu, tapi nyatanya Jepang berhasil maju lebih cepat dan berkembang lebih pesat dari negara di Asia lainnya dan sekarang dapat dikatakan bahwa Jepang menjadi macan Asia. Salah satu sektor yang sangat diperhatikan oleh jepang adalah pendidikan. Jangan heran ketika berkunjung ke Negara Sakura itu anda mendapati anak SD, SMP, ataupun SMA memanfaatkan waktunya untuk membaca di densha (kereta listrik). Konon kabarnya legenda penerjemahan buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684. Sementara di Indonesia waktu itu masih sibuk mengusir penjajah. Fakta ini tidak bisa dijadikan perbandingan tapi setidaknya Indonesia perlu belajar dan mencobanya dengan model Indonesia sendiri. pemerintah perlu merangsang minat baca sejak dini terhadap siswa.
Sebuah pendidikan yang dicita-citakan oleh Negara Indonesia adalah pendidikan yang merakyat. Nasib anak-anak tentang pendidikan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun kembali lagi pada penerapannya, komersiliasi pendidikan nyatanya menjadi ancaman serius bagi para kaum wajib berpindidikan. Dana pendidikan yang mahal bagi para kaum wajib berpendidikan akan berdampak pada seberapa bisa orang tua menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Kita juga dapat melihat bagaimana proyek Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dibeberapa sekolah ternyata hanya menghambat pendidikan kita. Gengsi dan nama besar sekolah akhirnya hanya bisa dihuni oleh kaum kaya bangsa ini.
Angka kemiskinan seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah agar pendidikan di Negara ini dimurahkan, bahkan jika bisa digratiskan. Anggaran 20 persen APBN nyatanya kebanyakan digunakan untuk membayar gaji guru, dosen dan tunjangan mereka. Sementara para siswa harus membayar mahal untuk modul dan seragam sekolah yang sebenarnya bisa tidak diseragamkan itu.
Melihat kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan, rasanya aneh jika hari ini pendidikan kita masih rumit seperti ini, angka Rp. 286 trilyun yang disiapkan pemerintah untuk kemajuan pendidikan nyatanya tidak terlalu berdampak pada angka anak putus sekolah. Dana bos yang pada tahun 2011 sebesar 16 trilyun dan dinaikkan pada tahun 2012 menjadi 23 trilyun nyatanya masih menyisahkan tugas yang besar bagi kalangan terpelajar bangsa ini untuk serius mengelola masa depan bangsa melalui pencerdasan generasinya.
Salah satu sektor yang harus segera dibenahi adalah pendidikan dini. Pada usia dini perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan itu sangat tinggi. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).
Apa kita masih harus bermasa bodoh terhadap pendidikan dini di Negara Indonesia. Rasanya kasihan jika generasi bangsa kita sejak dini dikerumuni oleh teknologi, salah satunya adalah internet yang tidak kenal sekat antara dewasa dan kanak. Kembali lagi peranan orang tua dan pemerintah untuk mendidik anak dengan bebas namun tetap terjaga sangat diharapkan.
Berikut ada beberapa fakta mencengangkan tentang pendidikan di Indonesia yang dikeluarkan oleh Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO pada tahun 2011.
1.      Tingginya Angka Anak Putus Sekolah
Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index. Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.
Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun faktor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar.

2.      54% Guru di Indonesia Tidak Memiliki Kualifikasi yang Cukup untuk Mengajar
Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru akan melakukan interaksi landsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas pendidikan. Artinya, secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas.
Secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai. Namun secara distribusi dan mutu, pada umumnya masih rendah.  Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan ini cukup memprihatinkan, dengan prosentase lebih dari 50% di seluruh Indonesia.
Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,  lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.
Hal ini seharusnya menjadi salah satu titik berat perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, mengingat semakin maju-nya suatu negara bermula dari pendidikan yang berkualitas, pendidikan yang berkualitas bermuara dari pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang berkualitas dimulai dari pengajar yang berkualitas pula.

3.      Menurut Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69
Berdasarkan data, perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantauan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69, dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

4.      34% Sekolah di Indonesia Kekurangan Guru
Distribusi Guru tidak merata. 21% sekolah di perkotaan kekurangan Guru. 37% sekolah di pedesaan kekurangan Guru. 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan Guru dan 34% sekolah di Indonesia yang kekurangan Guru. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan Guru.
Sumber: Teacher Employment & Deployment, World Bank 2007

5.      Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks
Sebaran indeks kualitas Guru di Indonesia setengah nilai maksimal indeks dimana nilai maksimal adalah 11.
Sumber: Analisis Data Guru 2009, Ditjen PMPTK 2009

Fakta diatas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk serius dalam mencerdaskan kualitas pendidik dan anak bangsa sebagai terdidik. Belum lagi beberapa kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pendidikan merakyat dan akhirnya tidak dapat menjadi solusi atas penentasan wajib belajar 9 tahun apalagi menjadi solusi bagi pendidikan yang Indonesia.
 Barangkali ada benarnya apa yang dikatan Pramoedya Ananta Toer bahwa kita ini adalah bangsa budak, budak bagi bangsa lain dan budak bagi negara sendiri. Berapa anggaran yang dihabiskan oleh pemerintah untuk melakukan kunjungan kerja ke negara lain kemudian mempelajari sistem pendidikan mereka dan menerapkannya di Indonesia. Nyatanya keadaan pendidikan negara kita tidak juga bisa terlepas dari masalah pemerataan di setiap daerah.
Melihat kekinian bangsa yang terus berkutat pada krisis moral kiranya perlu rumusan tentang bagaimana agar bangsa kita bisa terlepas dari persoalan ini. Korupsi terjadi karena krisis moral, pemerkosaan, pembunuhan, ataupun ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya adalah dampak dari krisis moral. Maka hal mendasar yang perlu ditanamkan secara dalam dan kuat pada metode pendidikan usia dini adalah tentang pendidikan moral yang Indonesia.
Nampaknya inilah saat yang tepat untuk Negara kita berbenah melalui sektor pendidikan. Bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan ataupun tentang pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila dan jaminkan haknya lewat undang-undang dasar serta hapuskan amandeman di era orde baru. Maka pergerakan dan perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. Rasanya tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.

5.12.2013

Menemukan Pendidikan yang Indonesia

Diposting oleh Unknown di 07.28 0 komentar

sebuah pembuka -
sedikit sejarah tokoh terdidik bangsa kita – bahwa mereka adalah kaum borjuis kecil yang punya kesempatan belajar ke belanda. alasan politik etis waktu itu.
bung hatta yang nyatanya pro terhadap barat.
sutan syahrir yang bahkan mengkhianati kawannya sendiri, Amir Syarifuddin.
sunario sastrowardoyo dan lain sebagainya. pemikiran merekalah yang akhirnya berkembang terus menerus. berarti juga kita tidak punya pendidikan yang indonesia. termasuk pendidikan karakter, sejarah, dan ideologi. sebab semuanya itu telah digelapkan demi kepentingan kolonialisme, imprealisme, juga kapitalisme. hal ini terus berbiak sampai saat sekarang.
satu pertanyaan, lantas bagaimana cara kita menemukan pendidikan yang betul-betul Indonesia?

usia pendidikan di Indonesia lebih tua dari Negara ini
tapi kita harus menerima kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia hari ini ternyata bernasib sama dengan negaranya, angka korupsi seolah tidak ingin kalah oleh angka anak putus sekolah.

pendidikan yang seharusnya menjadi tombak dan pembuka jalan bagi Indonesia baru semestinya dikawal oleh semua lapisan masyarakat.
namun yang nyata terasa bahwa jumlah anak jalanan yang seharusnya berada di ruang sekolah seolah berimbang dengan jumlah sarjana yang akhirnya menjadi pengangguran tetap.

masa depan bangsa ini ditentukan dari seberapa serius pemerintah, kaum terdidik, dan orang tua mengawal keterjaminan para kanak dan kaum wajib berpendidikan agar kelak bangsa ini tidak butuh otak-otak asing untuk mengotak-atik sumber daya alam kita.
kita harus segara berjalan lebih cepat dari negara lain untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia.

jangan kira hanya di tanah papua saja yang katanya terus dibiarkan bodoh, kita juga semua. kalian yang di sumatera, kalimantan, jawa, maupun sulawesi. kita dibiarkan terus berputar pada teori phitagoras dan kombinasi H2Cl sementara kekayaan bangsa kita diperas bangsa asing. dihisap habis oleh Freeport, Caltex Pasific, Komerindo Utama, Virginia Indonesia Company dan semua perusahaan asing.

inilah saatnya kita berbenah, sadarilah bahwa bangsa kita tidak butuh teori lengkap tentang perubahan maupun pergerakan. cukup mencerdaskan pemuda dan ajarkan mereka tentang nilai pancasila, jaminkan haknya lewat undang-undang dasar secara tepat serta hapuskan amandeman di era orde baru. maka pergerakan, perubahan itu akan mereka rumuskan sendiri jalannya. sebab, tidak ada bangsa yang mau terus bodoh dan tertinggal.


wahai pemuda
tuntutlah hakmu untuk terdidik. belajarlah dengan segala sungguh.
jangan isi kepalamu dengan bunga-bunga dan segala keromantisan belaka.
bahwa di negara SBY ini masih banyak kanak yang perlu pendidikan.
masih banyak tani yang hanya dapat menanam sawah di tanah beton.
masih banyak buruh yang kehilangan hak dan upah kerjanya oleh para pemodal.
dan para nelayan tidak bisa berlayar karena solar terlalu mahal.

wahai pemuda
sadarlah, bangun dirimu segera.
soekarno hanya butuh sepuluh pemuda. jumlah kalian sekarang sudah banyak.
silakan belajar tentang indonesia dan tambahan teori asing, tapi kalian harus merumuskan sendiri persoalan bangsamu.
dengan cara seperti itu, kita dapat menemukan pendidikan yang Indonesia.

wahai pemuda, bangunlah dari rangsangan penjajah barat yang telah lama menidurkanmu dalam sadar. bangunlah dengan dengan semangat Indonesia –  barangkali seperti itu.

Maklumat kepada Presiden Republik Indonesia

Diposting oleh Unknown di 07.25 0 komentar

kami menunggu depan istana kepresidenan siang ini.
matahari tentu sangat sengat, ini mei bung.
di gerbangmu yang tokoh, menancapkan sekian gumam dan derita petani di desa
membiarkan seragam buruh dijemur sepanjang lingkar kekuasaanmu
jala nelayan tua yang sendat terbiarkan melangit diatas atap megah istanamu
melaporkan bahwa hari ini Indonesia gawat dan kita mesti mendobrak tidur bangsa kita – darurat.
pendidikan yang terlalu barat
aset perusahaan asing sudah terlalu berat
menterimu pemain sinetron yang sangat cermat
sementara rakyatmu yang lapar terpaksa memakan usus dan empedu mereka sendiri - pahit
kami ingatkan sekali lagi, kamu presiden bung
bukan kanak yang masih belajar berpikir
negara bukan untuk uji coba
jika bung gagal memimpin, ada 250 juta jiwa rakyat yang terpasung sia-sia

jangan keluarkan gelisahmu di wajah rakyat yang penuh harap
segala rukun tentu berharap peubahan
sistem negara kita yang konyol
kata kawan di tetangga, ini negara kontol
mari kita jemput restorasi bagi rumah bangsa kita
ajak revolusi untuk datang dan memenggal leher kapitalis di negara ini

bukan kretek yang membuat paru-paru kita sesak
tapi asap perusahaan asing yang sekat
mendirikan tirani antara pemodal dan termodal
dan kita semirip cacing yang kepanasan di sungai paling pertiwi

ingat bung mengapa PKI di negara ini dicita-citakan hancur
karena dia berhaluan sosialis, pun demikian dengan proklamator kita
terlalu banyak asing yang ingin menanam aset, mereka pemuja kapitalis.

mari bung, jika bung berani mengusir penjajah model baru itu
ada 250 juta rakyat yang akan siap membela daulat bangsa
indonesia merah tanpa asing
bulan mei, palu dan arit.

4.30.2013

Lebih Dekat dengan Pramoedya

Diposting oleh Unknown di 08.41 0 komentar

Pramoedya Ananta Toer lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 6 Februari 1925. dia merupakan anak sulung dalam keluarganya. Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan ibunya berdagang nasi. Nama asli Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer, sebagaimana yang tertulis dalam koleksi cerita pendek semi-otobiografinya yang berjudul Cerita Dari Blora. Karena nama keluarga Mastoer (nama ayahnya) dirasakan terlalu aristokratik, ia menghilangkan awalan Jawa "Mas" dari nama tersebut dan menggunakan "Toer" sebagai nama keluarganya. Sebagai putra sulung tokoh Institut Boedi Oetomo, Pram kecil malah tidak begitu cemerlang dalam pelajaran di sekolahnya. Tiga kali tak naik kelas di Sekolah Dasar, membuat ayahnya menganggap dirinya sebagai anak bodoh. Akibatnya, setelah lulus Sekolah Dasar yang dijalaninya di bawah pengajaran keras ayahnya sendiri, sang ayah, Pak Mastoer, menolak mendaftarkannya ke MULO (setingkat SLTP).

Ia pun melanjutkan pendidikan di sekolah telegraf (Radio Vakschool) Surabaya atas biaya ibunya. Biaya pas-pasan selama bersekolah di Surabaya juga hampir membuat Pram gagal di ujian praktik. Ketika itu, tanpa mempunyai peralatan, ia tetap mengikuti ujian tersebut namun dengan cara hanya berpura-pura sibuk di samping murid yang terpandai. Walau begitu, secara umum nilai-nilai Pram cukup baik dan ia pun lulus dari sekolah meski karena meletusnya perang dunia II di Asia, ijazahnya yang dikirim dari Bandung tak pernah ia terima. kemudian bekerja sebagai juru ketik untuk surat kabar Jepang di Jakarta selama pendudukan Jepang di Indonesia. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia mengikuti kelompok militer di Jawa dan kerap ditempatkan di Jakarta pada akhir perang kemerdekaan. Ia menulis cerpen serta buku di sepanjang karier militernya dan ketika dipenjara Belanda di Jakarta pada 1948 dan 1949. Pada 1950-an ia tinggal di Belanda sebagai bagian dari program pertukaran budaya, dan ketika kembali ke Indonesia ia menjadi anggota Lekra, salah satu organisasi sayap kiri di Indonesia. Gaya penulisannya berubah selama masa itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam karyanya Korupsi, fiksi kritik pada pamong praja yang jatuh di atas perangkap korupsi. Hal ini menciptakan friksi antara dia dan pemerintahan Soekarno.

Selama masa itu, ia mulai mempelajari penyiksaan terhadap Tionghoa Indonesia, kemudian pada saat yang sama, ia pun mulai berhubungan erat dengan para penulis di Tiongkok. Khususnya, ia menerbitkan rangkaian surat-menyurat dengan penulis Tionghoa yang membicarakan sejarah Tionghoa di Indonesia, berjudul Hoakiau di Indonesia. Ia merupakan kritikus yang tak mengacuhkan pemerintahan Jawa-sentris pada keperluan dan keinginan dari daerah lain di Indonesia, dan secara terkenal mengusulkan bahwa pemerintahan mesti dipindahkan ke luar Jawa. Pada 1960-an ia ditahan pemerintahan Soeharto karena pandangan pro-Komunis Tiongkoknya. Bukunya dilarang dari peredaran, dan ia ditahan tanpa pengadilan di Nusakambangan di lepas pantai Jawa, dan akhirnya di pulau Buru di kawasan timur Indonesia.

Ia dilarang menulis selama masa penahanannya di Pulau Buru, namun tetap mengatur untuk menulis serial karya terkenalnya yang berjudul Bumi Manusia, serial 4 kronik novel semi-fiksi sejarah Indonesia. Tokoh utamanya Minke, bangsawan kecil Jawa, dicerminkan pada pengalaman RM Tirto Adisuryo seorang tokoh pergerakkan pada zaman kolonial yang mendirikan organisasi Sarekat Priyayi dan diakui oleh Pramoedya sebagai organisasi nasional pertama. Jilid pertamanya dibawakan secara oral pada para kawan sepenjaranya, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksi pengarang Australia dan kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Pramoedya dibebaskan dari tahanan pada 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat G30S/PKI, tapi masih dikenakan tahanan rumah di Jakarta hingga 1992, serta tahanan kota dan tahanan negara hingga 1999, dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke Kodim Jakarta Timur selama kurang lebih 2 tahun.

Selama masa itu ia menulis Gadis Pantai, novel semi-fiksi lainnya berdasarkan pengalaman neneknya sendiri. Ia juga menulis Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (1995), otobiografi berdasarkan tulisan yang ditulisnya untuk putrinya namun tak diizinkan untuk dikirimkan, dan Arus Balik (1995). Edisi lengkap Nyanyi Sunyi Seorang Bisu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Willem Samuels, diterbitkan di Indonesia oleh Hasta Mitra bekerja sama dengan Yayasan Lontar pada 1999 dengan judul The Mute's Soliloquy: A Memoir

Ketika Pramoedya mendapatkan Ramon Magsaysay Award, 1995, diberitakan sebanyak 26 tokoh sastra Indonesia menulis surat 'protes' ke yayasan Ramon Magsaysay. Mereka tidak setuju, Pramoedya yang dituding sebagai "jubir sekaligus algojo Lekra paling galak, menghantam, menggasak, membantai dan mengganyang" pada masa demokrasi terpimpin, tidak pantas diberikan hadiah dan menuntut pencabutan penghargaan yang dianugerahkan kepada Pramoedya. Tetapi beberapa hari kemudian, Taufik Ismail sebagai pemrakarsa, meralat pemberitaan itu. Katanya, bukan menuntut 'pencabutan', tetapi mengingatkan 'siapa Pramoedya itu'. Katanya, banyak orang tidak mengetahui 'reputasi gelap' Pram dulu. Dan pemberian penghargaan Magsaysay dikatakan sebagai suatu kecerobohan. Tetapi di pihak lain, Mochtar Lubis malah mengancam mengembalikan hadiah Magsaysay yang dianugerahkan padanya di tahun 1958, jika Pram tetap akan dianugerahkan hadiah yang sama.

Lubis juga mengatakan, HB Jassin pun akan mengembalikan hadiah Magsaysay yang pernah diterimanya. Tetapi, ternyata dalam pemberitaan berikutnya, HB Jassin malah mengatakan yang lain sama sekali dari pernyataan Mochtar Lubis. Dalam berbagai opini-opininya di media, para penandatangan petisi 26 ini merasa sebagai korban dari keadaan pra-1965. Dan mereka menuntut pertanggungan jawab Pram, untuk mengakui dan meminta maaf akan segala peran 'tidak terpuji' pada 'masa paling gelap bagi kreativitas' pada zaman Demokrasi Terpimpin. Pram, kata Mochtar Lubis, memimpin penindasan sesama seniman yang tak sepaham dengannya.

Sementara Pramoedya sendiri menilai segala tulisan dan pidatonya pada masa pra-1965 itu tidak lebih dari 'golongan polemik biasa' yang boleh diikuti siapa saja. Dia menyangkal terlibat dalam pelbagai aksi yang 'kelewat jauh'. Dia juga merasa difitnah, ketika dituduh ikut membakar buku segala. Bahkan dia menyarankan agar perkaranya dibawa ke pengadilan saja jika memang materi cukup. Kalau tidak cukup, bawa ke forum terbuka, katanya, tetapi dengan ketentuan saya boleh menjawab dan membela diri, tambahnya. Semenjak Orde Baru berkuasa, Pramoedya tidak pernah mendapat kebebasan menyuarakan suaranya sendiri, dan telah beberapa kali dirinya diserang dan dikeroyok secara terbuka di koran. Tetapi dalam pemaparan pelukis Joko Pekik, yang juga pernah menjadi tahanan di Pulau Buru, ia menyebut Pramoedya sebagai 'juru-tulis'. Pekerjaan juru-tulis yang dimaksud oleh Joko Pekik adalah Pramoedya mendapat 'pekerjaan' dari petugas Pulau Buru sebagai tukang ketiknya mereka.

Bahkan menurut Joko Pekik, nasib Pramoedya lebih baik dari umumnya tahanan yang ada. Statusnya sebagai tokoh seniman yang oleh media disebar-luaskan secara internasional, menjadikan dia hidup dengan fasilitas yang lumayan - apalagi kalau ada tamu dari 'luar' yang datang pasti Pramoedya akan menjadi 'bintangnya'. Pramoedya telah menulis banyak kolom dan artikel pendek yang mengkritik pemerintahan Indonesia terkini. Ia menulis buku Perawan Remaja dalam Cengkraman Militer, dokumentasi yang ditulis dalam gaya menyedihkan para wanita Jawa yang dipaksa menjadi wanita penghibur selama masa pendudukan Jepang. Semuanya dibawa ke Pulau Buru di mana mereka mengalami kekerasan seksual, mengakhiri tinggal di sana daripada kembali ke Jawa. Pramoedya membuat perkenalannya saat ia sendiri merupakan tahanan politik di Pulau Buru selama masa 1970-an. Banyak dari tulisannya menyentuh tema interaksi antarbudaya; antara Belanda, kerajaan Jawa, orang Jawa secara umum, 
dan Tionghoa. Banyak dari tulisannya juga semi-otobiografi, di mana ia menggambar pengalamannya sendiri. Ia terus aktif sebagai penulis dan kolumnis. Ia memperoleh Ramon Magsaysay Award untuk Jurnalisme, Sastra, dan Seni Komunikasi Kreatif 1995. Ia juga telah dipertimbangkan untuk Hadiah Nobel Sastra. Ia juga memenangkan Hadiah Budaya Asia Fukuoka XI 2000 dan pada 2004 Norwegian Authors' Union Award untuk sumbangannya pada sastra dunia. Ia menyelesaikan perjalanan ke Amerika Utara pada 1999 dan memperoleh penghargaan dari Universitas Michigan.

Kisah asmara Pram juga tidak lepas dari pengaruh realitas kemiskinan yang bahkan masih jamak menghinggapi kehidupan para penulis dan seniman masa kini. Perkawinan pertamanya berakhir dengan perceraian dan diusirnya Pram dari rumah mertuanya karena hasil yang ia peroleh dari menulis yang belum menentu tak dapat menafkahi keluarganya. Sementara ia masih hidup tak menentu, suatu hari, meski tak memiliki uang sepeser pun, ia mengunjungi sebuah pameran buku pertama di Indonesia dan melihat salah seorang wanita penjaga stan yang menarik perhatiannya. Ia pun nekad datang dan berkenalan dengan wanita yang ternyata bernama Maemunah tersebut. Setiap hari ia berlama-lama menemani Maemunah duduk di stan itu layaknya seorang penjaga. Bahkan sampai ketika Presiden Soekarno juga mengunjungi dan melihat gadisnya tersebut, dengan bercanda ia gambarkan adegan itu sebagai "buaya kedahuluan buaya." Keteguhan dan pendekatannya pun membawa hasil, Maemunah terbukti adalah istri yang selalu tetap setia mendampinginya dalam segala suka duka mereka sampai sekarang.

Biografi Pramoedya Ananta Toer
Sampai akhir hayatnya ia aktif menulis, walaupun kesehatannya telah menurun akibat usianya yang lanjut dan kegemarannya merokok. Pada 12 Januari 2006, ia dikabarkan telah dua minggu terbaring sakit di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, dan dirawat di rumah sakit. Menurut laporan, Pramoedya menderita diabetes, sesak napas dan jantungnya melemah. Pada 6 Februari 2006 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, diadakan pameran khusus tentang sampul buku dari karya Pramoedya. Pameran ini sekaligus hadiah ulang tahun ke-81 untuk Pramoedya. Pameran bertajuk Pram, Buku dan Angkatan Muda menghadirkan sampul-sampul buku yang pernah diterbitkan di mancanegara. Ada sekitar 200 buku yang pernah diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia.

Biografi Pramoedya Ananta ToerPada 27 April 2006, Pram sempat tak sadar diri. Pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa dia ke RS Sint Carolus hari itu juga. Pram didiagnosis menderita radang paru-paru, penyakit yang selama ini tidak pernah menjangkitinya, ditambah komplikasi ginjal, jantung, dan diabetes. Pram hanya bertahan tiga hari di rumah sakit. Setelah sadar, dia kembali meminta pulang. Meski permintaan itu tidak direstui dokter, Pram bersikeras ingin pulang. Sabtu 29 April, sekitar pukul 19.00, begitu sampai di rumahnya, kondisinya jauh lebih baik. Meski masih kritis, Pram sudah bisa memiringkan badannya dan menggerak-gerakkan tangannya. Kondisinya sempat memburuk lagi pada pukul 20.00. Pram masih dapat tersenyum dan mengepalkan tangan ketika sastrawan Eka Budianta menjenguknya. Pram juga tertawa saat dibisiki para penggemar yang menjenguknya bahwa Soeharto masih hidup. Kondisi Pram memang sempat membaik, lalu kritis lagi. Pram kemudian sempat mencopot selang infus dan menyatakan bahwa dirinya sudah sembuh. Dia lantas meminta disuapi havermut dan meminta rokok. Tapi, tentu saja permintaan tersebut tidak diluluskan keluarga. Mereka hanya menempelkan batang rokok di mulut Pram tanpa menyulutnya. Kondisi tersebut bertahan hingga pukul 22.00.

Setelah itu, beberapa kali dia kembali mengalami masa kritis. Pihak keluarga pun memutuskan menggelar tahlilan untuk mendoakan Pram. Pasang surut kondisi Pram tersebut terus berlangsung hingga pukul 02.00. Saat itu, dia menyatakan agar Tuhan segera menjemputnya. "Dorong saja saya," ujarnya. Namun, teman-teman dan kerabat yang menjaga Pram tak lelah memberi semangat hidup. Rumah Pram yang asri tidak hanya dipenuhi anak, cucu, dan cicitnya. Tapi, teman-teman hingga para penggemarnya ikut menunggui Pram. Kabar meninggalnya Pram sempat tersiar sejak pukul 03.00. Tetangga-tetangga sudah menerima kabar duka tersebut. Namun, pukul 05.00, mereka kembali mendengar bahwa Pram masih hidup. Terakhir, ketika ajal menjemput, Pram sempat mengerang, "Akhiri saja saya. Bakar saya sekarang," katanya.

Biografi Pramoedya Ananta Toer
Pada 30 April 2006 pukul 08.55 Pramoedya wafat dalam usia 81 tahun. Ratusan pelayat tampak memenuhi rumah dan pekarangan Pram di Jalan Multikarya II No 26, Utan Kayu, Jakarta Timur. Pelayat yang hadir antara lain Sitor Situmorang, Erry Riyana Hardjapamekas, Nurul Arifin dan suami, Usman Hamid, Putu Wijaya, Goenawan Mohamad, Gus Solah, Ratna Sarumpaet, Budiman Sujatmiko, serta puluhan aktivis, sastrawan, dan cendekiawan. Hadir juga Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Terlihat sejumlah karangan bunga tanda duka, antara lain dari KontraS, Wapres Jusuf Kalla, artis Happy Salma, pengurus DPD PDI Perjuangan, Dewan Kesenian Jakarta, dan lain-lain. Teman-teman Pram yang pernah ditahan di Pulau Buru juga hadir melayat. Temasuk para anak muda fans Pram. Jenazah dimandikan pukul 12.30 WIB, lalu disalatkan. Setelah itu, dibawa keluar rumah untuk dimasukkan ke ambulans yang membawa Pram ke TPU Karet Bivak. Terdengar lagu Internationale dan Darah Juang dinyanyikan di antara pelayat.

Penghargaan
  • Freedom to Write Award dari PEN American Center, AS, 1988
  • Penghargaan dari The Fund for Free Expression, New York, AS, 1989
  • Wertheim Award, "for his meritorious services to the struggle for emancipation of Indonesian people", dari The Wertheim Fondation, Leiden, Belanda, 1995
  • Ramon Magsaysay Award, "for Journalism, Literature, and Creative Arts, in recognation of his illuminating with briliant stories the historical awakening, and modern experience of Indonesian people", dari Ramon Magsaysay Award Foundation, Manila, Filipina, 1995
  • UNESCO Madanjeet Singh Prize, "in recognition of his outstanding contribution to the promotion of tolerance and non-violence" dari UNESCO, Perancis, 1996
  • Doctor of Humane Letters, "in recognition of his remarkable imagination and distinguished literary contributions, his example to all who oppose tyranny, and his highly principled struggle for intellectual freedom" dari Universitas Michigan, Madison, AS, 1999
  • Chancellor's distinguished Honor Award, "for his outstanding literary archievements and for his contributions to ethnic tolerance and global understanding", dari Universitas California, Berkeley, AS, 1999
  • Chevalier de l'Ordre des Arts et des Letters, dari Le Ministre de la Culture et de la Communication Republique, Paris, Perancis, 1999
  • New York Foundation for the Arts Award, New York, AS, 2000
  • Fukuoka Cultural Grand Prize (Hadiah Budaya Asia Fukuoka), Jepang, 2000
  • The Norwegian Authors Union, 2004
  • Centenario Pablo Neruda, Chili, 2004
Lain-lain
  • Anggota Nederland Center, ketika masih di Pulau Buru, 1978
  • Anggota kehormatan seumur hidup dari International PEN Australia Center, 1982
  • Anggota kehormatan PEN Center, Swedia, 1982
  • Anggota kehormatan PEN American Center, AS, 1987
  • Deutschsweizeriches PEN member, Zentrum, Swiss, 1988
  • International PEN English Center Award, Inggris, 1992
  • International PEN Award Association of Writers Zentrum Deutschland, Jerman, 1999

4.08.2013

Goenawan Mohamad vs Pramoedya Ananta Toer

Diposting oleh Unknown di 07.54 0 komentar

Surat Terbuka untuk Pramoedya Ananta Toer*

oleh Goenawan Mohamad
Seandainya ada Mandela di sini. Bung Pram, saya sering mengatakan itu, dan mungkin mulai membuat orang jemu. Tapi Mandela, di Afrika Selatan, menyelamatkan manusia dari abad ke-20. Tiap zaman punya gilanya sendiri. Abad ke-20 adalah zaman rencana besar dengan pembinasaan besar. Hitler membunuh jutaan Yahudi karena Jerman harus jadi awal Eropa yang bersih dari ras yang tak dikehendaki. Stalin dan Mao dan Pol Pot membinasakan sekian juta “kontrarevolusioner” karena sosialisme harus berdiri. Kemudian Orde Baru: rezim ini membersihkan sekian juta penduduk karena “demokrasi pancasila” tak memungkinkan adanya orang komunis (dan/atau “ekstrim” lainnya) di sudut manapun.
Rencana besar, cita-cita mutlak, dan mengalirkan darah. Manusia menjadi penakluk. Ia menaklukkan yang berbeda, yang lain, agar dirinya jadi subjek.
Mandela bertahun-tahun di penjara, orang hitam Afrika Selatan bertahun-tahun ditindas, tapi kemudian ketika ia menang, ia membuktikan bahwa abad ke-20 tak sepenuhnya benar: manusia ternyata bisa untuk tak jadi penakluk. Ia menawarkan rekonsiliasi dengan bekas musuh. Ia tak membalikkan posisi dari si objek jadi sang subjek.
Tiap korban yang mengerti rasa sakit yang sangat tak akan mengulangi sakit itu bahkan kepada musuhnya yang terganas. Ia.akan menghabisi batas antara subjek dan objek. Makna “rekonsiliasi” di Afrika Selatan punya analogi dengan impian Marx: karena proletariat tertindas, kelas ini berjuang agar setelah kapitalisme ambruk, segala kelas sosial pun hilang. Proletariat tak akan mengakhiri sejarah dengan berkuasa, melainkan menghapuskan kekuasaan, pangkal lahirnya korban-korban. Sejarah adalah sejarah penebusan kemerdekaan. Utopia itu tak terlaksana, tapi tiap utopia mengandung sesuatu yang berharga. Begitu ia menang, Mandela membongkar kembali tindak sewenang-wenang para petugas rezim apartheid yang menindasnya (dan juga tindak sewenang-wenang pejuang kemerdekaan pendukung Mandela sendiri). Proses itu mirip “pengakuan dosa” di depan publik.
Kemudian: pertalian kembali. Mandela menunjukkan, bahwa pembebasan yang sebenarnya adalah pembebasan bagi semua pihak. Bung Pram, saya ragu apakah Bung akan setuju dengan asas itu. Bung menolak ide “rekonsiliasi”, seperti Bung nyatakan dalam wawancara dengan Forum Keadilan 26 Maret 2000 pekan lalu. Bung menolak permintaan maaf dari Gus Dur. “Gampang amat!”, kata Bung. Saya kira, di sini Bung keliru.
Ada beberapa kenalan, yang seperti Bung, juga pernah disekap di Pulau Buru, di antaranya dalam keadaan yang lebih buruk. Mereka sedih oleh pernyataan Bung. Saya juga sedih, karena Bung telah bersuara parau ketidak-adilan. Justru ketika berbicara untuk keadilan. Bung terutama tak adil terhadap Gus Dur. Bagi seseorang dalam posisi Gus Dur, (Presiden Republik Indonesia, pemimpin NU, tokoh Islam, yang tumbuh dalam masa Orde Baru), meminta maaf kepada para korban kesewenang-wenangan 1965 berarti membongkar tiga belenggu yang gelap dan berat di pikiran banyak orang Indonesia.
Belenggu pertama adalah kebiasaan seorang pemimpin umat untuk memperlakukan umatnya sebagai kubu yang suci. Dengan meminta maaf, Gus Dur memberi isyarat bahwa klaim kesucian itu tak bisa dipertahankan, dan tak usah. Tiap klaim kesucian bisa jadi awal pembersihan dan kesewenang-wenangan. Dengan meminta maaf, diakui bahwa dalam peristiwa di tahun 1965 sejumlah besar orang NU, juga orang Islam lain – juga orang Hindu di Bali dan orang Kristen di Jawa Tengah – telah terlibat dalam sebuah kekejaman. Mengakui ini dan meminta maaf sungguh bukan perkara gampang. Bung Pram toh tahu tak setiap orang sanggup melakukan hal itu. Mungkin juga Bung sendiri tidak akan.
Dengan meminta maaf Gus Dur juga membongkar belenggu tahayul selama hampir seperempat abad: bahwa tiap orang PKI, juga tiap anak, isteri, suaminya, layak dibunuh atau disingkirkan. Gus Dur mencampakkan sebuah sikap yang tak mau bertanya lagi: adilkah yang terjadi sejak 1965 itu? Seandainya pun pimpinan PKI bersalah besar di tahun 1965, toh tetap amat lalim hukuman yang dikenakan kepada tiap orang, juga sanak keluarganya, yang terpaut biarpun tak langsung dengan partai itu. Kita ingat kekejaman purba: sebuah kota dikalahkan dan setiap warganya dibantai atau diperbudak.
Gus Dur agaknya tak menginginkan kezaliman itu. Ia, sebagai presiden, membiarkan dirinya dipotret duduk mesra dekat Iba, putri D.N. Aidit, yang hampir seumur hidupnya jadi pelarian yang tanpa paspor di Eropa. Dalam adegan itu ada gugatan: bersalahkah Iba hanya karena ia anak Ketua PKI? Jawaban Gus Dur: tidak. Tak banyak tokoh politik yang berbuat demikian, Bung Pram. Tak gampang untuk seperti itu. Gus Dur juga telah membongkar belenggu ”teori” tua ini: bahwa PKI selamanya berbahaya. Ia bukan saja minta maaf kepada para korban pembasmian massal 1965. Ia juga hendak menghapuskan larangan resmi bagi orang Indonesia untuk mempelajari Marxisme-Leninisme. Ia seperti menegaskan bahwa komunisme adalah masa lampau yang menjauh, gagal—juga di Rusia dan Cina. Memekikkan terus “bahaya komunis” adalah menyembunyikan kenyataan bahwa PKI jauh lebih mudah patah dalam perlawanannya dibandingkan dengan gerakan Darul Islam.
Siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu. Gus Dur tidak. Ia sering salah, tapi ada hal-hal pelik yang ia tempuh karena ia ingin masa lalu tak jadi sebuah liang perangkap. Ia memang bukan Mandela yang pernah dirantai. Tapi seorang korban yang memaafkan sama nilainya dengan seorang bukan-korban yang meminta maaf. Maaf bukanlah penghapusan dosa. Maaf justru penegasan adanya dosa. Dan dari tiap penegasan dosa, hidup pun berangkat lagi, dengan luka, dengan trauma, tapi juga harapan. Dendam mengandung unsur rasa keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam tiap dendam menunggu giliran seorang korban yang baru.
Begitu sulitkah Bung menerima prinsip itu? Karena masa lalu seakan-akan menutup pintu ke masa depan? Sekali lagi: siapa yang menghentikan masa lalu, akan dihentikan oleh masa lalu.
Tapi mungkin juga Bung hanya bisa melihat korban sebagai perpanjangan diri sendiri. Seakan di luar sana tak mungkin ada. Dalam wawancara, Bung menyatakan setuju bila orang-orang yang tak sepaham dengan Revolusi disingkirkan (ini di masa “Demokrasi Terpimpin” 1959-1965, ketika sejumlah suratkabar dibrangus, sejumlah buku & film & musik dilarang, sejumlah orang dipenjarakan). Bung mengakui ini semua melanggar hak asasi. Dan Bung punya argumen: waktu itu “Perang Dingin” dan Indonesia dalam bahaya. Tapi kekuasaan apa yang berhak menentukan ada “bahaya” atau tidak? Dan jika adanya ”bahaya” bisa menjadi dalih penindasan, Soeharto pun menjadi benar. Ia juga dulu mengumumkan Indonesia terancam bahaya (”komunis”) di Perang Dingin, maka rezimnya pun membunuh, membuang, dan mencopot entah berapa ribu orang dari jabatan. Dan pengadilan dibungkam. Bung memang menambahkan: ingat, pelanggaran hak asasi waktu Bung Karno tak seburuk dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Mochtar Lubis, korban Demokrasi Terpimpin, tak dikurung di Pulau Buru, tapi di Jawa. Memang ada perbedaan. Tapi adakah peringkat penderitaan? Bagaimana membandingkannya? Di mana ukurannya, bila di masa yang sama, apalagi di masa yang berbeda, ada yang ditembak mati, ada yang disiksa, ada yang di sel, ada yang di pulau?
Dalam sejarah kesewenang-wenangan, semua korban akhirnya diciptakan setara, biarpun berbeda. Suatu hari dalam kehidupan Pramudya Ananta Toer di Pulau Buru setara terkutuknya dengan suatu hari dalam kehidupan Ivan Denisovich dalam sebuah gulag Stalin. Tak bisa ada hierarki dalam korban, sebagaimana mustahil ada hierarki kesengsaraan.
Saya kira ini penting dikemukakan. Di zaman ketika sang korban dengan mudah dianggap suci, seorang yang merasa lebih ”tinggi” derajat ke-korban-annya akan mudah merasa berhak jadi maha hakim terakhir. Tapi seperti setiap klaim kesucian, di sini pun bisa datang kesewenang-wenangan. Mandela tahu itu. Gus Dur mungkin juga tahu itu. Keduanya merendahkan hati. Saya pernah mengharapkan Bung akan bersikap sama. Saya pernah harapkan ini, Bung Pram: bukan sekedar keadilan dan hukum yang adil yang harus dibangun, tapi di arus bawahnya, kebencian pun lepas, dan kemudian hilang, tenggelam. Saya tak tahu masih bisakah saya berharap.
* Tulisan GM ini dimuat di Majalah Tempo 3-9 April 2000, dan dimuat ulang dalam buku Setelah Revolusi Tak Ada Lagi (2004).
——————-

Saya Bukan Nelson Mandela


(Tanggapan buat Goenawan Mohamad)
oleh Pramoedya Ananta Toer
Saya bukan Nelson Mandela. Dan Goenawan Mohamad keliru, Indonesia bukan Afrika Selatan. Dia berharap saya menerima permintaan maaf yang diungkapkan Presiden Abdurrahman Wahid (Tempo, 9 April 2000), seperti Mandela memaafkan rezim kulit putih yang telah menindas bangsanya, bahkan memenjarakannya. Saya sangat menghormati Mandela. Tapi saya bukan dia, dan tidak ingin menjadi dia.
Di Afrika Selatan penindasan dan diskriminasi dilakukan oleh kulit putih terhadap kulit hitam. Putih melawan hitam, seperti Belanda melawan Indonesia. Mudah. Apa yang terjadi di Indonesia tidak sesederhana itu: kulit cokelat menindas kulit cokelat. Lebih dari itu, saya menganggap permintaan maaf Gus Dur dan idenya tentang rekonsiliasi cuma basa-basi. Dan gampang amat meminta maaf setelah semua yang terjadi itu. Saya tidak memerlukan basa-basi.
Gus Dur pertama-tama harus menjelaskan dia berbicara atas nama siapa. Mengapa harus dia yang mengatakannya? Kalau dia mewakili suatu kelompok, NU misalnya, kenapa dia berbicara sebagai presiden? Dan jika dia bicara sebagai presiden, kenapa lembaga-lembaga negara dilewatinya begitu saja? Sekalipun dalam kapasitasnya sebagai presiden, Gus Dur tidak bisa meminta maaf. Negara ini mempunyai lembaga-lembaga perwakilan, dan biarkan lembaga negara seperti DPR dan MPR mengatakannya. Bukan Gus Dur yang harus mengatakan itu.
Yang saya inginkan adalah tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Orang seperti saya menderita karena tiadanya hukum dan keadilan. Saya kira masalah ini urusan negara, menyangkut DPR dan MPR, tetapi mereka tidak bicara apa-apa. Itu sebabnya saya menganggapnya sebagai basa-basi.
Saya tidak mudah memaafkan orang karena sudah terlampau pahit menjadi orang Indonesia. Buku-buku saya menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah lanjutan di Amerika, tapi di Indonesia dilarang. Hak saya sebagai pengarang selama 43 tahun dirampas habis. Saya menghabiskan hampir separuh usia saya di Pulau Buru dengan siksaan, penghinaan, dan penganiayaan. Keluarga saya mengalami penderitaan yang luar biasa. Salah satu anak saya pernah melerai perkelahian di sekolah, tapi ketika tahu bapaknya tapol justru dikeroyok. Istri saya berjualan untuk bertahan hidup, tapi selalu direcoki setelah tahu saya tapol. Bahkan sampai ketua RT tidak mau membuatkan KTP. Rumah saya di Rawamangun Utara dirampas dan diduduki militer, sampai sekarang. Buku dan naskah karya-karya saya dibakar.
Basa-basi baik saja, tapi hanya basa-basi. Selanjutnya mau apa? Maukah negara mengganti kerugian orang-orang seperti saya? Negara mungkin harus berutang lagi untuk menebus mengganti semua yang saya miliki.
Minta maaf saja tidak cukup. Dirikan dan tegakkan hukum. Semuanya mesti lewat hukum. Jadikan itu keputusan DPR dan MPR. Tidak bisa begitu saja basa-basi minta maaf. Tidak pernah ada pengadilan terhadap saya sebelum dijebloskan ke Buru. Semua menganggap saya sebagai barang mainan. Betapa sakitnya ketika pada 1965 saya dikeroyok habis-habisan, sementara pemerintah yang berkewajiban melindungi justru menangkap saya.
Ketika dibebaskan 14 tahun lalu, saya menerima surat keterangan bahwa saya tidak terlibat G30S-PKI. Namun, setelah itu tidak ada tindakan apa-apa. Dalam buku saya Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang terbit pada 1990 juga terdapat daftar 40 tapol yang dibunuh Angkatan Darat. Tapi tidak pernah pula ada tindakan.
Saya sudah kehilangan kepercayaan. Saya tidak percaya Gus Dur. Dia, seperti juga Goenawan Mohamad, adalah bagian dari Orde Baru. Ikut mendirikan rezim. Saya tidak percaya dengan semua elite politik Indonesia. Tak terkecuali para intelektualnya; mereka selama ini memilih diam dan menerima fasisme. Mereka semua ikut bertanggung jawab atas penderitaan yang saya alami. Mereka ikut bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan Orde Baru.
Goenawan mungkin mengira saya pendendam dan mengalami sakit hati yang mendalam. Tidak. Saya justru sangat kasihan dengan penguasa yang sangat rendah budayanya, termasuk merampas semua yang dimiliki bangsanya sendiri.
Saya sudah memberikan semuanya kepada Indonesia. Umur, kesehatan, masa muda sampai setua ini. Sekarang saya tidak bisa menulis-baca lagi. Dalam hitungan hari, minggu, atau bulan mungkin saya akan mati, karena penyempitan pembuluh darah jantung. Basa-basi tak lagi bisa menghibur saya.
tulisan ini saya ambil dari boemipoetra.wordpress.com ]

4.06.2013

sepatu-sepatu untuk kaos kakiku

Diposting oleh Unknown di 10.28 0 komentar
di sebuah toko kenangan. aku baru saja membeli lipatan kaos kaki yang terpaksa aku sukai. diantaranya ada gambar wajah kamu pada mata kakinya. aku hampir lupa kalau kamu memang dipersiapkan menjadi kaos kaki untuk sepatuku nanti. maka aku masukkan kau dalam daftar utang belanjaku malam ini.

di sebuah toko kenangan. aku masuk dengan beberapa angan dan harapan. bertemu dengan tamu yang serupa denganku. perupa yang tahu bagaimana lekuk tubuh yang basah oleh bahasa syarat yang mengisyaratkan harga pada hidup. sayangnya, toko ini terlalu sepi untuk disemat ramai.

baru saja aku mencoba kaos kaki bergambar wajahmu ini di hadapan cermin jujur. aku menemukan banyak mata yang selalu menguntit pilihanku. merapikan dan merekatkan karet sisa yang membusa di kakiku. cermin menasehatiku tentang pilihan, "jangan main-main dengan hidupmu" katanya sambil mencekungkan dirinya. di saat yang sama aku menemukan bayangan lain diriku di dalamnya. setelah cekung, sang cermin menjadi cembung yang aneh. aku semakin gila. semakin banyak aku dalam bayangan yang sama.

kaos kaki itu seharga diri. aku membelinya dengan cukup utung dan segenap genggam harap. sebelum keluar dari pintu belakang, aku sempatkan berjabat erat dengan cermin jujur. ternyata memang hidup bukan permainan. apa lagi soal kalah dan menang.

sesambil pulang, kaos kaki bergambar wajahmu yang baru saja aku lunasi dengan utang bertanya, mengapa kamu memilihku?
di pikiranku, ada usaha untuk menjawab, namun diam adalah jawaban paling bijak. aku tahu untuk membeli kaos kaki yang lebih mahal tentu sulit. namun aku tidak ingin membuat kaos kaki baruku kecewa dengan alasan satu-satuku itu. maka sepanjang jalan aku hanya tersenyum kepadanya dan sesekali membacakan dia prosa jatuh cinta yang belum lengkap.

setiba di rumah, kaos kaki baruku kembali bertanya, mengapa kamu membeliku, sementara kamu belum punya sepatunya?
kali ini aku menjawabnya, karena kamu berarti untuk kesendirianku nanti. kaos kaki baruku tidak cukup mengerti, aku jelaskan sekali lagi tentang apa itu arti dan apa itu makna. dia hanya mempermainkan gambar wajahmu yang diam dengan seribu tatap tanpa kedip.

besok aku akan menjadi kamu, kataku sebelum mematikan lampu kamar tidurku yang berwarna kuning redup. aku ingin menjadi kamu saja dan berharap ada sepasang sepatu yang akan datang menemaniku.

kaos kakiku, kita senasib di kamar ini.
aku kemudian mengajak dia tidur di sisiku dan membiarkan dia jatuh cinta dengan kesendirian ini.
sebenarnya, karena di kaos kaki itu ada wajah kamu saja maka aku paksakan untuk sebaring denganku. aku kemudian mengecupnya tepat di bagian wajahmu.

akhir puisi ini aku menularkan beberapa kaos kaki dalam dirimu.
dan aku sepatu yang berjalan kearah entah.
: kita jodoh yang memanggal takdir -


4.04.2013

Di Tempat Paling Kiri

Diposting oleh Unknown di 09.41 0 komentar
semakin itu pelukan, semakin itu pulang. banyak pertemuan yang diakhiri dengan pelukan, namun setelah itu ternyata pulang dengan pelukan yang lain.

semakin itu temu, semakin itu pisah. banyak pertemuan yang seharusnya dipisahkan, entah jarak atau memang.

semakin itu rindu, semakin itu benci. banyak kerinduan yang berakhir benci, waktu memang hakim paling adil.

sementara itu -
di tempat paling kiri, banyak yang berusaha mencari diri. mencari kata-kata yang hilang oleh cumbu api cemburu. hidup selalu menyoal pada penerimaan.

4.02.2013

Kita yang Berbaris Di Sini

Diposting oleh Unknown di 08.33 0 komentar
kepada kawan-kawan mahasiswa yang masih hidup
yang masih setia memperjuangkan hak-haknya


kepada kawan-kawan mahasiswa yang masih hidup
yang masih setia melawan ketertekanan hak-haknya

kami bukan preman yang perlu dipanggilkan satpam-satpam penjilat kemudian diusir - sirna
kami bukan bajingan kampus yang perlu dibuatkan komisi disiplin agar jinak dan tidak bersuara - mati

perjuangan tidak selamanya atas nama mahasiswa
sebab perjuangan adalah cara kita untuk bertahan dari penggusuran-penggusuran kaum buruhrokrat

kita yang berbaris disini
bersuara lebih kuat dari tekanan yang kalian berikan
tidak akan pernah padam

jangan diam
jangan biarkan suaramu dibungkam kawan
nasib kita ditentukan hari ini
cepat atau lambat
jika ini semua terus dibiarkan
maka esok hari, di kampus ini akan kita temua kerumunan kambing yang dengan mudah dicocoki hidungnya oleh tuan yang sebenarnya kecoa-kecoa yang licik picik.

jika ini dibiarkan
maka esok hari akan lahir kambing-kambing pintar yang hanya tahu mengunyah rumput-rumput kering
tidak tahu harus bagaimana
aaaaaaaaaaaaaargghh

bersatulah mahasiswa
apakah kita akan dengan bangga berbicara tentang keadilan
sementara untuk keluar dari tekanan kecoa-kecoa licik ini saja susah

(dibacakan dihadapan mahasiswa pada panggung ekspresi Aksi Mahasiswa Untuk Keadilan fakultas sastra unhas dan harus berurusan dengan satpam-satpam kamupus yang penjilat)